Halaman
143
Ekonomi SMA/MA XII
Bab IV
Koperasi Sekolah dan Kewirausahaan
Sumber: Penerbit
Gambar 4.1
Apakah di sekolah kalian terdapat koperasi sekolah? Koperasi sekolah juga terdapat di
mana-mana. Hal ini karena ada anjuran dari pemerintah agar tiap sekolah mempunyai koperasi sekolah.
Koperasi sekolah tersebut dapat digunakan sebagai tempat berlatih untuk mengembangkan kemampuan
siswa dalam mengelola koperasi.
Ekonomi SMA/MA XII
144
Peta Konsep
Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat:
1. mendeskripsikan pengembangan koperasi dan cara mengelola koperasi
sekolah dengan baik;
2. menghitung pembagian sisa hasil usaha suatu koperasi; dan
3. memiliki jiwa kewirausahaan dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Koperasi Sekolah dan
Kewirausahaan
Kewirausahaan
Pembagian
SHU
Koperasi dan
Koperasi
Sekolah
Terdiri atas
Tujuan Pembelajaran
145
Ekonomi SMA/MA XII
Mengelola koperasi itu tidak mudah. Ini dibuktikan dengan adanya banyak
koperasi yang tidak berkembang. Nah, kalian sebagai generasi muda perlu
memiliki kemampuan mengelola koperasi agar di waktu yang akan datang
koperasi dapat berkembang dengan baik. Untuk itu pelajarilah dengan
saksama bab ini!
unsur-unsur, fungsi, manajemen, badan usaha, BUMN, BUMD, koperasi
Pada subbab ini, kalian akan mempelajari koperasi pada
umumnya dan koperasi sekolah yang ada di sekolah. Simaklah
dengan saksama uraian berikut ini!
1. Koperasi
a. Pengertian Koperasi
Koperasi di Indonesia merupakan salah satu bentuk badan
usaha yang diamanatkan oleh pasal 33 UUD 1945 ayat 1, yang
menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan”. Dengan menetapkan koperasi
sebagai ciri utama perekonomian Indonesia, maka makna
Pasal 33 UUD 1945 telah menempatkan koperasi sebagai soko
guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian dalam
tata perekonomian nasional.
Secara etimologis koperasi berasal dari kata
cooperative
yang berarti usaha bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian Indonesia, koperasi diartikan sebagai
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut Koperasi Indonesia
A.
Memakmurkan Koperasi dan Koperasi Sekolah
Motivasi Belajar
Kata Kunci
Ekonomi SMA/MA XII
146
mengandung beberapa konsep pokok, antara lain sebagai
berikut.
1)
Koperasi adalah badan usaha (
business enterprise
). Sebagai
badan usaha, koperasi harus memperoleh laba, namun
demikian laba bukanlah tujuan utama dalam koperasi.
2)
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum
koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi bukanlah
kumpulan modal.
3)
Prinsip koperasi, Koperasi Indonesia adalah koperasi yang
bekerja berdasarkan prinsip koperasi.
4)
Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat,
maksudnya adalah bahwa Koperasi Indonesia didirikan
selain untuk kepentingan anggota, juga untuk
kepentingan masyarakat.
5)
Koperasi Indonesia berdasar atas asas kekeluargaan,
maksudnya adalah bahwa semua keputusan yang diambil
dalam koperasi didasarkan pada musyawarah untuk
mufakat.
b. Landasan Koperasi Indonesia
Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan
koperasi Indonesia adalah sebagai berikut.
1) Landasan Idiil adalah Pancasila
Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan dirinya
kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi
landasan moral bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
2) Landasan Struktural adalah UUD 1945
Koperasi berlandaskan UUD 1945 khususnya Pasal 33
ayat (1) yang mengandung pengertian sebagai berikut.
-
Segala kegiatan koperasi adalah usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
-
Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota
khususnya dan masyarakat pada umumnya dan bukan
kemakmuran perseorangan.
3) Landasan Mental berupa Kesetiakawanan dan
Kesadaran Berpribadi
Artinya di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa
kesetiakawanan, kebersamaan, rasa kekeluargaan, dan masing-
masing anggota tidak tergantung pada orang lain.
147
Ekonomi SMA/MA XII
4) Landasan Operasional
Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang
harus diikuti dan ditaati oleh semua anggota, pengurus, badan
pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam
melaksanakan tugas masing-masing. Semua badan usaha yang
berbentuk koperasi di Indonesia harus didirikan berdasarkan:
-
Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-
Pokok Perkoperasian;
-
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga
(ART) Koperasi.
c.
Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan
anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta
ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut,
koperasi berfungsi sebagai berikut.
1)
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka.
2)
Berperan serta secara aktif mempertinggi taraf kehidupan
anggota dan masyarakat.
3)
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan
koperasi sebagai soko gurunya.
4)
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan per-
ekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
d. Prinsip-Prinsip dan Keanggotaan Koperasi
Prinsip Koperasi:
Prinsip koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun
1992 pasal 5 tentang Perkoperasian, adalah sebagai berikut.
1)
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2)
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3)
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil
sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
anggota.
4)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5)
Kemandirian.
Ekonomi SMA/MA XII
148
Selain prinsip di atas, ada dua prinsip koperasi yang lain
yaitu pendidikan perkoperasian dan kerja sama antarkoperasi.
Keanggotaan Koperasi:
1)
Keanggotaan koperasi diperoleh berdasar Anggaran Dasar
Koperasi.
2)
Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindahtangankan.
Apabila anggota meninggal dunia keanggotaannya dapat
diteruskan oleh ahli waris yang memenuhi syarat
Anggaran Dasar.
3)
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama.
e. Perangkat Organisasi Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 21,
perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota,
pengurus, dan pengawas.
1) Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi
dalam koperasi yang bertugas menentukan dan memutuskan
kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen
koperasi.
Beberapa keputusan penting yang biasanya ditetapkan
melalui rapat anggota antara lain adalah:
a)
menetapkan anggaran dasar;
b)
menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi,
manajemen, dan usaha koperasi;
c)
pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus
dan pengawas;
d)
menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan
dan belanja koperasi;
e)
pengesahan laporan keuangan, pengesahan pertanggung-
jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
f )
pembagian Sisa Hasil Usaha;
g)
penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran
koperasi.
2) Pengurus
Pengurus merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan yang
telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi. Pengurus
dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota untuk masa
jabatan paling lama lima tahun.
149
Ekonomi SMA/MA XII
Pengurus koperasi ini memiliki tugas antara lain:
a)
mengelola koperasi dan usahanya;
b)
mengajukan rencana kerja;
c)
menyelenggarakan rapat anggota;
d)
mengajukan laporan keuangan;
e)
menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inven-
tarisasi secara tertib;
f )
memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
3) Pengawas
Pengawas juga dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat
anggota, sehingga juga bertanggung jawab kepada rapat
anggota. Tugas dari pengawas adalah:
a)
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ke-
bijaksanaan dan pengelolaan koperasi;
b)
membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
f.
Modal Koperasi
Modal koperasi menurut Undang-Undang No. 25
Tahun 1992 pasal 41 terdiri atas modal sendiri dan modal
pinjaman.
Modal sendiri dapat berasal dari: simpanan pokok,
simpanan wajib, dana cadangan, hibah, dan sumbangan.
Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari: anggota,
koperasi lain dan atau anggotanya, bank atau lembaga
keuangan lainnya. Menurut pasal 42, selain modal sendiri dan
modal pinjaman, koperasi dapat juga melakukan pemupukan
modal yang berasal dari modal penyertaan, serta sumber lain
yang sah. Modal yang telah diperoleh baik yang bersumber
dari modal sendiri maupun dari pinjaman selanjutnya dikelola
dan dipergunakan untuk melayani anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
g. Lapangan Usaha Koperasi
Usaha koperasi secara garis besar dapat dikelompokkan
menjadi koperasi
single purpose
dan koperasi
multi purpose.
1)
Koperasi
single purpose
adalah koperasi yang hanya
mempunyai satu bidang usaha. Contoh koperasi yang
hanya melakukan satu bidang usaha antara lain koperasi
konsumsi, koperasi simpan pinjam, dan koperasi produksi.
Ekonomi SMA/MA XII
150
b .
Koperasi
multi purpose
adalah koperasi yang mempunyai
berbagai macam bidang usaha. Contoh koperasi yang
memiliki berbagai macam bidang usaha adalah: koperasi
simpan pinjam, perdagangan, konsumsi, produksi,
pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Koperasi Unit Desa
(KUD) merupakan contoh koperasi serba usaha yang
paling popular.
h. Tingkatan Koperasi
Untuk membedakan bentuk koperasi, kita dapat melihat
dari segi keanggotaan koperasi yang bersangkutan. Dilihat dari
keanggotaannya, koperasi di Indonesia dapat dibedakan
menjadi koperasi primer dan sekunder. Koperasi primer
adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang
seorang. Anggotanya paling sedikit 20 orang. Koperasi
sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan ber-
anggotakan koperasi, di mana anggotanya terdiri atas beberapa
koperasi yang telah berbadan hukum. Sedangkan dilihat dari
segi keanggotaan dan wilayah kerjanya, koperasi Indonesia
dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
1) Koperasi Primer
Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai koperasi primer
jika koperasi itu beranggotakan paling sedikit 20 orang, daerah
kerjanya meliputi satu lingkungan pekerjaan, satu kelurahan,
atau satu desa.
Sumber: www.setiabhaktiwanita.com
Gambar 4.2
Koperasi simpan pinjam termasuk koperasi single purpose
151
Ekonomi SMA/MA XII
2) Pusat Koperasi
Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai pusat koperasi
jika koperasi itu sekurang-kurangnya beranggotakan lima
koperasi primer yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya
satu kota/kabupaten.
3) Gabungan Koperasi
Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai gabungan
koperasi jika koperasi itu terdiri atas paling sedikit tiga pusat
koperasi yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya satu
tingkat provinsi.
4) Induk Koperasi
Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai induk koperasi
jika koperasi itu terdiri atas paling sedikit tiga gabungan
koperasi yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya seluruh
Indonesia.
i.
Lambang Koperasi Indonesia
Keterangan Lambang
x
Bintang dan Perisai : Menggambarkan
Pancasila sebagai
landasan idiil Koperasi Indonesia.
x
Gigi Roda
: Melambangkan usaha yang terus-
menerus oleh koperasi.
x
Rantai
: M
elambangkan kesatuan dan
persatuan yang kokoh.
x
Pohon Beringin
: M
elambangkan sifat kemasya-
rakatan yang berkepribadian
Indonesia.
Gambar 4.3
Lambang Koperasi Indonesia
Ekonomi SMA/MA XII
152
x
Timbangan
: Melambangkan keadilan sosial
yang merupakan salah satu dasar
koperasi
x
Padi dan Kapas
: Melambangkan kemakmuran
rakyat yang akan dicapai
x
Koperasi Indonesia : M
elambangkan kepribadian
koperasi Indonesia
j.
Sisa Hasil Usaha (SHU)
Menurut pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Perkoperasian
No.25 Tahun 1992 menyebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha
merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam 1 (satu)
tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, pajak dan
kewajiban pada tahun yang bersangkutan. Sisa Hasil Usaha
dapat dialokasikan untuk beberapa bagian, yaitu cadangan
(pemupukan modal), anggota berdasarkan jumlah simpanan,
anggota berdasarkan jasa terhadap koperasi, pengurus dan
dana-dana lain meliputi dana pembangunan daerah kerja, dana
pendidikan, dana sosial, dan dana karyawan. Pembagian SHU
tersebut harus sesuai dengan keputusan rapat anggota. Pada
umumnya sudah ditegaskan berapa persen untuk cadangan,
honor pengurus, honor pengawas, dana pendidikan, dibagikan
kepada anggota, dan sebagainya.
k. Pembentukan dan Pembubaran Koperasi
Untuk mendirikan koperasi harus memerhatikan
beberapa hal terkait dengan koperasi seperti anggaran dasar
koperasi, fungsi dan peran koperasi, struktur organisasi serta
jenis/bentuk koperasi yang cocok dengan kebutuhan.
Anggaran dasar memuat hal-hal sebagai berikut.
x
Nama, pekerjaan, serta tempat tinggal para pendiri
koperasi.
x
Nama lengkap dan nama singkatan koperasi.
x
Tempat kedudukan koperasi dan daerah kerjanya.
x
Maksud dan tujuan.
x
Ketegasan usaha.
x
Syarat-syarat keanggotaan.
x
Ketetapan tentang permodalan.
x
Peraturan tentang tanggung jawab anggota.
153
Ekonomi SMA/MA XII
x
Peraturan tentang pimpinan koperasi dan kekuasaan
anggota.
x
Ketentuan tentang kuorum anggota.
x
Penetapan tahun buku.
x
Ketentuan tentang sisa hasil usaha pada akhir tahun buku.
x
Ketentuan mengenai sisa kekayaan bila koperasi
dibubarkan.
x
Ketentuan mengenai sanksi.
Dalam setiap pembentukan koperasi harus ada jaminan
atas kelangsungan hidup koperasi, baik sebagai perkumpulan
orang maupun usaha. Ada beberapa tahap untuk membentuk
koperasi, yaitu:
1)
Tahap awal, pada tahap awal ini orang-orang yang akan
mendirikan koperasi perlu mencari teman yang bersedia
untuk mendirikan koperasi.
2)
Tahap persiapan, yaitu membentuk panitia yang terdiri
atas ketua, sekretaris, dan bendahara. Menyiapkan konsep
atau rancangan anggaran dasar koperasi, dan
mengedarkan undangan rapat pendirian koperasi.
3)
Tahap pelaksanaan, yaitu tahap penyelenggaraan rapat
pembentukan koperasi yang dihadiri oleh seluruh calon
anggota, pejabat dari kantor koperasi di daerah setempat
dan undangan lainnya.
4)
Tahap mengajukan permohonan untuk mendapatkan
pengesahan sebagai badan hukum.
Badan Hukum Koperasi
Bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan
pejabat koperasi menyatakan persetujuannya, berarti koperasi
tersebut resmi berbadan hukum, dan akan mendapat nomor
badan hukum serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia (BNRI). Untuk koperasi yang
pengajuannya ditolak dapat mengajukan permohonan ulang
dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat
penolakan.
Pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan
keputusan rapat anggota dan keputusan pemerintah.
Pembubaran koperasi berdasarkan rapat anggota: sebelum
diputuskan untuk dibubarkan, kondisi koperasi harus diteliti
apakah sudah tidak dapat dipertahankan keberadaannya atau
selalu menderita kerugian. Kemudian rapat anggota
membentuk tim penyelesai untuk menyelesaikan masalah-
Ekonomi SMA/MA XII
154
masalah yang berkaitan dengan pembubaran koperasi.
Sedangkan pembubaran koperasi yang dilakukan oleh
pemerintah karena alasan-alasan sebagai berikut: (1) terdapat
bukti bahwa koperasi tersebut tidak memenuhi ketentuan
Undang-Undang; (2) kegiatannya bertentangan dengan
ketertiban umum atau kesusilaan; dan (3) kelangsungan
hidupnya tidak lagi diharapkan.
l.
Peran Koperasi terhadap Peningkatan
Kemakmuran
Rakyat
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan kemakmuran rakyat, peranan koperasi dalam
perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
x
Berupaya secara aktif mempertinggi kualitas hidup
anggota dan masyarakat.
x
Berupaya mengembangkan daya usaha, baik sebagai
perseorangan dan warga masyarakat.
x
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan
koperasi sebagai soko gurunya.
x
Koperasi dapat berperan sebagai badan usaha ekonomi
yang mampu menciptakan lapangan kerja.
x
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
atas dasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
m. Kekuatan dan Kelemahan Koperasi
Kekuatan yang dimiliki koperasi Indonesia adalah sebagai
berikut.
x
Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas
dan kuat.
x
Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya.
x
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama
dalam kehidupan berkoperasi.
x
Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip dari,
oleh, dan untuk anggota.
Sedangkan kelemahan koperasi adalah sebagai berikut.
x
Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara
ekonomi.
x
Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi
rendah.
155
Ekonomi SMA/MA XII
x
Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah
ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan
standar hidup yang rendah.
x
Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk
memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan
dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha
lain.
x
Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena
belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan-
badan usaha lain.
x
Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam
pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik
menjadi anggota koperasi.
2. Koperasi Sekolah
Bentuk badan usaha yang sesuai dengan jiwa Pasal 33
Ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi. Agar para siswa mengenal
bentuk badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru
perekonomian nasional, salah satu caranya adalah melalui
pengembangan koperasi sekolah.
a. Pengertian Koperasi Sekolah
Apakah yang dimaksud dengan koperasi sekolah?
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan
sekolah dan anggotanya terdiri atas siswa sekolah yang
bersangkutan, misalnya, siswa Sekolah Dasar, siswa Sekolah
Menengah Pertama, siswa Sekolah Menengah Atas. Koperasi
sekolah tidak berbadan hukum, sebab para anggotanya belum
dewasa. Kita tahu bahwa syarat untuk memperoleh badan
hukum adalah anggota-anggota koperasi yang bersangkutan
harus sudah dewasa. Meskipun koperasi sekolah tidak
berbadan hukum, koperasi tersebut dapat melakukan kegiatan
ekonomi dan keberadaannya diakui pemerintah.
Berkunjunglah ke koperasi siswa di sekolah kalian atau di sekolah lain.
Lakukan penelitian untuk mengetahui apakah koperasi tersebut sudah
berjalan sesuai dengan ketentuan atau belum.
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Kecakapan Akademik
Ekonomi SMA/MA XII
156
b. Tujuan Koperasi Sekolah
Secara garis besar, maksud dan tujuan didirikannya
koperasi sekolah antara lain sebagai berikut.
1)
Mendidik siswa untuk latihan berkoperasi.
2)
Memupuk rasa cinta kepada sekolah.
3)
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan
di bidang perkoperasian.
4)
Menanamkan tanggung jawab dan disiplin dalam hidup
bergotong-royong di dalam masyarakat.
5)
Memelihara hubungan balik antarsesama anggota
koperasi sekolah.
6)
Menumbuhkan jiwa demokrasi serta membangkitkan
sikap berani mengemukakan pendapat.
7)
Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alat-alat
sekolah.
8)
Sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip
ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah mempunyai ciri antara lain sebagai
berikut.
1)
Anggota koperasi terdiri atas siswa SD, SMP, SMA, SMK,
dan lain-lain sekolah kejuruan lainnya.
2)
Keanggotaan berlangsung selama yang bersangkutan
menjadi siswa.
3)
Koperasi sekolah tidak berbadan hukum.
4)
Koperasi sekolah sebagai tempat latihan dan praktik
berkoperasi.
5)
Koperasi sekolah merupakan koperasi serba usaha.
6)
Koperasi sekolah merupakan sarana untuk mendidik
siswa bekerja dan berdisiplin, karena di luar jam belajar
siswa harus bertugas di koperasi secara bergiliran.
7)
Koperasi sekolah dilakukan dalam waktu-waktu tertentu
agar tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar.
d. Keanggotaan Koperasi Sekolah
Keanggotaan seorang siswa dalam koperasi sekolah
diperoleh setelah dia mendaftarkan diri sebagai anggota dan
telah membayar simpanan pokok kepada koperasi.
Keanggotaan seorang siswa pada sebuah koperasi sekolah
tidak dapat dipindahtangankan sebab keanggotaan itu
157
Ekonomi SMA/MA XII
melekat pada diri anggota tersebut. Setiap anggota koperasi
sekolah harus ikut secara aktif dalam kegiatan usaha
koperasinya.
Anggota koperasi sekolah mempunyai hak dan
kewajiban. Hak- hak anggota koperasi sekolah adalah sebagai
berikut.
1)
Menghadiri dan menyatakan pendapat dalam Rapat
Anggota.
2)
Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
3)
Meminta untuk diadakannya Rapat Anggota menurut
ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar koperasi
yang bersangkutan.
4)
Memberikan saran-saran kepada pengurus, baik diminta
maupun tidak diminta.
5)
Mendapat pembagian SHU sesuai dengan keputusan
rapat anggota.
6)
Mendapat pelayanan yang sama di antara sesama
anggota.
7)
Mengawasi jalannya usaha koperasi sekolah sesuai
dengan Anggaran Dasar koperasi tersebut.
Adapun kewajiban anggota koperasi sekolah adalah
sebagai berikut.
1)
Mengamalkan landasan, asas, dan sendi dasar koperasi.
2)
Melaksanakan semua ketentuan dan tata tertib yang
berlaku di dalam koperasi.
3)
Menjunjung tinggi nama baik koperasi sekolah.
4)
Menghadiri dan ikut secara aktif dalam rapat anggota,
dan bertanggung jawab atas apa yang diputuskan dalam
rapat anggota.
Keanggotaan koperasi sekolah juga dapat berakhir. Hal-
hal yang dapat mengakibatkan berakhirnya keanggotaan
koperasi sekolah adalah apabila anggota yang bersangkutan:
1)
siswa meninggal dunia;
2)
siswa pindah sekolah sehingga tidak menjadi siswa pada
sekolah yang bersangkutan;
3)
siswa tersebut telah lulus atau tamat belajar;
4)
siswa tersebut terpaksa meninggalkan sekolah karena
suatu keadaan (
drop
out
); dan
Ekonomi SMA/MA XII
158
5)
melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh koperasi
sekolah sehingga anggota tersebut dikeluarkan
keanggotaannya sesuai dengan ketetapan dalam Anggaran
Dasar.
e. Lapangan Usaha Koperasi Sekolah
Kegiatan koperasi sekolah antara lain meliputi usaha-
usaha yang dapat memenuhi kebutuhan langsung siswa
sekolah yang bersangkutan, yang disesuaikan dengan bentuk
sekolahnya yaitu sekolah umum atau sekolah kejuruan.
Berikut ini beberapa kegiatan yang dapat diusahakan oleh
koperasi sekolah.
1)
Menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh siswa
sekolah, seperti buku-buku pelajaran, benda-benda pos,
dan perlengkapan tulis-menulis.
2)
Mengusahakan alat-alat tulis dan kebutuhan sehari-hari
para siswa.
3)
Mengusahakan alat-alat yang diperlukan dalam
praktikum sekolah.
4)
Mengusahakan peralatan yang diperlukan dalam kegiatan
kepramukaan.
5)
Menyelenggarakan kafetaria sekolah.
6)
Mengusahakan kebutuhan perlengkapan sekolah, seperti
pakaian seragam, badge, dan kaos olahraga.
7)
Koperasi sekolah yang bermodal besar juga dapat
menyelenggarakan usaha seperti foto copy, laminating,
pengetikan makalah, dan penjilidan.
8)
Mengusahakan tabungan atau simpan pinjam di antara
anggota.
9)
Usaha-usaha lain yang memungkinkan.
Koperasi sekolah menjadi tempat latihan para siswa dalam berkoperasi.
Benarkah koperasi siswa tersebut bermanfaat sebagai tempat berlatih siswa?
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Berpikir Kritis
159
Ekonomi SMA/MA XII
f.
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah
Seperti koperasi yang lainnya, koperasi sekolah pun
mempunyai perangkat organisasi. Perangkat organisasi
koperasi sekolah adalah sebagai berikut.
1) Rapat Anggota Koperasi Sekolah
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan
tertinggi dalam koperasi. Rapat Anggota berhak meminta
keterangan/pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan
paling sedikit satu kali dalam setahun dan berfungsi untuk
menetapkan:
a)
anggaran dasar,
b)
kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen,
dan usaha koperasi,
Sumber : Penerbit
Gambar 4.4
Koperasi sekolah menyediakan barang-barang kebutuhan siswa
sekolah
Apakah di sekolah kalian ada koperasi sekolah? Jika ada, barang dagangan
apa yang sekiranya dapat kalian titipkan di koperasi sekolah? Observasi
dan wawancaralah dengan pengurus koperasi untuk menggali
kemungkinan kerja sama dengan kalian!
Manfaatkan kesempatan yang ada untuk melatih kalian dalam berbisnis!
Kecakapan Vokasional
Ekonomi SMA/MA XII
160
c)
pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus
atau pengawas,
d)
rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja
koperasi, serta pengesahan laporan keuangan,
e)
pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam
pelaksanaan tugasnya,
f )
pembagian sisa hasil usaha, dan
g)
pembubaran koperasi.
2) Pengurus Koperasi Sekolah
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam
rapat anggota. Pengurus koperasi sedapat mungkin diambil
dari para siswa, namun apabila pengurus koperasi sekolah
yang berasal dari para siswa masih belum cukup mampu
menjalankan tugasnya, maka sementara waktu jabatan boleh
diisi oleh seorang guru atau lebih dari sekolah tersebut dengan
persetujuan kepala sekolah. Guru yang ditunjuk menjadi
pengurus koperasi sekolah juga bertanggung jawab kepada
kepala sekolah.
Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
Susunan dan nama pengurus dicantumkan dalam akta
pendirian. Adapun tugas pengurus koperasi sekolah adalah:
a)
Mengelola koperasi dan usahanya.
b)
Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan
rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c)
Menyelenggarakan rapat koperasi.
d)
Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas.
e)
Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
Dalam menjalankan tugasnya, pengurus berwenang
melakukan tugas berikut ini.
a)
Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b)
Memutuskan menerima dan penolakan anggota baru
serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan
dalam Anggaran Dasar.
c)
Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan
kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya
dan keputusan Rapat Anggota.
161
Ekonomi SMA/MA XII
3) Pengawas Koperasi Sekolah
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam
Rapat Anggota. Jika dipandang perlu, kepala sekolah bisa
menunjuk seorang guru atau lebih untuk menjadi anggota
pengawas koperasi sekolah. Pengawas bertanggung jawab
kepada rapat anggota. Guru yang ditunjuk menjadi pengawas
koperasi sekolah juga bertanggung jawab kepada kepala
sekolah.
Pengawas harus mengerti seluk-beluk perkoperasian agar
mampu menjalankan tugasnya, karena pengawas ber-
tanggung jawab atas hidup-matinya koperasi sekolah. Dalam
menjalankan tugasnya, pengawas mempunyai tugas sebagai
berikut.
a)
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi sekolah.
b)
Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
Selain mempunyai tugas, pengawas juga mempunyai
wewenang sebagai berikut.
a)
Meneliti catatan yang ada pada koperasi sekolah.
b)
Mendapat segala keterangan yang diperlukan.
4) Dewan Penasihat Koperasi Sekolah
Semua koperasi berada di bawah pengawasan dan
pembinaan Kepala Kantor Departemen Koperasi Kabupaten/
Kotamadya setempat dan Kepala Kantor Pendidikan Nasional
Kabupaten/Kotamadya setempat tanpa mengurangi
kewenangan pejabat koperasi. Agar koperasi sekolah dapat
berkembang secara sehat, diperlukan pengawasan dan
pembinaan, kepala sekolah dan guru-guru yang ditunjuk oleh
kepala sekolah juga bisa melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap jalannya usaha koperasi. Bahkan kalau
diperlukan, komite sekolah boleh melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap koperasi. Di samping itu ada pengawasan
dan pembinaan dari Kantor Departemen Koperasi.
Sesuai dengan perangkat organisasi koperasi sekolah
tersebut, kita dapat menyusun struktur organisasi koperasi
sekolah sebagai berikut.
Ekonomi SMA/MA XII
162
Keterangan:
Garis tugas dan tanggung jawab guru terhadap
kepala sekolah
Garis fungsional
Tugas dan tanggung jawab masing-masing alat
perlengkapan organisasi
g. Permodalan Koperasi Sekolah
Untuk menjalankan usahanya, koperasi sekolah
memerlukan modal. Modal tersebut diperoleh dari berbagai
sumber berikut ini.
1) Simpanan Pokok
Simpanan pokok merupakan sumber utama modal
koperasi. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang harus
dibayar pada saat siswa mendaftarkan diri sebagai anggota
koperasi sekolah. Simpanan pokok pada dasarnya dibayarkan
sekaligus, tetapi juga boleh diangsur sesuai dengan ketentuan
yang berlaku pada koperasi yang bersangkutan.
Struktur Organisasi Koperasi Sekolah
....................
163
Ekonomi SMA/MA XII
2) Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang harus dibayar
oleh anggota secara periodik dan teratur. Besarnya simpanan
wajib yang harus dibayar pada setiap periodenya adalah sama
untuk semua anggota.
3) Simpanan Sukarela
Sesuai dengan namanya, simpanan ini tidak diwajibkan
bagi anggota. Namun, para anggota boleh membayar simpanan
sukarela untuk memupuk permodalan koperasi.
4) Penyisihan Sisa Hasil Usaha dan Cadangannya
Sisa hasil usaha yang tidak dibagi dapat memupuk
permodalan koperasi
5) Pinjaman dari Sekolah, Bank, Perorangan atau
Lembaga Lain
6) Hibah
Hibah merupakan bantuan untuk koperasi sekolah yang
tidak perlu dikembalikan.
h. Cara Mendirikan Koperasi Sekolah
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam
mendirikan koperasi sekolah adalah sebagai berikut.
1) Menyelenggarakan Pertemuan Persiapan
Pertemuan ini dihadiri oleh guru-guru dan siswa untuk
membicarakan maksud mendirikan koperasi sekolah.
2) Menyelenggarakan Rapat Pembentukan Koperasi
Rapat Koperasi Sekolah ini dihadiri oleh:
a)
siswa-siswa atau perwakilan dari tiap-tiap kelas;
b)
para guru dan kepala sekolah;
Berkunjunglah ke koperasi sekolah, bisa di sekolah kalian atau di sekolah
lain. Amatilah dan buatlah saran untuk memperbaiki kinerja koperasi
tersebut!
Hasilnya dipresentasikan di kelas untuk dinilai gurumu!
Kecakapan Akademik
Ekonomi SMA/MA XII
164
c)
komite sekolah sebagai wakil orang tua siswa;
d)
pejabat dari direktorat koperasi setempat;
e)
pejabat dari kantor dinas pendidikan setempat.
Hal-hal yang dibahas dalam pembentukan koperasi
sekolah adalah sebagai berikut.
a)
Menetapkan pengurus dan pengawas, serta modal
koperasi sekolah yang bersangkutan.
b)
Menyusun Anggaran Dasar (AD).
c)
Membuat akta pendirian koperasi sekolah.
3) Mengajukan Permohonan Pengakuan
Setelah ditetapkannya pengurus, pengawas, permodalan
koperasi, dan Anggaran Dasar, maka pengurus segera
mengajukan permohonan pengakuan pendirian koperasi
sekolah kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi tingkat
Kabupaten/Kotamadya dengan melampirkan dokumen
berikut.
x
Anggaran Dasar/akta pendirian koperasi sekolah yang
telah tersusun sebanyak dua lembar. Akta yang asli
dibubuhi meterai Rp6.000,00.
x
Berita acara rapat pembentukan koperasi.
x
Neraca awal koperasi sekolah yang berisi tentang jumlah
kekayaan dan permodalan koperasi sekolah pada awal
didirikan.
Sebelum memberikan surat pengakuan pendirian
koperasi sekolah, pejabat Kantor Departemen Koperasi wajib
meninjau koperasi sekolah tersebut. Peninjauan tersebut
dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sejak penerimaan
surat permohonan pengakuan, yaitu untuk mengetahui
apakah koperasi tersebut sudah layak untuk berdiri dan
terjamin kelangsungan hidupnya atau belum.
Apabila pejabat dari Kantor Departemen Koperasi
Kabupaten/Kotamadya berpendapat bahwa koperasi tersebut
sudah memenuhi syarat dan layak untuk berdiri, maka kepala
direktorat koperasi akan mengeluarkan surat pengesahan
koperasi yang bersangkutan. Selambat-lambatnya 3 bulan,
terhitung dari tanggal mengajukan permohonan pengakuan
pendirian koperasi sekolah tersebut, Pejabat Departemen
Koperasi wajib memberikan pengakuan dan mencatat koperasi
sekolah yang baru dibentuk itu. Namun, permohonan itu
dapat ditolak atau dikembalikan jika persyaratan administrasi-
nya kurang lengkap.
165
Ekonomi SMA/MA XII
i.
Pembubaran Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah dapat dibubarkan melalui Surat
Keputusan Kepala Kantor Departemen Koperasi Kabupaten/
Kotamadya tempat koperasi sekolah itu berada. Surat
keputusan tersebut harus atas nama Kepala Kantor
Departemen Koperasi Propinsi. Surat keputusan itu
diterbitkan setelah memerhatikan pendapat dari kepala
sekolah dan Kepala Kantor Departemen Koperasi Kabupaten/
Kotamadya setempat.
Sebelum koperasi sekolah dibubarkan, semua utang
koperasi harus dilunasi dengan kekayaan koperasi sekolah
tersebut. Jika seluruh kekayaan koperasi sekolah tidak dapat
melunasi utang yang ada, maka tanggungan anggota hanya
terbatas pada jumlah simpanan yang masih ada dalam koperasi
dan anggota koperasi tidak diminta untuk membayar iuran
lagi. Namun jika ternyata masih ada sisa kekayaan, maka
kekayaan tersebut diserahkan kepada sekolah.
Pikirkan bagaimana cara menjalin hubungan kerja koperasi sekolah dengan
masyarakat sekitar. Kerja sama apa yang dapat dilakukan? Lakukan untuk
sekolah kalian! Diskusikan dalam kelompok belajar kalian, dan hasilnya
diserahkan kepada guru kalian!
Semangat Produktivitas
Ekonomi SMA/MA XII
166
Contoh Petikan Berita Acara Rapat Pembentukan
Koperasi Sekolah:
PETIKAN BERITA ACARA RAPAT PEMBENTUKAN
KOPERASI SEKOLAH
Rapat Pembentukan Koperasi Sekolah...................... diselenggarakan
di ...................................
Pada hari ................... tanggal .................... pukul.............. sampai
....................................
Jumlah yang hadir dalam rapat ......(........) orang dan semuanya
telah menyatakan diri sebagai anggota koperasi sekolah.
Rapat berhasil memutuskan sebagai berikut.
1.
Mengesahkan Anggaran Dasar
2.
Menunjuk orang-orang tersebut di bawah ini untuk menanda-
tangani
Akta Pendirian Koperasi sekolah.
a .
.................................................
b.
.................................................
c.
.................................................
d.
.................................................
e .
.................................................
f.
.................................................
g.
.................................................
3.
Menetapkan Neraca Awal yang terlampir.
4.
Menetapkan Pengurus Sementara dan memberikan kuasa
kepada mereka untuk mengurus pengakuan koperasi sekolah
dari pejabat yang berwenang.
5.
Menetapkan nama dan alamat koperasi sekolah sebagai
berikut.
Nama Koperasi Sekolah : ......................................
Alamat : ......................................................................
.............., ........... 20.....
Pengurus Koperasi Sekolah
..................................
Ketua
Sekretaris
(..........................)
(...........................)
___________________________________________________________________
167
Ekonomi SMA/MA XII
Contoh Akta Pendirian Koperasi Sekolah
AKTA PENDIRIAN KOPERASI SEKOLAH................
(
Nama koperasi
)
SISWA SEKOLAH .....................(
Nama Sekolah
)
Di .........................
__________________________________________________
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
2.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
3.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
4.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
5.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
6.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
7.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
8.
Nama
: ..................................................................
Alamat
: ..................................................................
Siswa
: ..................................................................
Ekonomi SMA/MA XII
168
Atas kuasa Rapat Pembentukan pada tanggal
..............dengan ini menyatakan mendirikan:
Perkumpulan Koperasi Sekolah yang Anggaran
Dasarnya adalah sebagai berikut.
ANGGARAN DASAR
B A B I
NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN, DAN DAERAH KERJA
Pasal 1
(1)
Perkumpulan koperasi ini bernama Koperasi
Sekolah .............. Siswa sekolah .........di ........
dengan nama singkat .........dan untuk selanjutnya
dalam Anggaran Dasar ini disebut Koperasi
(2)
Koperasi berkedudukan di ..............Kecamatan
................Kabupaten...........Propinsi.......
(3)
Daerah kerja koperasi ini meliputi sekolah
.....................
B A B II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
(1)
Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotong-
royongan
(2)
Koperasi bertujuan ................................
Dan seterusnya.
1. Pengertian SHU
Meskipun koperasi memiliki fungsi sosial, namun
koperasi sebagaimana badan usaha yang lain juga bertujuan
memperoleh keuntungan. Selain untuk mencari keuntungan
yang maksimal koperasi juga bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan anggota khususnya dan masyarakat luas pada
umumnya. Untuk memperoleh keuntungan tersebut koperasi
tidak boleh mengorbankan kepentingan anggota dan
masyarakat.
B.
Sisa Hasil Usaha (SHU)
169
Ekonomi SMA/MA XII
Keuntungan koperasi akan diperoleh jika penerimaan
lebih besar daripada biayanya. Oleh karena itu, dalam
pengelolaan koperasi harus selalu mengejar penerimaan (
To t a l
Revenue
) dan menekan tingginya biaya (
To t a l
Cost
).
Keuntungan dalam koperasi tersebut disebut dengan Sisa
Hasil Usaha (SHU).
Apakah SHU itu? Pengertian SHU sudah ditegaskan
dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian yang termuat
pada Bab IX pasal 45 (ayat 1). Pada pasal 45 ayat 1 tersebut
dinyatakan bahwa SHU koperasi adalah pendapatan koperasi
yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan
biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam
tahun buku yang bersangkutan.
Berikut ini disajikan contoh perhitungan SHU Koperasi
Melati Tahun 2005.
RINCIAN PEROLEHAN SHU KOPERASI
MELATI
TAHUN 2005
A. Pendapatan
1.
Bunga angsuran
Rp
20.000.000,00
2.
Bunga pelunasan
Rp 2.000.000,00
3.
Bunga Bank
Rp 300.000,00
4.
Saldo transport RAT
Tahun 2004
Rp 200.000,00
+
Jumlah
Rp 22.500.000,00
B.
Biaya Operasional
1. Bunga pinjaman
Rp 80.000,00
2. Buku kas dan buku folio Rp 20.000,00
3. Foto Copy
Rp 30.000,00
4. Amplop
Rp 20.000,00
5. Pemeriksaan I
Rp
175.000,00
6. Pemeriksaan II
Rp
175.000,00
+
Rp 500.000,00 _
C.
Sisa Hasil Usaha
Rp 22.000.000,00
Ekonomi SMA/MA XII
170
Sisa hasil usaha tersebut masih kotor, artinya belum
bisa dibagi karena masih ada biaya yang harus dikeluarkan
lagi. Misalnya sebagai berikut.
A. Sisa Hasil Usaha
Rp 22.000.000,00
B.
Ongkos-Ongkos:
1.
Transport rapat
Rp
300.000,00
pengurus
2.
Konsumsi rapat
Rp 50.000,00
pengurus
3.
Konsumsi RAT
Rp 800.000,00
4.
Transport anggota
Rp
800.000,00
yang hadir
5.
Administrasi RAT
Rp 50.000,00
+
Rp 2.000.000,00 _
Sisa Hasil Usaha Bersih (siap dibagi)
Rp
20.000.000,00
2. Penggunaan SHU
Penggunaan SHU antara lain untuk dana cadangan,
pendidikan koperasi, dana sosial, dan dibagikan kepada
anggota berdasarkan jasa yang disumbangkan kepada
koperasi. Selengkapnya, penggunaan SHU tersebut ditetapkan
dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
yang diputuskan melalui rapat anggota.
Pada umumnya, pembagian SHU terdiri atas pos-pos
sebagai berikut.
a.
Cadangan
b .
Jasa anggota berdasarkan simpanan/modal
c.
Jasa anggota berdasarkan pinjaman
d.
Dana pengurus
e.
Pengelola koperasi
f.
Dana pendidikan pegawai
g.
Dana pengembangan koperasi
h.
Dana sosial
Persentase besarnya alokasi pembagian SHU tersebut
ditentukan dalam AD/ART yang diputuskan dalam rapat
anggota.
171
Ekonomi SMA/MA XII
Contoh :
Diketahui besarnya SHU Koperasi Mawar
Rp50.000.000,00. SHU tersebut siap dibagi kepada anggota.
Dalam AD/ART Koperasi Mawar ditetapkan pengalokasian
SHU sebagai berikut.
a.
5 % untuk cadangan.
b .
50% untuk jasa anggota berdasarkan simpanan/modal.
c.
20% untuk jasa anggota berdasarkan pinjaman.
d.
10% untuk dana pengurus.
e.
5 % untuk pengelola koperasi.
f.
3 % untuk dana pendidikan pegawai.
g.
2 % untuk dana pengembangan koperasi.
h.
5 % untuk dana sosial.
Oleh karena itu, alokasi pembagian SHU Koperasi Mawar
menjadi sebagai berikut.
Alokasi Penggunaan SHU Koperasi Melati
No.
Pos Alokasi SHU
Perhitungan
Jumlah (Rp)
1
Cadangan
5% x Rp 50.000.000,00
2.500.000,00
2
Jasa anggota
50% x Rp 50.000.000,00
25.000.000,00
berdasar simpanan
3
Jasa anggota
20% x Rp 50.000.000,00
10.000.000,00
berdasarkan pinjaman
4
Dana pengurus
10% x Rp
50.000.000,00
5.000.000,00
5
Pengelola koperasi
5% x Rp
50.000.000,00
2.500.000,00
6
Pendidikan pegawai
3% x Rp
50.000.000,00
1.500.000,00
7
Pengembangan koperasi
2% x Rp
50.000.000,00
1.000.000,00
8
Dana sosial
5% x Rp
50.000.000,00
2.500.000,00
Jumlah
100% x Rp 50.000.000,00
50.000.000,00
3. SHU yang Dibagikan kepada Anggota
Perhitungan di atas menunjukkan bahwa Pos Alokasi
SHU nomor 2 dan 3 untuk anggota. Jumlahnya
Rp25.000.000,00 + Rp10.000.000,00 = Rp35.000.000,00. Oleh
karena tiap anggota mempunyai simpanan, maka anggota
memperoleh bagian SHU dari pos simpanan. Akan tetapi, ada
Ekonomi SMA/MA XII
172
anggota yang tidak memiliki pinjaman sehingga tidak
memberikan jasa pinjaman kepada koperasi. Anggota tersebut
tidak memperoleh bagian SHU dari pos jasa peminjaman.
Untuk membagi SHU tersebut, terlebih dahulu harus
diketahui berapa besarnya simpanan dan jasa peminjaman dari
seluruh anggota tersebut. Jika besarnya simpanan dan jasa
peminjaman tiap-tiap anggota diketahui, maka kita dapat
mengetahui besarnya simpanan dan jasa peminjaman secara
keseluruhan. Misal saja besarnya simpanan seluruh anggota
Rp30.000.000,00 dan besarnya seluruh peminjaman
Rp 40.000.000,00, maka besarnya hak anggota adalah:
x
Bagian SHU dari jasa simpanan seorang anggota =
besarnya simpanan anggota
x 25.000.000,00
30.000.000
x
Bagian SHU dari jasa peminjaman seorang anggota =
besarnya peminjaman anggota
x Rp 10.000.000,00
40.000.000
Jika Pak Widi sebagai anggota mempunyai simpanan
sebesar Rp3.000.000,00 dan jasa peminjaman dalam tahun
yang bersangkutan Rp4.000.000,00, berapa bagian SHU yang
diterimanya?
Untuk menjawab pertanyaan berikut, langkahnya sebagai
berikut.
x
Bagian SHU dari jasa simpanan Pak Widi =
3.000.000
x Rp 25.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
30.000.000
x
Bagian SHU dari jasa peminjaman Pak Widi =
4.000.000
x Rp 10.000.000,00 = Rp 1.000.000,00
40.000.000
Jadi bagian SHU yang diterima Pak Widi tersebut sebesar
Rp 2.500.000,00 + Rp 1.000.000,00 = Rp 3.500.000,00.
Diskusikanlah dengan teman anggota kelompok belajar kalian. Dalam
membagi SHU tidak hanya memerhatikan besarnya modal yang disimpan
di koperasi, tetapi juga harus memerhatikan besarnya jasa peminjaman.
Apakah hal tersebut mencerminkan keadilan?
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Kecakapan Sosial
173
Ekonomi SMA/MA XII
Semangat kewirausahaan penting dimiliki oleh seluruh
penduduk Indonesia. Mengapa? Karena semangat inilah yang
membawa bangsa kita menuju kejayaan. Dengan memiliki
jiwa kewirausahaan, kalian dapat melihat peluang yang ada
di samping juga paham terhadap risiko. Bahkan, peluang-
peluang tersebut dapat dimanfaatkan jika kalian benar-benar
mempunyai semangat kewirausahaan.
Sumber: www.blogspot.com
Gambar 4.5
Peran pimpinan perusahaan sangat penting dalam menentukan cara
untuk mengembangkan wilayah pemasaran.
1. Pengertian Wirausaha
Sampai saat ini, belum ada definisi baku mengenai
wirausaha yang dapat dijadikan sebagai pegangan. Istilah
wirausaha atau sering disebut wiraswasta untuk menggantikan
istilah
entrepreneur.
Dilihat dari segi etimologis, wiraswasta
berasal dari kata
wira
dan
swasta
. Wira berarti berani dan
swasta diartikan berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi
wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri
dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Istilah
wirausaha pertama kali dikemukakan oleh Richard Cantillon,
orang Irlandia yang berdiam di Prancis, dalam bukunya yang
berjudul
Essai sur la nature du Commerceen
, tahun 1755.
Kemudian dilanjutkan oleh J.B. Stay seorang pakar ekonomi
berkebangsaan Prancis.
C.
Kewirausahaan
Ekonomi SMA/MA XII
174
Ada beberapa definisi wirausaha menurut para ahli:
a. Jose Carlos Jarillo Mossi
Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya
peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai dengan situasi
dirinya dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal
yang dapat dicapai.
b. John J. Kao
Wirausaha adalah katalisator dan mereka mampu
menggerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai semangat
untuk merealisasikan. Jadi, wirausaha adalah mereka yang
kreatif sekaligus inovatif.
c.
J.A. Schumpeter
Wirausaha adalah orang yang kreatif/berbakat mengenai
produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
operasi untuk mengadakan produk baru hingga memasarkan
dan mengatur operasi permodalan.
d.
Syis
Wirausaha adalah kepribadian unggul yang
mencerminkan budi luhur dan sifat yang patut diteladani
karena dasar kemampuan sendiri dapat melahirkan
sumbangan karya untuk kemajuan manusia yang
berlandaskan kebenaran.
e. David Mc Clelland
Wirausaha adalah orang yang berani berusaha,
mempunyai kemampuan untuk mendapatkan peluang-
peluang usaha dalam memperkenalkan produk baru, teknik
baru, sumber pemasukan baru, dan merancang pabrik,
peralatan, manajemen, dan tenaga kerja yang diperlukan serta
mengorganisasikannya ke dalam suatu teknik pengoperasian
perusahaan.
Diskusikan dalam kelompok belajar kalian, apakah semangat
kewirausahaan hanya dapat diterapkan di bidang ekonomi? Dapatkah
diterapkan di bidang olahraga dan pemerintahan? Berilah alasan seperlunya!
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Berpikir Kritis
175
Ekonomi SMA/MA XII
2. Ciri-ciri Manusia Wirausaha
Dalam Lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan
Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995
tanggal 30 November 1995 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan
Membudayakan Kewirausahaan, dinyatakan bahwa wirausaha
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu wirausaha andal, tangguh,
dan wirausaha unggul, yang masing-masing mempunyai ciri
sendiri-sendiri.
a. Wirausaha Andal
Wirausaha andal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1)
Memiliki rasa percaya diri dan sikap mandiri yang tinggi
untuk berusaha mencari penghasilan dan keuntungan.
2)
Mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha
yang menguntungkan, serta melakukan apa saja yang
perlu untuk memanfaatkannya.
3)
Mau dan mampu bekerja keras dan tekun dalam
menghasilkan barang dan jasa, serta mencoba cara kerja
yang lebih tepat dan efisien.
4)
Menghadapi hidup dan menangani usaha dengan
terencana, jujur, hemat, dan disiplin.
5)
Mau dan mampu berkomunikasi, tawar-menawar dan
musyawarah dengan berbagai pihak yang besar
pengaruhnya pada kemajuan usaha, terutama para
pembeli atau pelanggan.
6)
Mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan
kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan
memotivasi orang lain, serta melakukan perluasan dan
pengembangan usaha dengan risiko yang tidak terlalu
besar.
7)
Berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta
menggalang kerja sama yang saling menguntungkan
dengan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan.
8)
Mencintai kegiatan usaha dan perusahaannya secara lugas
dan tangguh, tetapi luwes dalam melindunginya.
Ekonomi SMA/MA XII
176
b. Wirausaha Tangguh
Wirausaha tangguh mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1)
Berpikir dan bertindak secara strategis dan adaptif
terhadap perubahan yang terjadi dalam upaya mencari
peluang keuntungan, termasuk yang mengandung risiko
yang agak besar, dan dalam mengatasi berbagai masalah.
2)
Selalu berusaha untuk mendapatkan keuntungan melalui
berbagai keunggulan dalam memuaskan pelanggan.
3)
Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan
kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta
meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendali-
an intern.
4)
Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan
ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan,
motivasi, dan semangat kerja, serta pemupukan
permodalan.
c.
Wirausaha Unggul
Wirausaha unggul mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1)
Berani mengambil risiko yang ditunjang dengan
kemampuan memperhitungkan akibatnya, serta cara
menghindarinya.
2)
Selalu berusaha mencapai dan menghasilkan yang terbaik
untuk pelanggan, pemilik, pemasok, tenaga kerja,
masyarakat, bangsa dan negara.
3)
Kreatif dalam mencari, menciptakan peluang pasar, dan
meningkatkan produktivitas.
4)
Antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap
lingkungan.
5)
Selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra
perusahaan melalui investasi baru di berbagai bidang.
Di samping ciri-ciri tersebut di atas, menurut Geoffrey
G. Meredith ciri-ciri wirausaha (
entrepreneur
) sebagai orang
yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani
mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi
ke depan, dan (6) keorisinilan.
177
Ekonomi SMA/MA XII
4. Peran Wirausaha dalam Perekonomian
Nasional
Ada beberapa peranan wirausaha dalam perekonomian
nasional, yaitu:
a.
Menciptakan lapangan kerja, dengan jiwa wirausaha,
faktor produksi dapat dikombinasikan sehingga
menghasilkan produk baru, yang berarti kesempatan
kerja menjadi lebih terbuka.
b .
Meningkatkan pendapatan nasional, munculnya produk
baru, baik barang maupun jasa akan memberikan
sumbangan terhadap naiknya pendapatan nasional.
c.
Memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai
kegiatan usaha yang dimiliki oleh wirausaha.
d.
Semakin banyak wirausaha yang dapat mengolah
kekayaan alam, akan mendorong terciptanya masyarakat
yang adil dan makmur.
e.
Mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, munculnya
banyak kesempatan berproduksi, maka kesenjangan
sosial antara masyarakat yang berpenghasilan tinggi
dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat
dikurangi.
Untuk menanamkan jiwa kewirausahaan, kalian tidak cukup hanya dengan
menghafal ciri-ciri wirausahawan yang berhasil. Akan tetapi, kalian harus
menjiwai ciri- ciri tersebut dan berusaha mengamalkan mulai sekarang
sekalipun hanya dalam pekerjaan yang sederhana. Keuletan dan ketekunan
merupakan modal utama untuk menjadi wirausahawan yang sukses.
Apakah kalian sudah memiliki jiwa kewirausahaan? Jika sudah,
kembangkanlah dan jika belum belajarlah!
Kecakapan Personal
Seorang pengusaha harus peduli kepada lingkungannya. Lingkungan
tersebut meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial. Mengapa
demikian?
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Kecakapan Sosial
Ekonomi SMA/MA XII
178
Banyak dijumpai orang-orang yang berjualan di trotoar toko. Mereka
disebut pedagang kaki lima. Sebutkan contoh-contoh pedagang kaki lima
di daerah kalian, dan di mana mereka berada!
Apakah mereka merugikan ataukah menguntungkan masyarakat? Berilah
alasannya!
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
5. Sektor-Sektor yang Dapat Dimasuki
Wirausaha
Secara umum, bidang usaha yang dapat dimasuki untuk
menjadi wirausaha adalah sektor ekonomi formal maupun
nonformal.
a. Sektor Ekonomi Formal
Sektor ekonomi formal adalah kegiatan yang terhimpun
dalam suatu bentuk badan usaha, baik dalam BUMS, BUMN,
maupun Koperasi. Ada beberapa kelebihan dan kelemahan
dalam sektor ekonomi formal yaitu:
Kelebihan dalam sektor ekonomi formal sebagai berikut.
1)
Memiliki izin resmi dari pemerintah.
2)
Secara hukum dilindungi oleh negara.
3)
Sumber pendapatan negara.
4)
Menyerap tenaga kerja.
5)
Memiliki tempat kedudukan tetap.
6)
Sebagai tempat pengalihan teknologi.
Sedangkan kekurangannya adalah sebagai berikut.
1)
Membutuhkan modal yang besar.
2)
Tidak semua orang sanggup mendirikannya.
b. Sektor Ekonomi Informal
Kegiatan ini mencakup usaha perorangan yang berskala
kecil, namun jika dikelola dengan baik akan mendapatkan
nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sektor ekonomi informal
ini paling banyak menyerap tenaga kerja.
Contoh
179
Ekonomi SMA/MA XII
Ada beberapa kebaikan dan kelemahan dari sektor
ekonomi informal.
Kelebihan dalam sektor ekonomi informal sebagai
berikut.
1)
Tidak ada izin usaha resmi.
2)
Modal relatif kecil.
3)
Siapa saja dapat mendirikannya.
4)
Tidak memerlukan keahlian.
5)
Dapat menyerap tenaga kerja.
6)
Merupakan kebiasaan.
7)
Keuntungan langsung dinikmati.
Sedangkan kelemahan dalam sektor ekonomi informal
adalah sebagai berikut.
1)
Sulit mendapatkan pinjaman.
2)
Kurang mendapatkan perlindungan hukum.
3)
Lemah dalam manajemen.
4)
Kelancaran usaha kurang terjamin.
5)
Lamban untuk maju.
MULAI HARI INI DI GRIYA KR
Pameran Kerajinan Batik dan Gerabah
YOGYA (KR). Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad bekerja sama
dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Institut Pertanian
Yogyakarta mengadakan pameran kerajinan batik, gerabah, dan bunga
kering di Griya KR Jl. P. Mangkubumi 40-42 Yogya Sabtu-Jum’at (21-27/
10/2006) buka mulai pukul 10.00 - 21.00 WIB. Pameran ini digelar untuk
memberikan kesempatan kepada para pemudik di Yogya dan terbuka untuk
umum.
Sumber:
Disarikan dari berita Kedaulatan Rakyat Tanggal 21 Oktober 2006.
Economic News
Ekonomi SMA/MA XII
180
6. Prasyarat Menjadi Wirausaha
Ada beberapa hal pokok yang harus dimiliki atau dikuasai
oleh seorang wirausahawan, agar perusahaan yang
dipimpinnya dapat berjalan dengan baik dan berhasil guna,
yaitu sebagai berikut.
a.
Mempunyai modal yang memadai.
b .
Mampu merencanakan kegiatan-kegiatan bisnis.
c.
Percaya pada diri sendiri dengan segala kemampuan yang
dimiliki.
d.
Kreatif, penuh inisiatif, dan inovasi.
e.
Berani mengambil risiko yang telah diperhitungkan
sebelumnya.
f.
Memiliki jiwa kepemimpinan.
g.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
h.
Memiliki watak dan kepribadian yang baik.
i.
Memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi.
j.
Mampu bekerja sama dalam keadaan apapun.
k .
Rela berkorban untuk orang lain.
Bacalah berita yang berjudul Mulai Hari Ini di Griya KR:
Pameran Kerajinan
Batik dan Gerabah
. Berdasarkan berita tersebut, dapat diketahui bahwa
Yogyakarta segera bangkit setelah lesu karena adanya gempa. Nah, apa
manfaat pameran tersebut bagi para pengrajin di Yogyakarta?
Diskusikan dengan teman belajar kalian, dan hasilnya dikumpulkan kepada
gurumu!
Potensi Bangsa
Di sekitar tempat tinggal kalian pasti terdapat peluang bisnis. Coba
identifikasikan peluang bisnis apa saja yang ada. Kemudian, kemukakan
faktor pendukung dan penghambat untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Etos Kerja
181
Ekonomi SMA/MA XII
7. Menerapkan Sikap dan Jiwa Wirausaha
Ada beberapa hal yang terkait dengan sikap dan jiwa
wirausaha, yaitu:
a. Sumber Ide Bisnis (Usaha)
Seseorang yang akan memulai usaha yang hendak
ditekuni, haruslah mempunyai ide untuk bisnis (usaha)
terlebih dahulu. Beberapa sumber ide yang digunakan untuk
memulai usaha dapat dari pekerjaan/keterampilan, dari minat
dan hobi, dari pengamatan, dan dapat juga dari pengalaman.
b. Melakukan Inovasi
Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan sebagai dasar
dalam melihat peluang usaha yaitu melakukan inovasi sebagai
berikut.
1)
Membuat barang/jasa yang masih baru.
2)
Membuat barang/jasa tiruan yang baru, dengan
memodifikasi barang yang sudah ada.
3)
Membuat barang yang jenisnya sama, tetapi modelnya
baru.
4)
Membuat barang/jasa disesuaikan dengan selera
konsumen.
5)
Menemukan pasar baru.
6)
Menggunakan teknologi baru.
c.
Analisis Peluang Usaha
Seseorang yang mempunyai jiwa kewirausahaan bisa
membaca peluang usaha. Ia bisa menjawab pertanyaan:
produk apa yang dibutuhkan suatu masyarakat, bagaimana
cara menghasilkan produk tersebut, bagaimana daya beli
konsumennya, dan adakah bahan dan sarana penunjang yang
disediakan untuk produksi. Intinya, ia dapat menyimpulkan
apakah di sini ada peluang usaha yang menjanjikan atau tidak.
d. Perencanaan Usaha
Dalam perencanaan usaha diperlukan persiapan awal dan
langkah-langkah dalam menyusun usaha. Persiapan dapat
dimulai dari persiapan pribadi, permodalan, organisasi dan
manajemen, kesempatan/peluang usaha, hukum dan
perundang-undangan, serta lingkungan. Sedangkan langkah
dalam menyusun perencanaan usaha dapat dengan penentuan
Ekonomi SMA/MA XII
182
bentuk perusahaan, modal, pengurusan perizinan, jenis
perusahaan, pengorganisasian masing-masing bidang usaha
dan pengetahuan peraturan dan perundang-undangan yang
berkaitan dengan usaha yang akan dijalani.
e. Menjalankan Usaha
Suatu rencana kerja yang bagus akan sia-sia jika tidak
direalisasikan. Oleh karena itu, menjalankan usaha (secara riil)
itu amat penting, dalam rangka mencapai cita-citanya. Dari
kegiatan inilah seseorang atau lembaga bisa memperoleh
untung. Terkait dengan kegiatan usaha ini, pengusaha harus
memerhatikan tujuan usaha, sarana dan alat usaha yang
diperlukan, permodalan, bentuk usaha produk atau jasa,
memproduksi sendiri ataukah menyerahkannya kepada
orang lain kegiatan produksinya, dan bagaimana rencana
pemasarannya.
Carilah informasi dari berbagai sumber tentang bangkrutnya suatu usaha.
Pelajarilah mengapa perusahaan tersebut sampai bangkrut! Apa saran kalian
untuk membangkitkan perusahaan tersebut?
Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!
Keingintahuan
183
Ekonomi SMA/MA XII
1.
Menurut UU No. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian Indonesia,
koperasi diartikan sebagai badan
usaha yang beranggotakan orang-
orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
2.
Berdasarkan pengertian tersebut
Koperasi Indonesia mengandung
beberapa konsep pokok, antara lain
sebagai berikut:
a.
badan usaha
(business enter-
prise)
;
b .
badan hukum koperasi;
c.
prinsip koperasi;
d.
gerakan ekonomi rakyat;
e.
berdasar atas asas kekeluargaan.
3.
Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang
No. 25 tahun 1992, landasan
Koperasi Indonesia adalah sebagai
berikut.
a.
Landasan idiil adalah Pancasila.
b.
Landasan Struktural adalah
UUD 1945.
c.
Landasan mental berupa
kesetiakawanan dan kesadaran
berpribadi.
d.
Landasan Operasional adalah:
- Undang-Undang No. 25
Tahun 1992 tentang Pokok-
Pokok Perkoperasian;
- Anggaran Dasar (AD) dan
Anggaran Rumah Tangga
(ART) Koperasi.
4.
Koperasi bertujuan untuk memaju-
kan kesejahteraan anggota khususnya
dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun per-
ekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang adil
dan makmur berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
5.
Prinsip koperasi menurut Undang-
Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 5
tentang Perkoperasian, adalah
sebagai berikut.
a.
Keanggotaan bersifat sukarela
dan terbuka.
b.
Pengelolaan dilakukan secara
demokratis.
c.
Pembagian sisa hasil usaha
dilakukan secara adil sebanding
dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota.
d.
Pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal.
e.
Kemandirian.
Selain prinsip di atas, ada dua
prinsip koperasi yang lain, yaitu
pendidikan perkoperasian dan kerja
sama antarkoperasi.
6.
Keanggotaan Koperasi.
Keanggotaan koperasi diper-
oleh berdasar Anggaran Dasar
Koperasi, tidak dapat dipindah-
tangankan, dan mempunyai hak
dan kewajiban yang sama.
Ringkasan
Ekonomi SMA/MA XII
184
7.
Berdasarkan Undang-Undang
No. 25 Tahun 1992 pasal 21,
perangkat organisasi koperasi terdiri
atas rapat anggota, pengurus, dan
pengawas.
8.
Modal koperasi menurut Undang-
Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 41
terdiri atas modal sendiri dan modal
pinjaman.
9.
Usaha koperasi secara garis besar
dapat dikelompokkan menjadi
koperasi
single purpose
dan koperasi
multi purpose
.
10. Dilihat dari keanggotaannya,
koperasi di Indonesia dapat di-
bedakan menjadi koperasi primer
dan sekunder. Sedangkan dilihat
dari segi keanggotaan dan wilayah
kerjanya, koperasi Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi sebagai
berikut.
a.
Koperasi primer
b .
Pusat koperasi
c.
Gabungan koperasi
d.
Induk koperasi
11. Menurut pasal 45 Ayat (1) Undang-
Undang Perkoperasian No.25
Tahun 1992 menyebutkan bahwa
Sisa Hasil Usaha merupakan
pendapatan koperasi yang diperoleh
dalam 1 (satu) tahun buku di-
kurangi dengan biaya, penyusutan,
pajak dan kewajiban pada tahun
yang bersangkutan.
12. Bagi koperasi yang telah memenuhi
persyaratan dan pejabat koperasi
menyatakan persetujuannya, berarti
koperasi tersebut resmi berbadan
hukum.
13. Pembubaran koperasi dapat dilaku-
kan berdasarkan keputusan rapat
anggota dan keputusan pemerintah.
14. Peranan koperasi dalam per-
ekonomian Indonesia adalah
sebagai berikut.
a.
Berupaya secara aktif mem-
pertinggi kualitas hidup
anggota dan masyarakat.
b.
Berupaya mengembangkan
daya usaha baik sebagai per-
seorangan dan warga masya-
rakat.
c.
Memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian
nasional dengan koperasi
sebagai soko gurunya.
d.
Koperasi dapat berperan
sebagai badan usaha ekonomi
yang mampu menciptakan
lapangan kerja.
e.
Berusaha untuk mewujudkan
dan mengembangkan per-
ekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama atas
dasar asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
15. Kekuatan yang dimiliki koperasi
Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Pendirian koperasi mempunyai
dasar hukum yang jelas dan
kuat.
b.
Adanya tanggung jawab ber-
sama di antara anggotanya.
c.
Setiap anggota mempunyai
hak dan kewajiban yang sama
dalam kehidupan berkoperasi.
185
Ekonomi SMA/MA XII
d.
Adanya transparansi penge-
lolaan, karena ada prinsip dari,
oleh, dan untuk anggota.
16. Kelemahan koperasi adalah sebagai
berikut.
a.
Koperasi dipandang tidak dapat
menguntungkan secara eko-
nomi.
b .
Minat masyarakat untuk men-
jadi anggota koperasi rendah.
c.
Sebagian besar anggota berasal
dari kalangan menengah ke
bawah, sehingga koperasi
sering diidentikkan dengan
standar hidup yang rendah.
d.
Dukungan pemerintah dan
lembaga keuangan untuk
memajukan koperasi masih
kurang dibandingkan dengan
dukungan yang diberikan
kepada bentuk badan usaha
lain.
e.
Pada umumnya koperasi
masih sulit berkembang,
karena belum terbentuknya
jaringan koperasi dengan
badan-badan usaha lain.
f.
Munculnya banyak kasus
penyelewengan dalam penge-
lolaan koperasi menyebabkan
orang tidak tertarik menjadi
anggota koperasi.
17. Koperasi sekolah adalah koperasi
yang didirikan di lingkungan
sekolah dan anggotanya terdiri atas
siswa sekolah yang bersangkutan,
misalnya siswa Sekolah Dasar, siswa
Sekolah Menengah Pertama, siswa
Sekolah Menengah Atas.
18. Maksud dan tujuan didirikannya
koperasi sekolah antara lain sebagai
berikut.
a.
Mendidik siswa untuk latihan
berkoperasi.
b.
Memupuk rasa cinta kepada
sekolah
c.
Mengembangkan ilmu penge-
tahuan dan keterampilan di
bidang perkoperasian.
d.
Menanamkan tanggung jawab
dan disiplin dalam hidup
bergotong-royong di dalam
masyarakat.
e.
Memelihara hubungan balik
antara sesama anggota kope-
rasi sekolah.
f.
Menumbuhkan jiwa demo-
krasi serta membangkitkan
sikap berani mengemukakan
pendapat.
g.
Sebagai sarana untuk me-
menuhi kebutuhan alat-alat
sekolah.
h.
Sebagai sarana untuk belajar
menerapkan prinsip-prinsip
ekonomi dalam kehidupan
sehari-hari.
19
.
Koperasi sekolah mempunyai ciri
antara lain sebagai berikut.
a.
Anggota koperasi terdiri atas
siswa SD, SMP, SMA, SMK,
dan lain-lain sekolah kejuruan
lainnya.
b.
Keanggotaan berlangsung
selama yang bersangkutan
menjadi siswa.
c.
Koperasi sekolah tidak ber-
badan hukum.
Ekonomi SMA/MA XII
186
d.
Koperasi sekolah sebagai
tempat latihan dan praktik
berkoperasi.
e.
Koperasi sekolah merupakan
koperasi serba usaha.
f.
Koperasi sekolah merupakan
sarana untuk mendidik siswa
bekerja dan berdisiplin, karena
di luar jam belajar siswa harus
bertugas di koperasi secara
bergiliran
g.
Koperasi sekolah dilakukan
dalam waktu-waktu tertentu
agar tidak mengganggu ke-
giatan proses belajar mengajar.
20. Hak- hak anggota koperasi sekolah
adalah sebagai berikut.
a.
Menghadiri dan menyatakan
pendapat dalam Rapat Ang-
gota.
b.
Memilih dan dipilih menjadi
pengurus atau pengawas.
c.
Meminta untuk diadakannya
Rapat Anggota menurut ke-
tentuan yang diatur dalam
Anggaran Dasar koperasi yang
bersangkutan.
d.
Memberikan saran-saran ke-
pada pengurus, baik diminta
maupun tidak diminta.
e.
Mendapat pembagian SHU
sesuai dengan keputusan rapat
anggota.
f.
Mendapat pelayanan yang
sama di antara sesama anggota.
g.
Mengawasi jalannya usaha
koperasi sekolah sesuai dengan
Anggaran Dasar koperasi
tersebut.
21. Kewajiban anggota koperasi sekolah
adalah sebagai berikut.
a.
Mengamalkan landasan, asas,
dan sendi dasar koperasi.
b.
Melaksanakan semua keten-
tuan dan tata tertib yang ber-
laku di dalam koperasi.
c.
Menjunjung tinggi nama baik
koperasi sekolah.
d.
Menghadiri dan ikut secara
aktif dalam rapat anggota, dan
bertanggung jawab atas apa
yang diputuskan dalam rapat
anggota.
22. Hal-hal yang dapat mengakibatkan
berakhirnya keanggotaan koperasi
sekolah adalah apabila anggota yang
bersangkutan:
a.
Siswa meninggal dunia.
b .
Siswa pindah sekolah sehingga
tidak menjadi siswa pada
sekolah yang bersangkutan.
c.
Siswa tersebut telah lulus atau
tamat belajar.
d.
Siswa tersebut terpaksa me-
ninggalkan sekolah karena
suatu keadaan (
drop
out
).
e.
Melanggar ketentuan yang
ditetapkan oleh koperasi sekolah
sehingga anggota tersebut
dikeluarkan keanggotaannya
sesuai dengan ketetapan dalam
Anggaran Dasar.
23. Beberapa kegiatan yang dapat
diusahakan oleh koperasi sekolah
adalah sebagai berikut.
a.
Menyediakan barang-barang
yang dibutuhkan oleh siswa
187
Ekonomi SMA/MA XII
sekolah, seperti buku-buku
pelajaran, benda-benda pos,
dan perlengkapan tulis me-
nulis.
b.
Mengusahakan alat-alat tulis
dan kebutuhan sehari-hari para
siswa.
c.
Mengusahakan alat-alat yang
diperlukan dalam praktikum
sekolah.
d.
Mengusahakan peralatan yang
diperlukan dalam kegiatan
kepramukaan.
e.
Menyelenggarakan kafetaria
sekolah.
f.
Mengusahakan kebutuhan
perlengkapan sekolah, seperti
pakaian seragam, badge, dan
kaos olahraga.
g.
Koperasi sekolah yang ber-
modal besar juga dapat menye-
lenggarakan usaha seperti foto
copy, laminating, pengetikan
makalah, dan penjilidan.
h.
Mengusahakan tabungan atau
simpan pinjam di antara ang-
gota.
i.
Usaha-usaha lain yang me-
mungkinkan.
24. Perangkat organisasi koperasi
sekolah adalah sebagai berikut.
a.
Rapat Anggota Koperasi Se-
kolah
b .
Pengurus Koperasi Sekolah
c.
Pengawas Koperasi Sekolah
d.
Dewan Penasihat Koperasi
Sekolah
25. Modal koperasi sekolah diperoleh
dari:
a.
Simpanan Pokok.
b.
Simpanan Wajib.
c.
Simpanan Sukarela.
d.
Penyisihan Sisa Hasil Usaha
dan cadangannya.
e.
Pinjaman dari sekolah, Bank,
Perorangan, atau lembaga lain.
f.
Hibah.
26. Langkah-langkah yang harus di-
tempuh dalam mendirikan koperasi
sekolah adalah sebagai berikut.
a.
Menyelenggarakan pertemuan
persiapan.
b.
Menyelenggarakan Rapat
Pembentukan Koperasi.
c.
Mengajukan permohonan
pengakuan.
27. Koperasi sekolah dapat dibubarkan
melalui Surat Keputusan Kepala
Kantor Departemen Koperasi
Kabupaten/Kotamadya tempat
koperasi sekolah itu berada.
28. Pengertian SHU sudah ditegaskan
dalam UU No.25/1992 tentang
Perkoperasian yang termuat pada
Bab IX pasal 45 (ayat 1). Pada pasal
45 ayat 1 tersebut dinyatakan bahwa
SHU koperasi adalah pendapatan
koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi dengan
biaya, penyusutan, dan kewajiban
lain termasuk pajak dalam tahun
buku yang bersangkutan.
Ekonomi SMA/MA XII
188
29. Alokasi penggunaan SHU ditetap-
kan dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD dan
ART) sebagai keputusan dari Rapat
Anggota. Pada umumnya, pem-
bagian SHU terdiri atas pos-pos
sebagai berikut.
a.
Cadangan
b .
Jasa anggota berdasarkan sim-
panan/modal
c.
Jasa anggota berdasarkan pin-
jaman
d.
Dana pengurus
e.
Pengelola koperasi
f.
Dana pendidikan pegawai
g.
Dana pengembangan koperasi
h.
Dana sosial
30. Ada beberapa definisi wirausaha
menurut para ahli:
a .
Jose Carlos Jarillo Mossi
Wirausaha adalah seseorang
yang merasakan adanya
peluang, mengejar peluang-
peluang yang sesuai dengan
situasi dirinya dan percaya
bahwa kesuksesan merupakan
suatu hal yang dapat dicapai.
b .
John J. Kao
Wirausaha adalah katalisator dan
mereka mampu menggerak-
kan sesuatu, mengerahkan
kreativitas untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan mem-
punyai semangat untuk me-
realisasikan. Jadi, wirausaha
adalah mereka yang kreatif
sekaligus inovatif.
c.
J.A. Schumpeter
Wirausaha adalah orang yang
kreatif/berbakat mengenai
produk baru, menentukan cara
produksi baru, menyusun
operasi untuk mengadakan
produk baru hingga memasar-
kan dan mengatur operasi
permodalan.
d.
Syis
Wirausaha adalah kepribadian
unggul yang mencerminkan
budi luhur dan sifat yang
patut diteladani karena dasar
kemampuan sendiri dapat
melahirkan sumbangan karya
untuk kemajuan manusia yang
berlandaskan kebenaran.
e.
David Mc Clelland
Wirausaha adalah orang yang
berani berusaha, mempunyai
kemampuan untuk mendapat-
kan peluang-peluang usaha
dalam memperkenalkan pro-
duk baru, teknik baru, sumber
pemasukan baru, dan meran-
cang pabrik, peralatan, mana-
jemen, dan tenaga kerja yang
diperlukan, serta mengorgani-
sasikannya ke dalam suatu
teknik pengoperasian per-
usahaan.
31. Wirausaha diklasifikasikan menjadi
tiga, yaitu wirausaha andal, tangguh,
dan wirausaha unggul.
189
Ekonomi SMA/MA XII
32. Ada beberapa peranan wirausaha
dalam perekonomian nasional, yaitu
sebagai berikut.
a.
Menciptakan lapangan kerja.
b.
Meningkatkan pendapatan
nasional.
c.
Memperkokoh perekonomian
nasional.
d.
Mendorong terciptanya masya-
rakat yang adil dan makmur.
e.
Mengurangi kesenjangan
ekonomi dan sosial.
33. Bidang usaha yang dapat dimasuki
untuk menjadi wirausaha adalah
sektor ekonomi formal dan
informal.
34. Prasyarat menjadi wirausaha.
a.
mempunyai modal yang
memadai;
b.
mampu merencanakan ke-
giatan-kegiatan bisnis;
c.
percaya pada diri sendiri
dengan segala kemampuan
yang dimiliki;
d.
kreatif, penuh inisiatif, dan
inovasi;
e.
berani mengambil risiko yang
telah diperhitungkan sebelum-
nya;
f.
memiliki jiwa kepemimpinan;
g.
bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa;
h.
memiliki watak dan ke-
pribadian yang baik;
i.
memiliki dedikasi dan tang-
gung jawab yang tinggi;
j.
mampu bekerja sama dalam
keadaan apapun;
k.
rela berkorban untuk orang
lain.
35. Ada beberapa hal yang terkait
dengan sikap dan jiwa wirausaha,
yaitu:
a.
Sumber ide bisnis (usaha)
b .
Peluang usaha
c.
Analisis peluang usaha
d.
Perencanaan usaha
e.
Menjalankan usaha
Ekonomi SMA/MA XII
190
Setelah mempelajari bab ini, seharusnya kalian telah memahami tentang:
x
pengertian koperasi sekolah;
x
manfaat dan pentingnya koperasi sekolah;
x
peduli terhadap koperasi sekolah;
x
cara mendirikan koperasi sekolah;
x
perangkat organisasi koperasi sekolah;
x
sumber modal koperasi sekolah;
x
wirausaha;
x
peran wirausaha dalam perekonomian nasional;
x
sektor-sektor yang dapat dimasuki wirausaha (sektor formal dan
informal);
x
prasyarat menjadi wirausaha
;
dan
x
sikap dan jiwa wirausaha.
Jika ada hal-hal yang belum kalian pahami, pelajarilah kembali hal tersebut
sebelum kalian mengakhiri pelajaran ini.
Refleksi Diri
191
Ekonomi SMA/MA XII
I.
Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda
silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan
jawaban yang tersedia dan kerjakan di kertas lain!
1.
Istilah koperasi berasal dari kata
cooperation
, yang
artinya ....
a. kerja sama
b . gotong royong
c. saling membantu
d. bekerja bersama-sama
e. kesejahteraan bersama
2.
Untuk mendirikan koperasi harus berpedoman pada
undang-undang perkoperasian yang berlaku yaitu ....
a. UU No. 12 Tahun 1967
b . UU No. 25 Tahun 1967
c. UU No. 25 Tahun 1992
d. UU No. 12 Tahun 1992
e. UU No. 21 Tahun 1992
3.
Jumlah anggota koperasi primer paling sedikit adalah
....
a. 10 orang
b . 15 orang
c. 20 orang
d. 25 orang
e. 30 orang
4.
Karena koperasi memiliki peran yang penting dalam
perekonomian Indonesia, koperasi juga disebut ....
a. tulang punggung ekonomi
b. penyelamat ekonomi
c. soko guru perekonomian nasional
d. penunjang perekonomian nasional
e. membantu perekonomian nasional
Uji Kompetensi
Ekonomi SMA/MA XII
192
5.
Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah ....
a. pengurus
b . pengawas
c. direksi
d. rapat anggota
e. rapat umum pemegang saham
6.
Koperasi dapat hidup dan berkembang dalam
masyarakat kita karena sesuai dengan ....
a. pembukaan UUD 1945
b . kebudayaan gotong royong
c. asas kekeluargaan
d. asas Bhinneka Tunggal Ika
e. falsafah Pancasila
7.
Dalam rapat anggota koperasi menetapkan ....
a. keterangan dan pertanggungjawaban pengurus
b . pengelolaan koperasi dan usahanya
c. kebijakan umum di bidang usaha koperasi
d. daftar buku anggota
e. penolakan anggota baru
8.
Berikut ini yang
bukan
prinsip koperasi adalah ....
a. keanggotaan bersifat sukarela
b . keanggotaan bersifat terbuka
c. pengelolaan yang dilakukan secara demokratis
d. pembagian sisa hasil usaha atas dasar modal yang
diberikan
e. kemandirian
9.
Berikut ini yang
bukan
tugas pengawas koperasi
adalah ....
a. mengajukan rencana kerja
b . menyelenggarakan rapat anggota
c. mengajukan laporan keuangan
d. menyelenggarakan pembukuan keuangan
e. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijaksanaan
193
Ekonomi SMA/MA XII
10. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka,
artinya ....
a. semua orang dapat menjadi anggota asalkan
memiliki banyak modal
b. semua orang dapat menjadi anggota asalkan
membayar iuran
c. keanggotaan koperasi dapat digantikan oleh orang
lain
d. keanggotaan koperasi dapat diperjualbelikan
kepada siapapun
e. keanggotaan koperasi tidak dapat dipaksakan
kepada siapapun
11. Induk Koperasi adalah gabungan dari koperasi ....
a. pusat
b. primer
c. sekunder
d. gabungan
e. induk
12. Setiap anggota koperasi memiliki hak untuk ....
a. memilih dan/dipilih menjadi anggota pengelola
b . mewakili koperasi untuk kepentingan hukum
c. meminta diadakan rapat anggota menurut
ketentuan dalam AD/ART
d. memilih dan/dipilih menjadi anggota, pengurus,
dan pengawas
e. meminta mengubah AD/ART
13. Anggota koperasi sekolah terdiri atas ....
a. siswa
b. guru
c. karyawan
d. siswa dan guru
e. siswa, guru, dan karyawan sekolah yang
bersangkutan
14. Koperasi sekolah termasuk koperasi ....
a. konsumsi
b. kredit
c. produksi
d. serba usaha
e. pemasaran
Ekonomi SMA/MA XII
194
15. Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan siswa,
koperasi sekolah mempunyai fungsi sebagai ....
a. sarana pengembangan ekonomi siswa
b . sarana pendidikan bagi siswa
c. sarana rekreasi bagi siswa
d. sumber keuangan bagi siswa
e. tempat penitipan barang dagangan bagi siswa
16. Pemegang kekuasaan tertinggi koperasi sekolah
adalah ....
a. pengurus
b. guru-guru
c. kepala sekolah
d. rapat anggota
e. siswa, guru, dan karyawan
17. Perangkat organisasi koperasi adalah ....
a. rapat anggota, pengurus, dewan penasihat
b . pengurus rapat anggota, pengurus, dan pengawas
c. dewan penasihat, rapat anggota, dan pengawas
d. dewan pembina, rapat anggota, pengawas
e. rapat anggota, pengawas, dewan pembina
18. Ketika akan mendirikan koperasi sekolah langkah
awal yang harus dilakukan adalah ....
a. pembentukan Anggaran Dasar
b . pembentukan panitia pendirian
c. mengadakan rapat pengurus
d. pembentukan sekretariat/kantor
e. melapor kepada departemen koperasi
19. Berikut yang
bukan
merupakan ciri-ciri koperasi
sekolah adalah ....
a. anggotanya dari siswa
b. tidak berbadan hukum
c. merupakan koperasi pendidikan
d. didirikan di lingkungan sekolah
e. memupuk keuntungan
195
Ekonomi SMA/MA XII
20. Yang termasuk modal sendiri koperasi sekolah adalah
....
a. simpanan pokok dan simpanan sukarela
b . simpanan pokok dan simpanan wajib
c. simpanan sukarela dan cadangan
d. simpanan wajib dan saham
e. saham dan cadangan
II
.
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan
jelas dan tepat!
1.
Sebutkan definisi koperasi menurut UU No. 25
Tahun 1992!
2.
Mengapa koperasi harus dijadikan sebagai gerakan
ekonomi rakyat?
3.
Sebutkan tujuan didirikannya koperasi!
4.
Apa arti ketentuan Undang-Undang Perkoperasian
No. 25 Tahun 1992 berikut ini:
a. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan
sukarela.
b. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demo-
kratis.
c. Pembagian SHU sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal.
5.
Bagaimana peranan koperasi terhadap peningkatan
kemakmuran rakyat?
6.
Deskripsikan manfaat koperasi sekolah bagi siswa!
7.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela,
tetapi siswa pada sekolah yang bersangkutan
diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah.
Mengapa demikian, jelaskan pendapat kalian!
8.
Deskripsikan bahwa koperasi sekolah tidak perlu
berstatus “Badan Hukum” cukup berstatus
“pengakuan”, bagaimana pendapat kalian!
Ekonomi SMA/MA XII
196
9.
Deskripsikan apa yang dimaksud dengan modal
sendiri!
10. Bagaimana mekanisme pembentukan dan pem-
bubaran koperasi?
11. Deskripsikan ciri-ciri seorang wirausaha!
12. Deskripsikan peranan wirausaha dalam per-
ekonomian nasional!
13. Deskripsikan syarat-syarat menjadi wirausaha!
14. Deskripsikan kelebihan dan kelemahan sektor
ekonomi formal dan informal!
15. Deskripsikan contoh usaha dari sektor ekonomi
formal dan informal!
197
Ekonomi SMA/MA XII
I.
Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda
silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban
yang tersedia dan dikerjakan di kertas lain!
1.
Bidang-bidang berikut yang
tidak
termasuk bidang
manajemen adalah ....
a. pemasaran, produksi
b . pemasaran, keuangan
c. kepegawaian, keuangan
d. usaha informal, usaha formal
e. pemasaran, akuntansi
2.
Berikut ini yang merupakan kegiatan manajemen
produksi adalah ....
a. penentuan lokasi perusahaan
b . metode penjualan
c. perekrutan tenaga kerja
d. pengendalian mutu
e. pengiklanan
3.
Menilai kembali apa yang telah dilaksanakan dan
disertai tindakan korektif sehingga pekerjaan sesuai
rencana disebut dengan ....
a. perencanaan
b . pengorganisasian
c. pengawasan
d. pelaksanaan
e. pengkoordinasian
4.
Manajer produksi harus dapat mengambil keputusan
untuk ....
a. menentukan pemilihan pegawai, dan gaji
b . menentukan segmen pasar
c. mengadakan relasi dengan konsumen
d. menentukan pencatatan transaksi dan akuntansi
e. menentukan jumlah, waktu, tempat, jenis barang
yang akan diproduksi
Uji Kompetensi Semester 2
Ekonomi SMA/MA XII
198
5.
Manajemen personalia disebut juga dengan
manajemen ....
a. sumber daya manusia
b . sumber daya
c. produksi
d. perkantoran
e. pembiayaan
6.
Suatu kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan
menghasilkan laba disebut ....
a. perusahaan
b . badan usaha
c. perseroan terbatas
d. wirausaha
e. koperasi
7.
Suatu kesatuan teknis ekonomi yang bertujuan
menghasilkan barang dan jasa disebut ....
a. badan usaha
b . perusahaan
c. perseroan terbatas
d. wirausaha
e. koperasi
8.
Di bawah ini yang merupakan contoh dari Badan
Usaha Milik Negara ....
a. persero
b . persekutuan firma
c. persekutuan komanditer
d. koperasi
e. perusahaan terbatas
9.
Berikut ini yang
bukan
merupakan ciri dari badan
usaha milik perseorangan yaitu ....
a. dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan
badan-badan usaha
b. semua keuntungan dan kerugian menjadi
tanggungan pemilik atau pemimpin
c. negara memiliki kewenangan dalam pengelolaan
usahanya
d. pemilik dapat bertindak sebagai pengelola
e. keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat
tergantung pada kecakapan pemilik atau
pemimpin
199
Ekonomi SMA/MA XII
10. Berikut ini yang
bukan
merupakan Perusahaan
Umum adalah ....
a. Perumtel
b. PLN
c. Perum Damri
d. Garuda Indonesia
e. Perum Pegadaian
11. Kepala sekolah mewajibkan semua siswanya untuk
menjadi anggota koperasi. Hal ini dimaksudkan
untuk ....
a. menambah modal koperasi
b. menjadikan anggota koperasi sekolah menjadi
banyak
c. membuat dagangan koperasi sekolah laku keras
d. kepentingan usaha
e. kepentingan pendidikan
12. Sejumlah uang yang sama besarnya dan wajib
dibayarkan oleh siswa kepada koperasi sekolah pada
saat masuk menjadi anggota disebut ....
a. cadangan
b. saham
c. simpanan pokok
d. simpanan wajib
e. simpanan sukarela
13. Berikut langkah-langkah pembentukan koperasi
sekolah:
1. pengesahan koperasi sekolah
2. rapat pembentukan koperasi sekolah
3. pembentukan panitia koperasi sekolah
4. pendaftaran koperasi sekolah
Urutan yang tepat langkah-langkah pembentukan
koperasi yaitu ....
a. 2-4-3-1
b. 1-3-2-4
c. 3-4-1-2
d. 3-2-4-1
e. 3-4-2-1
Ekonomi SMA/MA XII
200
14. Simpanan pokok koperasi sekolah dapat diambil
pada saat ....
a. liburan sekolah
b . naik kelas
c. tamat dari sekolah
d. untuk biaya karya wisata
e. untuk bayar SPP
15. Simpanan anggota yang hanya dibayar satu kali
selama menjadi anggota koperasi dengan jumlah
yang sama adalah ....
a. simpanan wajib
b . simpanan sukarela
c. hibah
d. cadangan
e. simpanan pokok
16. Keanggotaan koperasi sekolah akan berakhir jika ....
a. tidak lulus
b . pindah kelas
c. berakhir menjadi pengurus koperasi
d. tidak naik kelas
e. pindah sekolah
17. Tugas rapat anggota adalah ....
a. memilih pengurus koperasi sekolah
b . mengelola usaha koperasi
c. mengawasi jalannya koperasi
d. melaporkan keuangan koperasi sekolah
e. mencatat keluar masuknya uang koperasi sekolah
18. Tugas pengurus koperasi sekolah adalah ....
a. memilih pengawas koperasi sekolah
b. menetapkan besarnya SHU
c. melaporkan hasil pemeriksaan koperasi sekolah
d. menyelenggarakan rapat anggota
e. menetapkan anggaran dasar
19. Koperasi sekolah dinyatakan resmi berdiri apabila
telah ....
a. berbadan hukum
b . mendapat surat keputusan dari Kandepkop
c. terkumpul simpanan pokok
d. mendapat surat keputusan dari Depdiknas
e. diajukan oleh kepala sekolah
201
Ekonomi SMA/MA XII
20. Penanggung jawab koperasi sekolah ialah ....
a. guru pembina
b . rapat anggota
c. kepala sekolah
d. manajer koperasi sekolah
e. dewan sekolah
21. Berikut yang
bukan
termasuk syarat untuk menjadi
pengurus koperasi sekolah yaitu ....
a. harus mampu memimpin dengan baik
b . harus berpenampilan menarik
c. dapat dipercaya
d. mempunyai hubungan baik dengan siswa lain
e. mempunyai pengetahuan cukup tentang
perkoperasian
22. Cadangan berasal dari ....
a. sumbangan pemerintah
b . penyisihan dari penjualan setiap akhir tahun
c. iuran para siswa
d. hibah dari masyarakat
e. penyisihan dari SHU setiap akhir tahun
23. Kekuasaan tertinggi koperasi sekolah berada di tangan
....
a. guru-guru
b . kepala sekolah
c . siswa
d. rapat anggota
e. pengawas
24. Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya
peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai
dengan situasi dirinya, dan percaya bahwa
kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai.
Definisi wirausaha tersebut dikemukakan oleh ....
a. Syis
b . Jose Carlos Jarillo Mossi
c. J.A. Scumpeter
d. David Mc Clelland
e. John J. Kao
Ekonomi SMA/MA XII
202
25. Wirausaha adalah katalisator yang mampu meng-
gerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai
semangat untuk merealisasikan. Jadi, wirausaha
adalah mereka yang kreatif sekaligus inovatif.
Definisi wirausaha tersebut dikemukakan oleh ....
a. Syis
b . Jose Carlos Jarillo Mossi
c. J.A. Scumpeter
d. David Mc Clelland
e. John J. Kao
26. Di bawah ini yang
tidak
termasuk kata-kata kunci
dalam pengertian kewirausahaan adalah ....
a. kemampuan
b. semangat
c. perilaku
d. pasrah
e. kemauan
27. Di bawah ini yang
bukan
merupakan beberapa
syarat untuk menjadi wirausaha adalah ....
a. memiliki semangat kerja
b . memiliki pengetahuan dan pengalaman
c. disiplin
d. memiliki kedekatan dengan penguasa
e. inovatif dan kreatif
28. Yang
bukan
merupakan peran wirausaha dalam
perekonomian adalah ....
a. menciptakan lapangan kerja
b . meningkatkan pendapatan nasional
c. memperkokoh perekonomian nasional
d. mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial
e. membayar pajak
29. Berikut ini yang
bukan
merupakan kelebihan sektor
formal adalah ....
a. secara hukum dilindungi oleh negara
b. banyak kemudahan
c. menyerap tenaga kerja
d. tempat pengalihan teknologi
e. keuntungan langsung teknologi
203
Ekonomi SMA/MA XII
30. Kelemahan dari usaha ekonomi informal adalah ....
a. sulit mendapatkan kepercayaan pinjaman
b . lemah dalam manajemen
c. kurang mendapatkan perlindungan hukum
d. lamban untuk maju
e. modal besar
II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan
jelas dan tepat!
1.
Deskripsikan mengenai prinsip-prinsip manajemen!
2.
Apakah manfaat yang dapat kalian rasakan dari
penerapan manajemen dalam kehidupan sehari-hari?
3.
Sebutkan BUMS dan BUMN yang ada di daerahmu.
Sumbangan apa yang dapat mereka berikan untuk
kemajuan di daerahmu?
4.
Sebutkan bentuk-bentuk BUMN, dan sebutkan ciri-
cirinya!
5.
Bagaimana peran Badan Usaha Milik Swasta dalam
perekonomian nasional?
6.
Bagaimana peranan koperasi terhadap peningkatan
kemakmuran rakyat!
7.
Deskripsikan manfaat koperasi sekolah bagi siswa!
8.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela,
tetapi siswa pada sekolah yang bersangkutan
diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah.
Mengapa demikian, jelaskan pendapat kalian!
9.
Deskripsikan bahwa koperasi sekolah tidak perlu
berstatus “Badan Hukum” cukup berstatus
“pengakuan” bagaimana pendapat kalian!
10. Deskripsikan apa yang dimaksud dengan modal
sendiri!
Ekonomi SMA/MA XII
204
Uji Kompetensi Akhir Tahun
I.
Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda
silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban
yang tersedia dan dikerjakan di kertas lain!
1.
Wirausaha adalah orang yang kreatif/berbakat
mengenai produk baru, menentukan cara produksi
baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk
baru hingga memasarkan dan mengatur operasi
permodalan. Pendapat ini dikemukakan ....
a. Syis
b . David Mc Clelland
c. Jose Carlos Jarillo Mossi
d. J.A. Scumpeter
e. John J. Kao
2.
Kelemahan dari usaha ekonomi informal adalah ....
a. sulit mendapatkan kepercayaan pinjaman
b . lemah dalam manajemen
c. kurang mendapatkan perlindungan hukum
d. lamban untuk maju
e. modal besar
3.
Wirausaha merupakan katalisator yang mampu
menggerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
mempunyai semangat untuk merealisasikan. Hal
tersebut dikemukakan oleh ....
a. J.A. Scumpeter
b . David Mc Clelland
c. John J. Kao
d. Syis
e. Jose Carlos Jarillo Mossi
205
Ekonomi SMA/MA XII
4.
Berikut yang
bukan
termasuk syarat untuk menjadi
pengurus koperasi sekolah yaitu ....
a. mempunyai hubungan baik dengan siswa lain
b. mempunyai pengetahuan cukup tentang
perkoperasian
c. harus memimpin dengan baik
d. harus berpenampilan menarik
e. dapat dipercaya
5.
Manajemen personalia disebut juga dengan
manajemen ....
a. perkantoran
b. pembiayaan
c. sumber daya manusia
d. sumber daya
e. produksi
6.
Berikut ini yang
bukan
merupakan fungsi mana-
jemen personalia, adalah ....
a. melakukan survey pasar
b . memotivasi karyawan
c. mutasi jabatan
d. promosi jabatan
e. pemberhentian karyawan
7.
Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan
pemasaran adalah analisis ....
a. kemungkinan harga
b . peluang pemasaran
c. peluang konsumen
d. peluang usaha
e. peluang bisnis
8.
Berikut ini adalah merupakan kegiatan manajemen
produksi ....
a. perekrutan tenaga kerja
b . pengendalian mutu
c. pengiklanan
d. penentuan lokasi perusahaan
e. metode penjualan
Ekonomi SMA/MA XII
206
9.
Mendelegasikan wewenang dari pimpinan kepada
wakilnya merupakan kegiatan fungsi manajemen ....
a. pengawasan
b . pengarahan
c. penggerakan
d. perencanaan
e. pengorganisasian
10. Mengevaluasi apa yang telah dikerjakan dengan
disertai tindakan korektif sehingga pekerjaan sesuai
rencana disebut dengan ....
a. perencanaan
b . pelaksanaan
c. pengkoordinasian
d. pengorganisasian
e. pengawasan
11. Bidang-bidang berikut yang
tidak
termasuk bidang
manajemen adalah manajemen ....
a. kepegawaian, keuangan
b . usaha informal, usaha formal
c. pemasaran, akuntansi
d. pemasaran, produksi
e. pemasaran, keuangan
12. Berikut ini adalah ciri khusus dari badan usaha milik
swasta yaitu ....
a. dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan
badan-badan usaha
b . pemilik dapat bertindak sebagai pengelola
c. keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat
tergantung pada kecakapan pemilik atau pemimpin
d. semua keuntungan dan kerugian menjadi
tanggungan pemilik atau pemimpin
e. modal usaha berasal dari pribadi
13. Di bawah ini merupakan fungsi manajemen
administrasi, yaitu ....
a. fungsi penggerakan
b . fungsi pengorganisasian
c. fungsi perencanaan
d. fungsi pengawasan
e. fungsi peluang
207
Ekonomi SMA/MA XII
14. Di bawah ini yang
bukan
merupakan peran yang
dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Swasta
adalah ....
a. ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan ikut
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan
rakyat
b . sebagai pendorong peningkatan profesionalisme
yang mengakibatkan terjadinya efisiensi dan
efektivitas badan usaha lainnya
c. memberikan peluang kepada pemerintah untuk
mengisi kas negara melalui pajak perusahaan
d. membantu membuka kesempatan kerja dan ikut
menanggulangi masalah pengangguran
e. sebagai mitra pemerintah dan atau koperasi dalam
usaha mengolah dan mengusahakan sumber daya
alam
15. Cadangan berasal dari ....
a. sumbangan pemerintah
b . hibah dari masyarakat
c. penyisihan dari SHU setiap akhir tahun
d. penyisihan dari penjualan setiap akhir tahun
e. iuran para siswa
16. Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya
peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai
dengan situasi dirinya dan percaya bahwa kesuksesan
merupakan suatu hal yang dapat dicapai. Definisi
wirausaha tersebut dikemukakan oleh ....
a. David Mc Clelland
b . John J. Kao
c. Syis
d. Jose Carlos Jarillo Mossi
e. J.A. Scumpeter
17. Di bawah ini yang
bukan
merupakan beberapa
syarat untuk menjadi wirausaha adalah ....
a. disiplin
b . memiliki kedekatan dengan penguasa
c. inovatif dan kreatif
d. memiliki semangat kerja
e. memiliki pengetahuan dan pengalaman
Ekonomi SMA/MA XII
208
18. Berikut ini yang
bukan
merupakan kelebihan sektor
formal adalah ....
a. menyerap tenaga kerja
b . tempat pengalihan teknologi
c. secara hukum dilindungi oleh negara
d. banyak kemudahan
e. keuntungan langsung teknologi
19. Suatu kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan
menghasilkan laba disebut ....
a. wirausaha
b . perseroan terbatas
c. koperasi
d. badan usaha
e. perusahaan
20. Berikut ini yang
tidak
termasuk kegiatan perencana-
an, adalah ....
a. mengidentifikasi kemudahan dan hambatan
b . merumuskan kondisi saat ini
c. mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan
d. mengadakan pembagian tugas dan wewenang
e. menetapkan tujuan
21. Tanggal 1 September 2006 diterima uang dari
pelanggan sebesar Rp900.000,00 untuk membayar
barang yang telah dibelinya sebesar Rp 975.000,00.
Dalam jurnal penerimaan kas dicatat ....
a. kolom kas (D)
Rp900.000,00
kolom piutang dagang (K)
Rp900.000,00
b. kolom kas (D)
Rp975.000,00
kolom piutang dagang (K)
Rp975.000,00
c. kolom kas (D)
Rp975.000,00
kolom serba-serbi (K)
Rp 75.000,00
kolom piutang dagang (K)
Rp900.000,00
d. kolom kas (D)
Rp900.000,00
kolom potongan penjualan (D)
Rp
75.000,00
kolom piutang dagang (K)
Rp975.000,00
e. kolom piutang dagang (D)
Rp975.000,00
kolom penjualan (K)
Rp
975.000,00
209
Ekonomi SMA/MA XII
22. Dibeli peralatan dari Toko ”Prima” senilai:
Rp70.000.000,00 yang akan dibayar bulan depan.
Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah ....
a. peralatan (D)
Rp
70.000.000,00
utang usaha (K)
Rp
70.000.000,00
b . peralatan (D)
Rp
70.000.000,00
kas (K)
Rp70.000.000,00
c. pembelian (D)
Rp
70.000.000,00
utang usaha (K)
Rp
70.000.000,00
d. pembelian (D)
Rp
70.000.000,00
kas (K)
Rp70.000.000,00
e. peralatan (D)
Rp
70.000.000,00
pembelian (D)
Rp
70.000.000,00
23. Apabila dalam rekening perlengkapan tercatat di
sebelah debit Rp3.500.000,00 dan di sebelah kredit
Rp700.000,00 maka pencatatan dalam neraca saldo
adalah ....
a. debit
Rp4.200.000,00
b. kredit
Rp3.500.000,00
c. debit
Rp2.800.000,00
d. kredit
Rp2.700.000,00
e. debit
Rp 700.000,00
24. Di bawah ini yang merupakan fungsi utama buku
besar adalah ....
a. analisis transaksi
b . pengikhtisaran transaksi
c. pengikhtisaran harta, utang, dan modal
d. penggolongan transaksi
e. tempat menghitung secara rinci perubahan harta,
utang, dan modal
Ekonomi SMA/MA XII
210
25. Pada tanggal 1 Maret 2006 dibeli sebuah peralatan
dengan harga Rp60.000.000,00. Disusutkan dengan
metode garis lurus tanpa nilai sisa, sebesar 10%. Jurnal
penyesuaian yang dibuat pada tanggal 31 Desember
2006 adalah ....
a. penyusutan peralatan (D)
Rp
5.000.000,00
peralatan (K)
Rp
5.000.000,00
b . b. peny. peralatan (D)
Rp
5.000.000,00
kas (K)
Rp5.000.000,00
c. b. peny. peralatan (D)
Rp
5.000.000,00
akumulasi peny. perlt (K)
Rp
5.000.000,00
d. akumulasi peny. perlt (D)
Rp
5.000.000,00
beban peny. peralatan (K)
Rp
5.000.000,00
e. peralatan (D)
Rp
5.000.000,00
beban peny. peralatan (K)
Rp
5.000.000,00
26. Pada neraca saldo per 31 Desember 2006 terdapat
saldo rekening beban gaji sebesar Rp1.500.000,00.
Pada akhir periode terdapat gaji yang masih harus
dibayar sebesar Rp600.000,00. Jurnal penyesuaian
untuk data tersebut adalah ....
a. beban gaji (D)
Rp600.000,00
kas (K)
Rp600.000,00
b. utang gaji (D)
Rp600.000,00
beban gaji (K)
Rp600.000,00
c. beban gaji (D)
Rp600.000,00
utang gaji (K)
Rp600.000,00
d. beban gaji (D)
Rp2.100.000,00
utang gaji (K)
Rp2.100.000,00
e. utang gaji (D)
Rp2.100.000,00
beban gaji (K)
Rp2.100.000,00
27. Perusahaan dagang menggunakan metode ikhtisar
laba rugi dengan persediaan barang dagang awal
Rp32.000.000,00 dan persediaan barang dagang akhir
Rp38.000.000,00. Jurnal penyesuaian barang dagang
akhir adalah ....
a. persediaan brg. dg. (D)
Rp
6.000.000,00
ikhtisar L/R (K)
Rp6.000.000,00
b . persediaan brg. dg. (D)
Rp
16.000.000,00
ikhtisar L/R (K)
Rp16.000.000,00
211
Ekonomi SMA/MA XII
c. ikhtisar L/R (D)
Rp26.000.000,00
persediaan brg. dg. (D)
Rp
26.000.000,00
d. ikhtisar L/R (D)
Rp36.000.000,00
persediaan brg. dg. (D)
Rp
36.000.000,00
e. persediaan brg. dg. (D)
Rp
38.000.000,00
ikhtisar L/R (K)
Rp38.000.000,00
28. Toko Cendana memiliki beberapa data keuangan,
antara lain sebagai berikut :
Modal akhir
Rp150.000.000,00
Laba
Rp 30.000.000,00
Prive, Suharti
Rp
6.000.000,00
Dari data tersebut modal awal Toko Cendana adalah
....
a. Rp114.000.000,00
b. Rp120.000.000,00
c. Rp126.000.000,00
d. Rp180.000.000,00
e. Rp186.000.000,00
29. Laba rugi suatu perusahaan dagang dapat dihitung
menggunakan rumus ....
a. laba kotor
harga pokok penjualan
b . laba kotor
beban operasional
c. laba kotor
beban operasional
d. beban operasional - laba usaha
e. laba kotor + laba usaha
30. Laporan keuangan perusahaan yang menggambar-
kan penerimaan dan pengeluaran kas pada suatu
periode tertentu adalah ....
a. laporan perubahan prive
b . laporan perubahan modal
c. laporan laba rugi
d. laporan arus kas
e. neraca
Ekonomi SMA/MA XII
212
II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat
dan jelas!
1.
Apa saja manfaat koperasi sekolah bagi siswa! Berilah
contohnya!
2 .
Apa yang dimaksud dengan modal sendiri? Deskripsi-
kan secara singkat!
3.
Dapatkah kalian memanfaatkan ilmu manajemen
dalam kehidupan sehari-hari? Deskripsikan secara
singkat!
4.
Deskripsikan bahwa koperasi sekolah tidak perlu
berstatus ”Badan Hukum” cukup berstatus
”pengakuan” bagaimana pendapat kalian?
5.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela,
tetapi siswa pada sekolah yang bersangkutan
diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah.
Mengapa demikian?
6.
Sebutkan bentuk-bentuk BUMN, dan sebutkan ciri-
cirinya!
7.
Sebutkan BUMS dan BUMN yang ada di daerahmu!
Sumbangan apa yang dapat mereka berikan untuk
kemajuan di daerahmu?
8.
Tunjukkan beberapa contoh peran Badan Usaha
Milik Swasta dalam perekonomian nasional!
9.
Tunjukkan beberapa contoh peranan koperasi ter-
hadap peningkatan kemakmuran rakyat!
10. Toko ”Istana” pada akhir periode memiliki rekening-
rekening pada neraca saldo, antara lain sebagai
berikut :
Perlengkapan (D)
Rp
4.500.000,00
Persediaan barang dagang (D)
Rp
45.000.000,00
Asuransi dibayar di muka (D)
Rp
3.600.000,00
Peralatan (D)
Rp
15.000.000,00
Gedung (D)
Rp75.000.000,00
Beban gaji (D)
Rp3.000.000,00
Beban sewa (D)
Rp
27.000.000,00
213
Ekonomi SMA/MA XII
Toko ”Elang”
Neraca Saldo
Per 31 Desember 2005
No.
100
101
102
103
104
110
200
300
301
400
401
402
500
501
502
600
602
603
Nama Rekening
Kas
Piutang dagang
Perlengkapan
Persediaan barang dagang
Iklan dibayar di muka
Peralatan
Utang dagang
Modal, Dedy
Prive, Dedy
Penjualan
Potongan penjualan
Retur penjualan
Pembelian
Biaya angkut pembelian
Retur pembelian
Beban gaji
Beban sewa
Beban lain-lain
Debit (dalam rupiah) Kredit (dalam rupiah)
15.000.000
16.800.000
4.200.000
18.000.000
2.700.000
42.000.000
-
-
1.200.000
-
600.000
900.000
39.300.000
1.500.000
-
8.100.000
7.200.000
300.000
157.800.000
-
-
-
-
-
-
15.000.000
61.200.000
-
81.000.000
-
-
-
-
600.000
-
-
-
157.800.000
Data penyesuaian untuk akhir periode sebagai
berikut.
a. Persediaan perlengkapan yang masih tersisa
sebesar Rp1.500.000,00
b . Persediaan barang dagang akhir Rp54.000.000,00
c. Asuransi dibayar di muka Rp3.600.000,00 untuk
jangka waktu satu tahun mulai 1 September 2006.
d. Peralatan disusutkan 10% dari harga perolehan.
e. Gedung disusutkan 5% dari harga perolehan.
f. Beban gaji yang masih harus dibayar :
Rp1.500.000,00
g. Beban sewa Rp2.700.000,00 adalah beban sewa
untuk 6 bulan dibayar 1 Agustus 2006
Buatlah jurnal penyesuaian yang diperlukan Toko
”Istana” dengan pendekatan ikhtisar laba rugi!
11. Toko ”Elang” bergerak dalam perdagangan pada
akhir periode 31 Desember 2005 memiliki neraca
saldo seperti berikut :
Ekonomi SMA/MA XII
214
Data penyesuaian per 31 Desember 2005 sebagai
berikut :
a. Perlengakapan yang terpakai sebesar
Rp1.200.000,00
b . Persediaan barang dagang 31 Desember 2005
Rp24.000.000,00
c. Iklan dibayar di muka Rp2.700.000,00 untuk masa
6 bulan dan dibayar mulai 1 September 2005.
d. Peralatan berumur ekonomis 10 tahun dan
disusutkan dengan metode garis lurus tanpa nilai
sisa.
e. Gaji yang masih harus dibayar Rp1.500.000,00.
f. Beban sewa sebesar Rp7.200.000,00 untuk masa
6 bulan dan dibayar mulai 1 Oktober 2005.
Buatlah kertas kerja Toko ”Elang” apabila diselesaikan
dengan pendekatan harga pokok penjualan!
215
Ekonomi SMA/MA XII
Daftar Pustaka
Bangun, Darwin.1989.
Manajemen
Perusahaan
. Jakarta:
PPLPTK Dikti Depdikbud.
Basu Swastha DH. 1988.
Pengantar
Bisnis
Modern
. Yogyakarta:
Liberty.
Buchori, Alma.2000.
Kewirausahaan
. Bandung: Alfa Beta.
Donald E. Kieso, Jerry J. Weygand and Terry D. Warfield. 2006.
Akuntansi Intermediate
. Jakarta: Erlangga.
Endang Mulyani. 2003.
Etika Bisnis dan Kewirausahaan.
Jakarta: Dit.PLP, Ditjen Dikdasmen.
G. Kartasapoetra, Dkk.1991.
Koperasi Indonesia yang
Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Jakarta: Rineka
Cipta.
Gitosudarmo, Indriyo.1986.
Manajemen
Keuangan
. Yogyakarta:
BPFE.
Handoko, T. Hani.1989.
Manajemen.
Edisi Kedua. Yogyakarta:
BPFE.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002.
Standar Akuntansi Keuangan.
Jakarta: Salemba Empat.
Iskandar,H.1984.
Asas
-
Asas
Manajemen
. Surakarta: UNS.
Marshall B. Romney and Paul John Steinbort. 2006.
Accounting
Information System
. Jakarta: Salemba Empat.
Meredith, Geoffrey G, et al. 2000.
Kewirausahaan
Te o r i
dan
Praktek
. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo dan Lembaga
Manajemen PPM.
Mutis, Toby.1995.
Kewirausahaan
yang
Berproses
. Jakarta:
Grasindo.
Panji Anoraga dan H.Djoko Sudantoko. 2002.
Koperasi
,
Kewirausahaan
,
dan
Usaha
Kecil
. Jakarta: Rineka Cipta.
Partadiredja, A. 1985.
Pengantar Ekonomika.
Edisi ke-4,
Yogyakarta: BPFE.
Simanora, Henry.1995.
Manajemen Sumber Daya Manusia.
Yogyakarta:
STIE YKPN.
Ekonomi SMA/MA XII
216
Stoner, James A.1996.
Manajemen
. Edisi 2. Jakarta: Erlangga.
Supriyono, R.A.1986.
Manajemen
Strategis
dan
Kebijakan
Bisnis
.
Yogyakarta: BPFE.
Suwardjono,
Akuntansi Pengantar
, Yogyakarta: BPFE 2002.
UU Pokok Perkoperasian No. 25 Tahun 1992.
Warren Reeve Fess. 2004.
Accounting (Pengantar Akuntansi),
Jakarta: Salemba Empat.
217
Ekonomi SMA/MA XII
Glosarium
anggaran dasar
:
peraturan pokok suatu organisasi
anggaran rumah tangga
:
peraturan pelaksanaan anggaran dasar
aset
:
kekayaan bersih perusahaan
badan usaha
:
bentuk usaha berbadan hukum
buku besar
:
kumpulan perkiraan yang digunakan oleh
perusahaan untuk mencatat transaksi yang
telah dilakukannya.
BUMD
: Badan Us
aha Milik Daerah
BUMN
: Badan Us
aha Milik Negara
BUMS
: Badan Us
aha Milik Swasta
dampak negatif
:
akibat yang merugikan
dampak positif
:
akibat yang menguntungkan
dampak
:
pengaruh yang mendatangkan akibat positif
maupun negatif
dinamis
:
terus bergerak
entrepreneur
:
w
irausaha
FOB
destination point
:
penjual menanggung semua ongkos
pengiriman sampai barang dagangan tersebut
sejak dari gudang
FOB
shipping point
: pembeli menanggung semua ongkos
pengiriman sampai barang dagangan tersebut
sejak dari gudang penjual sampai barang
dagangan ada di gudang pembeli
harga pokok penjualan
:
jum
lah biaya yang dikeluarkan untuk
pengadaan barang yang terjual
ikhtisar laba rugi
:
ikhtisar yang berisi perincian pendapatan dan
beban dalam rangka perhitungan laba rugi
untuk jangka waktu tertentu
jurnal khusus
:
buku yang dig
unakan untuk transaksi-
transaksi khusus yang sejenis berdasarkan
urutan waktu
neraca
:
timbang
an; laporan keuangan yang
menggambarkan dua sisi, yaitu sisi kredit dan
sisi debet
pengikhtisaran
:
peringkas
an atau pengelompokan
periodik
:
menurut periode tertentu
profit
:
keuntungan
SHU
:
laba atau keuntungan koperasi
termin
:
jangka waktu pembayaran
(Free on Board destination point)
(Free on Board shipping point)
Ekonomi SMA/MA XII
218
Indeks
B
Babbage
96,131
D
Dagang
1,2,3,5,7,11,17,25,26,31,51,54,56,57,
61,66
F
Fayol
94,97,131,135
Frederick
96,97,131
H
Handoko
94,95,100,101,131,135,215
Harta
44,77,117,209
J
Jurnal
11,12,15,18,23,24,25,26,34,35,36,37
K
Kas
7,10,11,12,14, ,82,88, 89, 213
Koperasi
93,118,128,129,205,207,208,212,
218
M
Manajemen
6,91,92,93,94,95,96,97,99,100,
105
Modal
111,112,115,188,189,192,194,195,199,
203
Modal
31,44,47,51,55,56,59,61,63,64,84,85
O
Organisasi
93,97,98,102,103,131,148,158,
162
Owen
96,131
P
Pembelian
3,5,6,7,8,9,10,11,,40,49, ,83,213
Pencatatan
2,3,7,10,11209
Penjualan
3,5,6,7,8,10,106, ,209,211,217,,213
Persediaan
2,3,5,6,7,11,13, 19,26,28,29,34,
37,42
Perusahaan
1,2,3,4,5,6,7,8,17,23, 208,211,217
Piutang
28,29,31,34,36,3777,78,79,80,82,89,
213
Posting
25,27,28,29,30,34,35,36,37,44,45,50,
63
Potongan
5,6,7,8,9,10,13,19,20,21,22,
R
Rekening
2,5,6,7,10,27,30, ,210,212
Retur
5,7,10,58,61,67,68,70,79,83,84,213
S
Siklus Akuntansi
23,24
T
Taylor
96,97,131,135
Transaksi
137,197,209,217
Transaksi
7,8,9,10,11,12,,78,80,81,82,89
U
Utang
21,22,26,27,28,69,74,75,76,77,116,130,
165,209,210
W
Wirausaha
172,173,174,175187,188,201,202,
204,207
Buku ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
dan telah dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 tanggal
25 Juni 2007 tentang Penetapan Buku Teks yang Memenuhi Syarat
Kelayakan untuk Digunakan dalam proses pembelajaran.
ISBN 978-979-068-700-4 (no.jilid lengkap)
ISBN 978-979-068-709-7
Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.495,-