Gambar Sampul Ekonomi · Bab IV Koperasi Sekolah dan Kewirausahaan
Ekonomi · Bab IV Koperasi Sekolah dan Kewirausahaan
Mimin

22/08/2021 09:40:46

SMA 12 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

143

Ekonomi SMA/MA XII

Bab IV

Koperasi Sekolah dan Kewirausahaan

Sumber: Penerbit

Gambar 4.1

Apakah di sekolah kalian terdapat koperasi sekolah? Koperasi sekolah juga terdapat di

mana-mana. Hal ini karena ada anjuran dari pemerintah agar tiap sekolah mempunyai koperasi sekolah.

Koperasi sekolah tersebut dapat digunakan sebagai tempat berlatih untuk mengembangkan kemampuan

siswa dalam mengelola koperasi.

Ekonomi SMA/MA XII

144

Peta Konsep

Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat:

1. mendeskripsikan pengembangan koperasi dan cara mengelola koperasi

sekolah dengan baik;

2. menghitung pembagian sisa hasil usaha suatu koperasi; dan

3. memiliki jiwa kewirausahaan dan menerapkannya dalam kehidupan

sehari-hari.

Koperasi Sekolah dan

Kewirausahaan

Kewirausahaan

Pembagian

SHU

Koperasi dan

Koperasi

Sekolah

Terdiri atas

Tujuan Pembelajaran

145

Ekonomi SMA/MA XII

Mengelola koperasi itu tidak mudah. Ini dibuktikan dengan adanya banyak

koperasi yang tidak berkembang. Nah, kalian sebagai generasi muda perlu

memiliki kemampuan mengelola koperasi agar di waktu yang akan datang

koperasi dapat berkembang dengan baik. Untuk itu pelajarilah dengan

saksama bab ini!

unsur-unsur, fungsi, manajemen, badan usaha, BUMN, BUMD, koperasi

Pada subbab ini, kalian akan mempelajari koperasi pada

umumnya dan koperasi sekolah yang ada di sekolah. Simaklah

dengan saksama uraian berikut ini!

1. Koperasi

a. Pengertian Koperasi

Koperasi di Indonesia merupakan salah satu bentuk badan

usaha yang diamanatkan oleh pasal 33 UUD 1945 ayat 1, yang

menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama

berdasar atas asas kekeluargaan”. Dengan menetapkan koperasi

sebagai ciri utama perekonomian Indonesia, maka makna

Pasal 33 UUD 1945 telah menempatkan koperasi sebagai soko

guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian dalam

tata perekonomian nasional.

Secara etimologis koperasi berasal dari kata

cooperative

yang berarti usaha bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992

tentang Perkoperasian Indonesia, koperasi diartikan sebagai

badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan

hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya

berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan

ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan pengertian tersebut Koperasi Indonesia

A.

Memakmurkan Koperasi dan Koperasi Sekolah

Motivasi Belajar

Kata Kunci

Ekonomi SMA/MA XII

146

mengandung beberapa konsep pokok, antara lain sebagai

berikut.

1)

Koperasi adalah badan usaha (

business enterprise

). Sebagai

badan usaha, koperasi harus memperoleh laba, namun

demikian laba bukanlah tujuan utama dalam koperasi.

2)

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum

koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi bukanlah

kumpulan modal.

3)

Prinsip koperasi, Koperasi Indonesia adalah koperasi yang

bekerja berdasarkan prinsip koperasi.

4)

Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat,

maksudnya adalah bahwa Koperasi Indonesia didirikan

selain untuk kepentingan anggota, juga untuk

kepentingan masyarakat.

5)

Koperasi Indonesia berdasar atas asas kekeluargaan,

maksudnya adalah bahwa semua keputusan yang diambil

dalam koperasi didasarkan pada musyawarah untuk

mufakat.

b. Landasan Koperasi Indonesia

Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan

koperasi Indonesia adalah sebagai berikut.

1) Landasan Idiil adalah Pancasila

Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan dirinya

kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi

landasan moral bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.

2) Landasan Struktural adalah UUD 1945

Koperasi berlandaskan UUD 1945 khususnya Pasal 33

ayat (1) yang mengandung pengertian sebagai berikut.

-

Segala kegiatan koperasi adalah usaha bersama berdasar

atas asas kekeluargaan.

-

Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota

khususnya dan masyarakat pada umumnya dan bukan

kemakmuran perseorangan.

3) Landasan Mental berupa Kesetiakawanan dan

Kesadaran Berpribadi

Artinya di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa

kesetiakawanan, kebersamaan, rasa kekeluargaan, dan masing-

masing anggota tidak tergantung pada orang lain.

147

Ekonomi SMA/MA XII

4) Landasan Operasional

Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang

harus diikuti dan ditaati oleh semua anggota, pengurus, badan

pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam

melaksanakan tugas masing-masing. Semua badan usaha yang

berbentuk koperasi di Indonesia harus didirikan berdasarkan:

-

Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-

Pokok Perkoperasian;

-

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga

(ART) Koperasi.

c.

Tujuan Koperasi

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan

anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta

ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka

mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan

Pancasila dan UUD 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut,

koperasi berfungsi sebagai berikut.

1)

Membangun dan mengembangkan potensi dan

kemampuan ekonomi anggota khususnya dan

masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan

kesejahteraan mereka.

2)

Berperan serta secara aktif mempertinggi taraf kehidupan

anggota dan masyarakat.

3)

Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar

kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan

koperasi sebagai soko gurunya.

4)

Berusaha mewujudkan dan mengembangkan per-

ekonomian nasional yang merupakan usaha bersama

berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

d. Prinsip-Prinsip dan Keanggotaan Koperasi

Prinsip Koperasi:

Prinsip koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun

1992 pasal 5 tentang Perkoperasian, adalah sebagai berikut.

1)

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

2)

Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

3)

Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil

sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing

anggota.

4)

Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

5)

Kemandirian.

Ekonomi SMA/MA XII

148

Selain prinsip di atas, ada dua prinsip koperasi yang lain

yaitu pendidikan perkoperasian dan kerja sama antarkoperasi.

Keanggotaan Koperasi:

1)

Keanggotaan koperasi diperoleh berdasar Anggaran Dasar

Koperasi.

2)

Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindahtangankan.

Apabila anggota meninggal dunia keanggotaannya dapat

diteruskan oleh ahli waris yang memenuhi syarat

Anggaran Dasar.

3)

Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang

sama.

e. Perangkat Organisasi Koperasi

Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 21,

perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota,

pengurus, dan pengawas.

1) Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi

dalam koperasi yang bertugas menentukan dan memutuskan

kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen

koperasi.

Beberapa keputusan penting yang biasanya ditetapkan

melalui rapat anggota antara lain adalah:

a)

menetapkan anggaran dasar;

b)

menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi,

manajemen, dan usaha koperasi;

c)

pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus

dan pengawas;

d)

menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan

dan belanja koperasi;

e)

pengesahan laporan keuangan, pengesahan pertanggung-

jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;

f )

pembagian Sisa Hasil Usaha;

g)

penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran

koperasi.

2) Pengurus

Pengurus merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan yang

telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi. Pengurus

dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota untuk masa

jabatan paling lama lima tahun.

149

Ekonomi SMA/MA XII

Pengurus koperasi ini memiliki tugas antara lain:

a)

mengelola koperasi dan usahanya;

b)

mengajukan rencana kerja;

c)

menyelenggarakan rapat anggota;

d)

mengajukan laporan keuangan;

e)

menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inven-

tarisasi secara tertib;

f )

memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

3) Pengawas

Pengawas juga dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat

anggota, sehingga juga bertanggung jawab kepada rapat

anggota. Tugas dari pengawas adalah:

a)

melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ke-

bijaksanaan dan pengelolaan koperasi;

b)

membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

f.

Modal Koperasi

Modal koperasi menurut Undang-Undang No. 25

Tahun 1992 pasal 41 terdiri atas modal sendiri dan modal

pinjaman.

Modal sendiri dapat berasal dari: simpanan pokok,

simpanan wajib, dana cadangan, hibah, dan sumbangan.

Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari: anggota,

koperasi lain dan atau anggotanya, bank atau lembaga

keuangan lainnya. Menurut pasal 42, selain modal sendiri dan

modal pinjaman, koperasi dapat juga melakukan pemupukan

modal yang berasal dari modal penyertaan, serta sumber lain

yang sah. Modal yang telah diperoleh baik yang bersumber

dari modal sendiri maupun dari pinjaman selanjutnya dikelola

dan dipergunakan untuk melayani anggota khususnya dan

masyarakat pada umumnya.

g. Lapangan Usaha Koperasi

Usaha koperasi secara garis besar dapat dikelompokkan

menjadi koperasi

single purpose

dan koperasi

multi purpose.

1)

Koperasi

single purpose

adalah koperasi yang hanya

mempunyai satu bidang usaha. Contoh koperasi yang

hanya melakukan satu bidang usaha antara lain koperasi

konsumsi, koperasi simpan pinjam, dan koperasi produksi.

Ekonomi SMA/MA XII

150

b .

Koperasi

multi purpose

adalah koperasi yang mempunyai

berbagai macam bidang usaha. Contoh koperasi yang

memiliki berbagai macam bidang usaha adalah: koperasi

simpan pinjam, perdagangan, konsumsi, produksi,

pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Koperasi Unit Desa

(KUD) merupakan contoh koperasi serba usaha yang

paling popular.

h. Tingkatan Koperasi

Untuk membedakan bentuk koperasi, kita dapat melihat

dari segi keanggotaan koperasi yang bersangkutan. Dilihat dari

keanggotaannya, koperasi di Indonesia dapat dibedakan

menjadi koperasi primer dan sekunder. Koperasi primer

adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang

seorang. Anggotanya paling sedikit 20 orang. Koperasi

sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan ber-

anggotakan koperasi, di mana anggotanya terdiri atas beberapa

koperasi yang telah berbadan hukum. Sedangkan dilihat dari

segi keanggotaan dan wilayah kerjanya, koperasi Indonesia

dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.

1) Koperasi Primer

Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai koperasi primer

jika koperasi itu beranggotakan paling sedikit 20 orang, daerah

kerjanya meliputi satu lingkungan pekerjaan, satu kelurahan,

atau satu desa.

Sumber: www.setiabhaktiwanita.com

Gambar 4.2

Koperasi simpan pinjam termasuk koperasi single purpose

151

Ekonomi SMA/MA XII

2) Pusat Koperasi

Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai pusat koperasi

jika koperasi itu sekurang-kurangnya beranggotakan lima

koperasi primer yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya

satu kota/kabupaten.

3) Gabungan Koperasi

Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai gabungan

koperasi jika koperasi itu terdiri atas paling sedikit tiga pusat

koperasi yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya satu

tingkat provinsi.

4) Induk Koperasi

Sebuah koperasi dapat dikatakan sebagai induk koperasi

jika koperasi itu terdiri atas paling sedikit tiga gabungan

koperasi yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya seluruh

Indonesia.

i.

Lambang Koperasi Indonesia

Keterangan Lambang

x

Bintang dan Perisai : Menggambarkan

Pancasila sebagai

landasan idiil Koperasi Indonesia.

x

Gigi Roda

: Melambangkan usaha yang terus-

menerus oleh koperasi.

x

Rantai

: M

elambangkan kesatuan dan

persatuan yang kokoh.

x

Pohon Beringin

: M

elambangkan sifat kemasya-

rakatan yang berkepribadian

Indonesia.

Gambar 4.3

Lambang Koperasi Indonesia

Ekonomi SMA/MA XII

152

x

Timbangan

: Melambangkan keadilan sosial

yang merupakan salah satu dasar

koperasi

x

Padi dan Kapas

: Melambangkan kemakmuran

rakyat yang akan dicapai

x

Koperasi Indonesia : M

elambangkan kepribadian

koperasi Indonesia

j.

Sisa Hasil Usaha (SHU)

Menurut pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Perkoperasian

No.25 Tahun 1992 menyebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha

merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam 1 (satu)

tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, pajak dan

kewajiban pada tahun yang bersangkutan. Sisa Hasil Usaha

dapat dialokasikan untuk beberapa bagian, yaitu cadangan

(pemupukan modal), anggota berdasarkan jumlah simpanan,

anggota berdasarkan jasa terhadap koperasi, pengurus dan

dana-dana lain meliputi dana pembangunan daerah kerja, dana

pendidikan, dana sosial, dan dana karyawan. Pembagian SHU

tersebut harus sesuai dengan keputusan rapat anggota. Pada

umumnya sudah ditegaskan berapa persen untuk cadangan,

honor pengurus, honor pengawas, dana pendidikan, dibagikan

kepada anggota, dan sebagainya.

k. Pembentukan dan Pembubaran Koperasi

Untuk mendirikan koperasi harus memerhatikan

beberapa hal terkait dengan koperasi seperti anggaran dasar

koperasi, fungsi dan peran koperasi, struktur organisasi serta

jenis/bentuk koperasi yang cocok dengan kebutuhan.

Anggaran dasar memuat hal-hal sebagai berikut.

x

Nama, pekerjaan, serta tempat tinggal para pendiri

koperasi.

x

Nama lengkap dan nama singkatan koperasi.

x

Tempat kedudukan koperasi dan daerah kerjanya.

x

Maksud dan tujuan.

x

Ketegasan usaha.

x

Syarat-syarat keanggotaan.

x

Ketetapan tentang permodalan.

x

Peraturan tentang tanggung jawab anggota.

153

Ekonomi SMA/MA XII

x

Peraturan tentang pimpinan koperasi dan kekuasaan

anggota.

x

Ketentuan tentang kuorum anggota.

x

Penetapan tahun buku.

x

Ketentuan tentang sisa hasil usaha pada akhir tahun buku.

x

Ketentuan mengenai sisa kekayaan bila koperasi

dibubarkan.

x

Ketentuan mengenai sanksi.

Dalam setiap pembentukan koperasi harus ada jaminan

atas kelangsungan hidup koperasi, baik sebagai perkumpulan

orang maupun usaha. Ada beberapa tahap untuk membentuk

koperasi, yaitu:

1)

Tahap awal, pada tahap awal ini orang-orang yang akan

mendirikan koperasi perlu mencari teman yang bersedia

untuk mendirikan koperasi.

2)

Tahap persiapan, yaitu membentuk panitia yang terdiri

atas ketua, sekretaris, dan bendahara. Menyiapkan konsep

atau rancangan anggaran dasar koperasi, dan

mengedarkan undangan rapat pendirian koperasi.

3)

Tahap pelaksanaan, yaitu tahap penyelenggaraan rapat

pembentukan koperasi yang dihadiri oleh seluruh calon

anggota, pejabat dari kantor koperasi di daerah setempat

dan undangan lainnya.

4)

Tahap mengajukan permohonan untuk mendapatkan

pengesahan sebagai badan hukum.

Badan Hukum Koperasi

Bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan

pejabat koperasi menyatakan persetujuannya, berarti koperasi

tersebut resmi berbadan hukum, dan akan mendapat nomor

badan hukum serta diumumkan dalam Berita Negara

Republik Indonesia (BNRI). Untuk koperasi yang

pengajuannya ditolak dapat mengajukan permohonan ulang

dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat

penolakan.

Pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan

keputusan rapat anggota dan keputusan pemerintah.

Pembubaran koperasi berdasarkan rapat anggota: sebelum

diputuskan untuk dibubarkan, kondisi koperasi harus diteliti

apakah sudah tidak dapat dipertahankan keberadaannya atau

selalu menderita kerugian. Kemudian rapat anggota

membentuk tim penyelesai untuk menyelesaikan masalah-

Ekonomi SMA/MA XII

154

masalah yang berkaitan dengan pembubaran koperasi.

Sedangkan pembubaran koperasi yang dilakukan oleh

pemerintah karena alasan-alasan sebagai berikut: (1) terdapat

bukti bahwa koperasi tersebut tidak memenuhi ketentuan

Undang-Undang; (2) kegiatannya bertentangan dengan

ketertiban umum atau kesusilaan; dan (3) kelangsungan

hidupnya tidak lagi diharapkan.

l.

Peran Koperasi terhadap Peningkatan

Kemakmuran

Rakyat

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota

khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut

membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka

mewujudkan kemakmuran rakyat, peranan koperasi dalam

perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.

x

Berupaya secara aktif mempertinggi kualitas hidup

anggota dan masyarakat.

x

Berupaya mengembangkan daya usaha, baik sebagai

perseorangan dan warga masyarakat.

x

Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar

kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan

koperasi sebagai soko gurunya.

x

Koperasi dapat berperan sebagai badan usaha ekonomi

yang mampu menciptakan lapangan kerja.

x

Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan

perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama

atas dasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

m. Kekuatan dan Kelemahan Koperasi

Kekuatan yang dimiliki koperasi Indonesia adalah sebagai

berikut.

x

Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas

dan kuat.

x

Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya.

x

Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama

dalam kehidupan berkoperasi.

x

Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip dari,

oleh, dan untuk anggota.

Sedangkan kelemahan koperasi adalah sebagai berikut.

x

Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara

ekonomi.

x

Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi

rendah.

155

Ekonomi SMA/MA XII

x

Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah

ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan

standar hidup yang rendah.

x

Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk

memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan

dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha

lain.

x

Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena

belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan-

badan usaha lain.

x

Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam

pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik

menjadi anggota koperasi.

2. Koperasi Sekolah

Bentuk badan usaha yang sesuai dengan jiwa Pasal 33

Ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi. Agar para siswa mengenal

bentuk badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru

perekonomian nasional, salah satu caranya adalah melalui

pengembangan koperasi sekolah.

a. Pengertian Koperasi Sekolah

Apakah yang dimaksud dengan koperasi sekolah?

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan

sekolah dan anggotanya terdiri atas siswa sekolah yang

bersangkutan, misalnya, siswa Sekolah Dasar, siswa Sekolah

Menengah Pertama, siswa Sekolah Menengah Atas. Koperasi

sekolah tidak berbadan hukum, sebab para anggotanya belum

dewasa. Kita tahu bahwa syarat untuk memperoleh badan

hukum adalah anggota-anggota koperasi yang bersangkutan

harus sudah dewasa. Meskipun koperasi sekolah tidak

berbadan hukum, koperasi tersebut dapat melakukan kegiatan

ekonomi dan keberadaannya diakui pemerintah.

Berkunjunglah ke koperasi siswa di sekolah kalian atau di sekolah lain.

Lakukan penelitian untuk mengetahui apakah koperasi tersebut sudah

berjalan sesuai dengan ketentuan atau belum.

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Kecakapan Akademik

Ekonomi SMA/MA XII

156

b. Tujuan Koperasi Sekolah

Secara garis besar, maksud dan tujuan didirikannya

koperasi sekolah antara lain sebagai berikut.

1)

Mendidik siswa untuk latihan berkoperasi.

2)

Memupuk rasa cinta kepada sekolah.

3)

Mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan

di bidang perkoperasian.

4)

Menanamkan tanggung jawab dan disiplin dalam hidup

bergotong-royong di dalam masyarakat.

5)

Memelihara hubungan balik antarsesama anggota

koperasi sekolah.

6)

Menumbuhkan jiwa demokrasi serta membangkitkan

sikap berani mengemukakan pendapat.

7)

Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alat-alat

sekolah.

8)

Sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip

ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

c.

Ciri-Ciri Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah mempunyai ciri antara lain sebagai

berikut.

1)

Anggota koperasi terdiri atas siswa SD, SMP, SMA, SMK,

dan lain-lain sekolah kejuruan lainnya.

2)

Keanggotaan berlangsung selama yang bersangkutan

menjadi siswa.

3)

Koperasi sekolah tidak berbadan hukum.

4)

Koperasi sekolah sebagai tempat latihan dan praktik

berkoperasi.

5)

Koperasi sekolah merupakan koperasi serba usaha.

6)

Koperasi sekolah merupakan sarana untuk mendidik

siswa bekerja dan berdisiplin, karena di luar jam belajar

siswa harus bertugas di koperasi secara bergiliran.

7)

Koperasi sekolah dilakukan dalam waktu-waktu tertentu

agar tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar.

d. Keanggotaan Koperasi Sekolah

Keanggotaan seorang siswa dalam koperasi sekolah

diperoleh setelah dia mendaftarkan diri sebagai anggota dan

telah membayar simpanan pokok kepada koperasi.

Keanggotaan seorang siswa pada sebuah koperasi sekolah

tidak dapat dipindahtangankan sebab keanggotaan itu

157

Ekonomi SMA/MA XII

melekat pada diri anggota tersebut. Setiap anggota koperasi

sekolah harus ikut secara aktif dalam kegiatan usaha

koperasinya.

Anggota koperasi sekolah mempunyai hak dan

kewajiban. Hak- hak anggota koperasi sekolah adalah sebagai

berikut.

1)

Menghadiri dan menyatakan pendapat dalam Rapat

Anggota.

2)

Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas.

3)

Meminta untuk diadakannya Rapat Anggota menurut

ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar koperasi

yang bersangkutan.

4)

Memberikan saran-saran kepada pengurus, baik diminta

maupun tidak diminta.

5)

Mendapat pembagian SHU sesuai dengan keputusan

rapat anggota.

6)

Mendapat pelayanan yang sama di antara sesama

anggota.

7)

Mengawasi jalannya usaha koperasi sekolah sesuai

dengan Anggaran Dasar koperasi tersebut.

Adapun kewajiban anggota koperasi sekolah adalah

sebagai berikut.

1)

Mengamalkan landasan, asas, dan sendi dasar koperasi.

2)

Melaksanakan semua ketentuan dan tata tertib yang

berlaku di dalam koperasi.

3)

Menjunjung tinggi nama baik koperasi sekolah.

4)

Menghadiri dan ikut secara aktif dalam rapat anggota,

dan bertanggung jawab atas apa yang diputuskan dalam

rapat anggota.

Keanggotaan koperasi sekolah juga dapat berakhir. Hal-

hal yang dapat mengakibatkan berakhirnya keanggotaan

koperasi sekolah adalah apabila anggota yang bersangkutan:

1)

siswa meninggal dunia;

2)

siswa pindah sekolah sehingga tidak menjadi siswa pada

sekolah yang bersangkutan;

3)

siswa tersebut telah lulus atau tamat belajar;

4)

siswa tersebut terpaksa meninggalkan sekolah karena

suatu keadaan (

drop

out

); dan

Ekonomi SMA/MA XII

158

5)

melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh koperasi

sekolah sehingga anggota tersebut dikeluarkan

keanggotaannya sesuai dengan ketetapan dalam Anggaran

Dasar.

e. Lapangan Usaha Koperasi Sekolah

Kegiatan koperasi sekolah antara lain meliputi usaha-

usaha yang dapat memenuhi kebutuhan langsung siswa

sekolah yang bersangkutan, yang disesuaikan dengan bentuk

sekolahnya yaitu sekolah umum atau sekolah kejuruan.

Berikut ini beberapa kegiatan yang dapat diusahakan oleh

koperasi sekolah.

1)

Menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh siswa

sekolah, seperti buku-buku pelajaran, benda-benda pos,

dan perlengkapan tulis-menulis.

2)

Mengusahakan alat-alat tulis dan kebutuhan sehari-hari

para siswa.

3)

Mengusahakan alat-alat yang diperlukan dalam

praktikum sekolah.

4)

Mengusahakan peralatan yang diperlukan dalam kegiatan

kepramukaan.

5)

Menyelenggarakan kafetaria sekolah.

6)

Mengusahakan kebutuhan perlengkapan sekolah, seperti

pakaian seragam, badge, dan kaos olahraga.

7)

Koperasi sekolah yang bermodal besar juga dapat

menyelenggarakan usaha seperti foto copy, laminating,

pengetikan makalah, dan penjilidan.

8)

Mengusahakan tabungan atau simpan pinjam di antara

anggota.

9)

Usaha-usaha lain yang memungkinkan.

Koperasi sekolah menjadi tempat latihan para siswa dalam berkoperasi.

Benarkah koperasi siswa tersebut bermanfaat sebagai tempat berlatih siswa?

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Berpikir Kritis

159

Ekonomi SMA/MA XII

f.

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah

Seperti koperasi yang lainnya, koperasi sekolah pun

mempunyai perangkat organisasi. Perangkat organisasi

koperasi sekolah adalah sebagai berikut.

1) Rapat Anggota Koperasi Sekolah

Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan

tertinggi dalam koperasi. Rapat Anggota berhak meminta

keterangan/pertanggungjawaban pengurus dan pengawas

mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan

paling sedikit satu kali dalam setahun dan berfungsi untuk

menetapkan:

a)

anggaran dasar,

b)

kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen,

dan usaha koperasi,

Sumber : Penerbit

Gambar 4.4

Koperasi sekolah menyediakan barang-barang kebutuhan siswa

sekolah

Apakah di sekolah kalian ada koperasi sekolah? Jika ada, barang dagangan

apa yang sekiranya dapat kalian titipkan di koperasi sekolah? Observasi

dan wawancaralah dengan pengurus koperasi untuk menggali

kemungkinan kerja sama dengan kalian!

Manfaatkan kesempatan yang ada untuk melatih kalian dalam berbisnis!

Kecakapan Vokasional

Ekonomi SMA/MA XII

160

c)

pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus

atau pengawas,

d)

rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja

koperasi, serta pengesahan laporan keuangan,

e)

pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam

pelaksanaan tugasnya,

f )

pembagian sisa hasil usaha, dan

g)

pembubaran koperasi.

2) Pengurus Koperasi Sekolah

Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam

rapat anggota. Pengurus koperasi sedapat mungkin diambil

dari para siswa, namun apabila pengurus koperasi sekolah

yang berasal dari para siswa masih belum cukup mampu

menjalankan tugasnya, maka sementara waktu jabatan boleh

diisi oleh seorang guru atau lebih dari sekolah tersebut dengan

persetujuan kepala sekolah. Guru yang ditunjuk menjadi

pengurus koperasi sekolah juga bertanggung jawab kepada

kepala sekolah.

Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.

Susunan dan nama pengurus dicantumkan dalam akta

pendirian. Adapun tugas pengurus koperasi sekolah adalah:

a)

Mengelola koperasi dan usahanya.

b)

Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan

rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.

c)

Menyelenggarakan rapat koperasi.

d)

Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban

pelaksanaan tugas.

e)

Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

Dalam menjalankan tugasnya, pengurus berwenang

melakukan tugas berikut ini.

a)

Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.

b)

Memutuskan menerima dan penolakan anggota baru

serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan

dalam Anggaran Dasar.

c)

Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan

kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya

dan keputusan Rapat Anggota.

161

Ekonomi SMA/MA XII

3) Pengawas Koperasi Sekolah

Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam

Rapat Anggota. Jika dipandang perlu, kepala sekolah bisa

menunjuk seorang guru atau lebih untuk menjadi anggota

pengawas koperasi sekolah. Pengawas bertanggung jawab

kepada rapat anggota. Guru yang ditunjuk menjadi pengawas

koperasi sekolah juga bertanggung jawab kepada kepala

sekolah.

Pengawas harus mengerti seluk-beluk perkoperasian agar

mampu menjalankan tugasnya, karena pengawas ber-

tanggung jawab atas hidup-matinya koperasi sekolah. Dalam

menjalankan tugasnya, pengawas mempunyai tugas sebagai

berikut.

a)

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan

kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi sekolah.

b)

Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

Selain mempunyai tugas, pengawas juga mempunyai

wewenang sebagai berikut.

a)

Meneliti catatan yang ada pada koperasi sekolah.

b)

Mendapat segala keterangan yang diperlukan.

4) Dewan Penasihat Koperasi Sekolah

Semua koperasi berada di bawah pengawasan dan

pembinaan Kepala Kantor Departemen Koperasi Kabupaten/

Kotamadya setempat dan Kepala Kantor Pendidikan Nasional

Kabupaten/Kotamadya setempat tanpa mengurangi

kewenangan pejabat koperasi. Agar koperasi sekolah dapat

berkembang secara sehat, diperlukan pengawasan dan

pembinaan, kepala sekolah dan guru-guru yang ditunjuk oleh

kepala sekolah juga bisa melakukan pengawasan dan

pembinaan terhadap jalannya usaha koperasi. Bahkan kalau

diperlukan, komite sekolah boleh melakukan pengawasan dan

pembinaan terhadap koperasi. Di samping itu ada pengawasan

dan pembinaan dari Kantor Departemen Koperasi.

Sesuai dengan perangkat organisasi koperasi sekolah

tersebut, kita dapat menyusun struktur organisasi koperasi

sekolah sebagai berikut.

Ekonomi SMA/MA XII

162

Keterangan:

Garis tugas dan tanggung jawab guru terhadap

kepala sekolah

Garis fungsional

Tugas dan tanggung jawab masing-masing alat

perlengkapan organisasi

g. Permodalan Koperasi Sekolah

Untuk menjalankan usahanya, koperasi sekolah

memerlukan modal. Modal tersebut diperoleh dari berbagai

sumber berikut ini.

1) Simpanan Pokok

Simpanan pokok merupakan sumber utama modal

koperasi. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang harus

dibayar pada saat siswa mendaftarkan diri sebagai anggota

koperasi sekolah. Simpanan pokok pada dasarnya dibayarkan

sekaligus, tetapi juga boleh diangsur sesuai dengan ketentuan

yang berlaku pada koperasi yang bersangkutan.

Struktur Organisasi Koperasi Sekolah

....................

163

Ekonomi SMA/MA XII

2) Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang harus dibayar

oleh anggota secara periodik dan teratur. Besarnya simpanan

wajib yang harus dibayar pada setiap periodenya adalah sama

untuk semua anggota.

3) Simpanan Sukarela

Sesuai dengan namanya, simpanan ini tidak diwajibkan

bagi anggota. Namun, para anggota boleh membayar simpanan

sukarela untuk memupuk permodalan koperasi.

4) Penyisihan Sisa Hasil Usaha dan Cadangannya

Sisa hasil usaha yang tidak dibagi dapat memupuk

permodalan koperasi

5) Pinjaman dari Sekolah, Bank, Perorangan atau

Lembaga Lain

6) Hibah

Hibah merupakan bantuan untuk koperasi sekolah yang

tidak perlu dikembalikan.

h. Cara Mendirikan Koperasi Sekolah

Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam

mendirikan koperasi sekolah adalah sebagai berikut.

1) Menyelenggarakan Pertemuan Persiapan

Pertemuan ini dihadiri oleh guru-guru dan siswa untuk

membicarakan maksud mendirikan koperasi sekolah.

2) Menyelenggarakan Rapat Pembentukan Koperasi

Rapat Koperasi Sekolah ini dihadiri oleh:

a)

siswa-siswa atau perwakilan dari tiap-tiap kelas;

b)

para guru dan kepala sekolah;

Berkunjunglah ke koperasi sekolah, bisa di sekolah kalian atau di sekolah

lain. Amatilah dan buatlah saran untuk memperbaiki kinerja koperasi

tersebut!

Hasilnya dipresentasikan di kelas untuk dinilai gurumu!

Kecakapan Akademik

Ekonomi SMA/MA XII

164

c)

komite sekolah sebagai wakil orang tua siswa;

d)

pejabat dari direktorat koperasi setempat;

e)

pejabat dari kantor dinas pendidikan setempat.

Hal-hal yang dibahas dalam pembentukan koperasi

sekolah adalah sebagai berikut.

a)

Menetapkan pengurus dan pengawas, serta modal

koperasi sekolah yang bersangkutan.

b)

Menyusun Anggaran Dasar (AD).

c)

Membuat akta pendirian koperasi sekolah.

3) Mengajukan Permohonan Pengakuan

Setelah ditetapkannya pengurus, pengawas, permodalan

koperasi, dan Anggaran Dasar, maka pengurus segera

mengajukan permohonan pengakuan pendirian koperasi

sekolah kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi tingkat

Kabupaten/Kotamadya dengan melampirkan dokumen

berikut.

x

Anggaran Dasar/akta pendirian koperasi sekolah yang

telah tersusun sebanyak dua lembar. Akta yang asli

dibubuhi meterai Rp6.000,00.

x

Berita acara rapat pembentukan koperasi.

x

Neraca awal koperasi sekolah yang berisi tentang jumlah

kekayaan dan permodalan koperasi sekolah pada awal

didirikan.

Sebelum memberikan surat pengakuan pendirian

koperasi sekolah, pejabat Kantor Departemen Koperasi wajib

meninjau koperasi sekolah tersebut. Peninjauan tersebut

dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sejak penerimaan

surat permohonan pengakuan, yaitu untuk mengetahui

apakah koperasi tersebut sudah layak untuk berdiri dan

terjamin kelangsungan hidupnya atau belum.

Apabila pejabat dari Kantor Departemen Koperasi

Kabupaten/Kotamadya berpendapat bahwa koperasi tersebut

sudah memenuhi syarat dan layak untuk berdiri, maka kepala

direktorat koperasi akan mengeluarkan surat pengesahan

koperasi yang bersangkutan. Selambat-lambatnya 3 bulan,

terhitung dari tanggal mengajukan permohonan pengakuan

pendirian koperasi sekolah tersebut, Pejabat Departemen

Koperasi wajib memberikan pengakuan dan mencatat koperasi

sekolah yang baru dibentuk itu. Namun, permohonan itu

dapat ditolak atau dikembalikan jika persyaratan administrasi-

nya kurang lengkap.

165

Ekonomi SMA/MA XII

i.

Pembubaran Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah dapat dibubarkan melalui Surat

Keputusan Kepala Kantor Departemen Koperasi Kabupaten/

Kotamadya tempat koperasi sekolah itu berada. Surat

keputusan tersebut harus atas nama Kepala Kantor

Departemen Koperasi Propinsi. Surat keputusan itu

diterbitkan setelah memerhatikan pendapat dari kepala

sekolah dan Kepala Kantor Departemen Koperasi Kabupaten/

Kotamadya setempat.

Sebelum koperasi sekolah dibubarkan, semua utang

koperasi harus dilunasi dengan kekayaan koperasi sekolah

tersebut. Jika seluruh kekayaan koperasi sekolah tidak dapat

melunasi utang yang ada, maka tanggungan anggota hanya

terbatas pada jumlah simpanan yang masih ada dalam koperasi

dan anggota koperasi tidak diminta untuk membayar iuran

lagi. Namun jika ternyata masih ada sisa kekayaan, maka

kekayaan tersebut diserahkan kepada sekolah.

Pikirkan bagaimana cara menjalin hubungan kerja koperasi sekolah dengan

masyarakat sekitar. Kerja sama apa yang dapat dilakukan? Lakukan untuk

sekolah kalian! Diskusikan dalam kelompok belajar kalian, dan hasilnya

diserahkan kepada guru kalian!

Semangat Produktivitas

Ekonomi SMA/MA XII

166

Contoh Petikan Berita Acara Rapat Pembentukan

Koperasi Sekolah:

PETIKAN BERITA ACARA RAPAT PEMBENTUKAN

KOPERASI SEKOLAH

Rapat Pembentukan Koperasi Sekolah...................... diselenggarakan

di ...................................

Pada hari ................... tanggal .................... pukul.............. sampai

....................................

Jumlah yang hadir dalam rapat ......(........) orang dan semuanya

telah menyatakan diri sebagai anggota koperasi sekolah.

Rapat berhasil memutuskan sebagai berikut.

1.

Mengesahkan Anggaran Dasar

2.

Menunjuk orang-orang tersebut di bawah ini untuk menanda-

tangani

Akta Pendirian Koperasi sekolah.

a .

.................................................

b.

.................................................

c.

.................................................

d.

.................................................

e .

.................................................

f.

.................................................

g.

.................................................

3.

Menetapkan Neraca Awal yang terlampir.

4.

Menetapkan Pengurus Sementara dan memberikan kuasa

kepada mereka untuk mengurus pengakuan koperasi sekolah

dari pejabat yang berwenang.

5.

Menetapkan nama dan alamat koperasi sekolah sebagai

berikut.

Nama Koperasi Sekolah : ......................................

Alamat : ......................................................................

.............., ........... 20.....

Pengurus Koperasi Sekolah

..................................

Ketua

Sekretaris

(..........................)

(...........................)

___________________________________________________________________

167

Ekonomi SMA/MA XII

Contoh Akta Pendirian Koperasi Sekolah

AKTA PENDIRIAN KOPERASI SEKOLAH................

(

Nama koperasi

)

SISWA SEKOLAH .....................(

Nama Sekolah

)

Di .........................

__________________________________________________

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

2.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

3.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

4.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

5.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

6.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

7.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

8.

Nama

: ..................................................................

Alamat

: ..................................................................

Siswa

: ..................................................................

Ekonomi SMA/MA XII

168

Atas kuasa Rapat Pembentukan pada tanggal

..............dengan ini menyatakan mendirikan:

Perkumpulan Koperasi Sekolah yang Anggaran

Dasarnya adalah sebagai berikut.

ANGGARAN DASAR

B A B I

NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN, DAN DAERAH KERJA

Pasal 1

(1)

Perkumpulan koperasi ini bernama Koperasi

Sekolah .............. Siswa sekolah .........di ........

dengan nama singkat .........dan untuk selanjutnya

dalam Anggaran Dasar ini disebut Koperasi

(2)

Koperasi berkedudukan di ..............Kecamatan

................Kabupaten...........Propinsi.......

(3)

Daerah kerja koperasi ini meliputi sekolah

.....................

B A B II

ASAS DAN TUJUAN

Pasal 2

(1)

Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotong-

royongan

(2)

Koperasi bertujuan ................................

Dan seterusnya.

1. Pengertian SHU

Meskipun koperasi memiliki fungsi sosial, namun

koperasi sebagaimana badan usaha yang lain juga bertujuan

memperoleh keuntungan. Selain untuk mencari keuntungan

yang maksimal koperasi juga bertujuan untuk memenuhi

kebutuhan anggota khususnya dan masyarakat luas pada

umumnya. Untuk memperoleh keuntungan tersebut koperasi

tidak boleh mengorbankan kepentingan anggota dan

masyarakat.

B.

Sisa Hasil Usaha (SHU)

169

Ekonomi SMA/MA XII

Keuntungan koperasi akan diperoleh jika penerimaan

lebih besar daripada biayanya. Oleh karena itu, dalam

pengelolaan koperasi harus selalu mengejar penerimaan (

To t a l

Revenue

) dan menekan tingginya biaya (

To t a l

Cost

).

Keuntungan dalam koperasi tersebut disebut dengan Sisa

Hasil Usaha (SHU).

Apakah SHU itu? Pengertian SHU sudah ditegaskan

dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian yang termuat

pada Bab IX pasal 45 (ayat 1). Pada pasal 45 ayat 1 tersebut

dinyatakan bahwa SHU koperasi adalah pendapatan koperasi

yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan

biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam

tahun buku yang bersangkutan.

Berikut ini disajikan contoh perhitungan SHU Koperasi

Melati Tahun 2005.

RINCIAN PEROLEHAN SHU KOPERASI

MELATI

TAHUN 2005

A. Pendapatan

1.

Bunga angsuran

Rp

20.000.000,00

2.

Bunga pelunasan

Rp 2.000.000,00

3.

Bunga Bank

Rp 300.000,00

4.

Saldo transport RAT

Tahun 2004

Rp 200.000,00

+

Jumlah

Rp 22.500.000,00

B.

Biaya Operasional

1. Bunga pinjaman

Rp 80.000,00

2. Buku kas dan buku folio Rp 20.000,00

3. Foto Copy

Rp 30.000,00

4. Amplop

Rp 20.000,00

5. Pemeriksaan I

Rp

175.000,00

6. Pemeriksaan II

Rp

175.000,00

+

Rp 500.000,00 _

C.

Sisa Hasil Usaha

Rp 22.000.000,00

Ekonomi SMA/MA XII

170

Sisa hasil usaha tersebut masih kotor, artinya belum

bisa dibagi karena masih ada biaya yang harus dikeluarkan

lagi. Misalnya sebagai berikut.

A. Sisa Hasil Usaha

Rp 22.000.000,00

B.

Ongkos-Ongkos:

1.

Transport rapat

Rp

300.000,00

pengurus

2.

Konsumsi rapat

Rp 50.000,00

pengurus

3.

Konsumsi RAT

Rp 800.000,00

4.

Transport anggota

Rp

800.000,00

yang hadir

5.

Administrasi RAT

Rp 50.000,00

+

Rp 2.000.000,00 _

Sisa Hasil Usaha Bersih (siap dibagi)

Rp

20.000.000,00

2. Penggunaan SHU

Penggunaan SHU antara lain untuk dana cadangan,

pendidikan koperasi, dana sosial, dan dibagikan kepada

anggota berdasarkan jasa yang disumbangkan kepada

koperasi. Selengkapnya, penggunaan SHU tersebut ditetapkan

dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi

yang diputuskan melalui rapat anggota.

Pada umumnya, pembagian SHU terdiri atas pos-pos

sebagai berikut.

a.

Cadangan

b .

Jasa anggota berdasarkan simpanan/modal

c.

Jasa anggota berdasarkan pinjaman

d.

Dana pengurus

e.

Pengelola koperasi

f.

Dana pendidikan pegawai

g.

Dana pengembangan koperasi

h.

Dana sosial

Persentase besarnya alokasi pembagian SHU tersebut

ditentukan dalam AD/ART yang diputuskan dalam rapat

anggota.

171

Ekonomi SMA/MA XII

Contoh :

Diketahui besarnya SHU Koperasi Mawar

Rp50.000.000,00. SHU tersebut siap dibagi kepada anggota.

Dalam AD/ART Koperasi Mawar ditetapkan pengalokasian

SHU sebagai berikut.

a.

5 % untuk cadangan.

b .

50% untuk jasa anggota berdasarkan simpanan/modal.

c.

20% untuk jasa anggota berdasarkan pinjaman.

d.

10% untuk dana pengurus.

e.

5 % untuk pengelola koperasi.

f.

3 % untuk dana pendidikan pegawai.

g.

2 % untuk dana pengembangan koperasi.

h.

5 % untuk dana sosial.

Oleh karena itu, alokasi pembagian SHU Koperasi Mawar

menjadi sebagai berikut.

Alokasi Penggunaan SHU Koperasi Melati

No.

Pos Alokasi SHU

Perhitungan

Jumlah (Rp)

1

Cadangan

5% x Rp 50.000.000,00

2.500.000,00

2

Jasa anggota

50% x Rp 50.000.000,00

25.000.000,00

berdasar simpanan

3

Jasa anggota

20% x Rp 50.000.000,00

10.000.000,00

berdasarkan pinjaman

4

Dana pengurus

10% x Rp

50.000.000,00

5.000.000,00

5

Pengelola koperasi

5% x Rp

50.000.000,00

2.500.000,00

6

Pendidikan pegawai

3% x Rp

50.000.000,00

1.500.000,00

7

Pengembangan koperasi

2% x Rp

50.000.000,00

1.000.000,00

8

Dana sosial

5% x Rp

50.000.000,00

2.500.000,00

Jumlah

100% x Rp 50.000.000,00

50.000.000,00

3. SHU yang Dibagikan kepada Anggota

Perhitungan di atas menunjukkan bahwa Pos Alokasi

SHU nomor 2 dan 3 untuk anggota. Jumlahnya

Rp25.000.000,00 + Rp10.000.000,00 = Rp35.000.000,00. Oleh

karena tiap anggota mempunyai simpanan, maka anggota

memperoleh bagian SHU dari pos simpanan. Akan tetapi, ada

Ekonomi SMA/MA XII

172

anggota yang tidak memiliki pinjaman sehingga tidak

memberikan jasa pinjaman kepada koperasi. Anggota tersebut

tidak memperoleh bagian SHU dari pos jasa peminjaman.

Untuk membagi SHU tersebut, terlebih dahulu harus

diketahui berapa besarnya simpanan dan jasa peminjaman dari

seluruh anggota tersebut. Jika besarnya simpanan dan jasa

peminjaman tiap-tiap anggota diketahui, maka kita dapat

mengetahui besarnya simpanan dan jasa peminjaman secara

keseluruhan. Misal saja besarnya simpanan seluruh anggota

Rp30.000.000,00 dan besarnya seluruh peminjaman

Rp 40.000.000,00, maka besarnya hak anggota adalah:

x

Bagian SHU dari jasa simpanan seorang anggota =

besarnya simpanan anggota

x 25.000.000,00

30.000.000

x

Bagian SHU dari jasa peminjaman seorang anggota =

besarnya peminjaman anggota

x Rp 10.000.000,00

40.000.000

Jika Pak Widi sebagai anggota mempunyai simpanan

sebesar Rp3.000.000,00 dan jasa peminjaman dalam tahun

yang bersangkutan Rp4.000.000,00, berapa bagian SHU yang

diterimanya?

Untuk menjawab pertanyaan berikut, langkahnya sebagai

berikut.

x

Bagian SHU dari jasa simpanan Pak Widi =

3.000.000

x Rp 25.000.000,00 = Rp 2.500.000,00

30.000.000

x

Bagian SHU dari jasa peminjaman Pak Widi =

4.000.000

x Rp 10.000.000,00 = Rp 1.000.000,00

40.000.000

Jadi bagian SHU yang diterima Pak Widi tersebut sebesar

Rp 2.500.000,00 + Rp 1.000.000,00 = Rp 3.500.000,00.

Diskusikanlah dengan teman anggota kelompok belajar kalian. Dalam

membagi SHU tidak hanya memerhatikan besarnya modal yang disimpan

di koperasi, tetapi juga harus memerhatikan besarnya jasa peminjaman.

Apakah hal tersebut mencerminkan keadilan?

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Kecakapan Sosial

173

Ekonomi SMA/MA XII

Semangat kewirausahaan penting dimiliki oleh seluruh

penduduk Indonesia. Mengapa? Karena semangat inilah yang

membawa bangsa kita menuju kejayaan. Dengan memiliki

jiwa kewirausahaan, kalian dapat melihat peluang yang ada

di samping juga paham terhadap risiko. Bahkan, peluang-

peluang tersebut dapat dimanfaatkan jika kalian benar-benar

mempunyai semangat kewirausahaan.

Sumber: www.blogspot.com

Gambar 4.5

Peran pimpinan perusahaan sangat penting dalam menentukan cara

untuk mengembangkan wilayah pemasaran.

1. Pengertian Wirausaha

Sampai saat ini, belum ada definisi baku mengenai

wirausaha yang dapat dijadikan sebagai pegangan. Istilah

wirausaha atau sering disebut wiraswasta untuk menggantikan

istilah

entrepreneur.

Dilihat dari segi etimologis, wiraswasta

berasal dari kata

wira

dan

swasta

. Wira berarti berani dan

swasta diartikan berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi

wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri

dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Istilah

wirausaha pertama kali dikemukakan oleh Richard Cantillon,

orang Irlandia yang berdiam di Prancis, dalam bukunya yang

berjudul

Essai sur la nature du Commerceen

, tahun 1755.

Kemudian dilanjutkan oleh J.B. Stay seorang pakar ekonomi

berkebangsaan Prancis.

C.

Kewirausahaan

Ekonomi SMA/MA XII

174

Ada beberapa definisi wirausaha menurut para ahli:

a. Jose Carlos Jarillo Mossi

Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya

peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai dengan situasi

dirinya dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal

yang dapat dicapai.

b. John J. Kao

Wirausaha adalah katalisator dan mereka mampu

menggerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk

menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai semangat

untuk merealisasikan. Jadi, wirausaha adalah mereka yang

kreatif sekaligus inovatif.

c.

J.A. Schumpeter

Wirausaha adalah orang yang kreatif/berbakat mengenai

produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun

operasi untuk mengadakan produk baru hingga memasarkan

dan mengatur operasi permodalan.

d.

Syis

Wirausaha adalah kepribadian unggul yang

mencerminkan budi luhur dan sifat yang patut diteladani

karena dasar kemampuan sendiri dapat melahirkan

sumbangan karya untuk kemajuan manusia yang

berlandaskan kebenaran.

e. David Mc Clelland

Wirausaha adalah orang yang berani berusaha,

mempunyai kemampuan untuk mendapatkan peluang-

peluang usaha dalam memperkenalkan produk baru, teknik

baru, sumber pemasukan baru, dan merancang pabrik,

peralatan, manajemen, dan tenaga kerja yang diperlukan serta

mengorganisasikannya ke dalam suatu teknik pengoperasian

perusahaan.

Diskusikan dalam kelompok belajar kalian, apakah semangat

kewirausahaan hanya dapat diterapkan di bidang ekonomi? Dapatkah

diterapkan di bidang olahraga dan pemerintahan? Berilah alasan seperlunya!

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Berpikir Kritis

175

Ekonomi SMA/MA XII

2. Ciri-ciri Manusia Wirausaha

Dalam Lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan

Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995

tanggal 30 November 1995 tentang Petunjuk Teknis

Pelaksanaan Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan

Membudayakan Kewirausahaan, dinyatakan bahwa wirausaha

diklasifikasikan menjadi tiga yaitu wirausaha andal, tangguh,

dan wirausaha unggul, yang masing-masing mempunyai ciri

sendiri-sendiri.

a. Wirausaha Andal

Wirausaha andal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

1)

Memiliki rasa percaya diri dan sikap mandiri yang tinggi

untuk berusaha mencari penghasilan dan keuntungan.

2)

Mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha

yang menguntungkan, serta melakukan apa saja yang

perlu untuk memanfaatkannya.

3)

Mau dan mampu bekerja keras dan tekun dalam

menghasilkan barang dan jasa, serta mencoba cara kerja

yang lebih tepat dan efisien.

4)

Menghadapi hidup dan menangani usaha dengan

terencana, jujur, hemat, dan disiplin.

5)

Mau dan mampu berkomunikasi, tawar-menawar dan

musyawarah dengan berbagai pihak yang besar

pengaruhnya pada kemajuan usaha, terutama para

pembeli atau pelanggan.

6)

Mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan

kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan

memotivasi orang lain, serta melakukan perluasan dan

pengembangan usaha dengan risiko yang tidak terlalu

besar.

7)

Berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta

menggalang kerja sama yang saling menguntungkan

dengan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap

perusahaan.

8)

Mencintai kegiatan usaha dan perusahaannya secara lugas

dan tangguh, tetapi luwes dalam melindunginya.

Ekonomi SMA/MA XII

176

b. Wirausaha Tangguh

Wirausaha tangguh mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

1)

Berpikir dan bertindak secara strategis dan adaptif

terhadap perubahan yang terjadi dalam upaya mencari

peluang keuntungan, termasuk yang mengandung risiko

yang agak besar, dan dalam mengatasi berbagai masalah.

2)

Selalu berusaha untuk mendapatkan keuntungan melalui

berbagai keunggulan dalam memuaskan pelanggan.

3)

Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan

kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta

meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendali-

an intern.

4)

Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan

ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan,

motivasi, dan semangat kerja, serta pemupukan

permodalan.

c.

Wirausaha Unggul

Wirausaha unggul mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

1)

Berani mengambil risiko yang ditunjang dengan

kemampuan memperhitungkan akibatnya, serta cara

menghindarinya.

2)

Selalu berusaha mencapai dan menghasilkan yang terbaik

untuk pelanggan, pemilik, pemasok, tenaga kerja,

masyarakat, bangsa dan negara.

3)

Kreatif dalam mencari, menciptakan peluang pasar, dan

meningkatkan produktivitas.

4)

Antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap

lingkungan.

5)

Selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra

perusahaan melalui investasi baru di berbagai bidang.

Di samping ciri-ciri tersebut di atas, menurut Geoffrey

G. Meredith ciri-ciri wirausaha (

entrepreneur

) sebagai orang

yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani

mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi

ke depan, dan (6) keorisinilan.

177

Ekonomi SMA/MA XII

4. Peran Wirausaha dalam Perekonomian

Nasional

Ada beberapa peranan wirausaha dalam perekonomian

nasional, yaitu:

a.

Menciptakan lapangan kerja, dengan jiwa wirausaha,

faktor produksi dapat dikombinasikan sehingga

menghasilkan produk baru, yang berarti kesempatan

kerja menjadi lebih terbuka.

b .

Meningkatkan pendapatan nasional, munculnya produk

baru, baik barang maupun jasa akan memberikan

sumbangan terhadap naiknya pendapatan nasional.

c.

Memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai

kegiatan usaha yang dimiliki oleh wirausaha.

d.

Semakin banyak wirausaha yang dapat mengolah

kekayaan alam, akan mendorong terciptanya masyarakat

yang adil dan makmur.

e.

Mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, munculnya

banyak kesempatan berproduksi, maka kesenjangan

sosial antara masyarakat yang berpenghasilan tinggi

dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat

dikurangi.

Untuk menanamkan jiwa kewirausahaan, kalian tidak cukup hanya dengan

menghafal ciri-ciri wirausahawan yang berhasil. Akan tetapi, kalian harus

menjiwai ciri- ciri tersebut dan berusaha mengamalkan mulai sekarang

sekalipun hanya dalam pekerjaan yang sederhana. Keuletan dan ketekunan

merupakan modal utama untuk menjadi wirausahawan yang sukses.

Apakah kalian sudah memiliki jiwa kewirausahaan? Jika sudah,

kembangkanlah dan jika belum belajarlah!

Kecakapan Personal

Seorang pengusaha harus peduli kepada lingkungannya. Lingkungan

tersebut meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial. Mengapa

demikian?

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Kecakapan Sosial

Ekonomi SMA/MA XII

178

Banyak dijumpai orang-orang yang berjualan di trotoar toko. Mereka

disebut pedagang kaki lima. Sebutkan contoh-contoh pedagang kaki lima

di daerah kalian, dan di mana mereka berada!

Apakah mereka merugikan ataukah menguntungkan masyarakat? Berilah

alasannya!

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

5. Sektor-Sektor yang Dapat Dimasuki

Wirausaha

Secara umum, bidang usaha yang dapat dimasuki untuk

menjadi wirausaha adalah sektor ekonomi formal maupun

nonformal.

a. Sektor Ekonomi Formal

Sektor ekonomi formal adalah kegiatan yang terhimpun

dalam suatu bentuk badan usaha, baik dalam BUMS, BUMN,

maupun Koperasi. Ada beberapa kelebihan dan kelemahan

dalam sektor ekonomi formal yaitu:

Kelebihan dalam sektor ekonomi formal sebagai berikut.

1)

Memiliki izin resmi dari pemerintah.

2)

Secara hukum dilindungi oleh negara.

3)

Sumber pendapatan negara.

4)

Menyerap tenaga kerja.

5)

Memiliki tempat kedudukan tetap.

6)

Sebagai tempat pengalihan teknologi.

Sedangkan kekurangannya adalah sebagai berikut.

1)

Membutuhkan modal yang besar.

2)

Tidak semua orang sanggup mendirikannya.

b. Sektor Ekonomi Informal

Kegiatan ini mencakup usaha perorangan yang berskala

kecil, namun jika dikelola dengan baik akan mendapatkan

nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sektor ekonomi informal

ini paling banyak menyerap tenaga kerja.

Contoh

179

Ekonomi SMA/MA XII

Ada beberapa kebaikan dan kelemahan dari sektor

ekonomi informal.

Kelebihan dalam sektor ekonomi informal sebagai

berikut.

1)

Tidak ada izin usaha resmi.

2)

Modal relatif kecil.

3)

Siapa saja dapat mendirikannya.

4)

Tidak memerlukan keahlian.

5)

Dapat menyerap tenaga kerja.

6)

Merupakan kebiasaan.

7)

Keuntungan langsung dinikmati.

Sedangkan kelemahan dalam sektor ekonomi informal

adalah sebagai berikut.

1)

Sulit mendapatkan pinjaman.

2)

Kurang mendapatkan perlindungan hukum.

3)

Lemah dalam manajemen.

4)

Kelancaran usaha kurang terjamin.

5)

Lamban untuk maju.

MULAI HARI INI DI GRIYA KR

Pameran Kerajinan Batik dan Gerabah

YOGYA (KR). Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad bekerja sama

dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Institut Pertanian

Yogyakarta mengadakan pameran kerajinan batik, gerabah, dan bunga

kering di Griya KR Jl. P. Mangkubumi 40-42 Yogya Sabtu-Jum’at (21-27/

10/2006) buka mulai pukul 10.00 - 21.00 WIB. Pameran ini digelar untuk

memberikan kesempatan kepada para pemudik di Yogya dan terbuka untuk

umum.

Sumber:

Disarikan dari berita Kedaulatan Rakyat Tanggal 21 Oktober 2006.

Economic News

Ekonomi SMA/MA XII

180

6. Prasyarat Menjadi Wirausaha

Ada beberapa hal pokok yang harus dimiliki atau dikuasai

oleh seorang wirausahawan, agar perusahaan yang

dipimpinnya dapat berjalan dengan baik dan berhasil guna,

yaitu sebagai berikut.

a.

Mempunyai modal yang memadai.

b .

Mampu merencanakan kegiatan-kegiatan bisnis.

c.

Percaya pada diri sendiri dengan segala kemampuan yang

dimiliki.

d.

Kreatif, penuh inisiatif, dan inovasi.

e.

Berani mengambil risiko yang telah diperhitungkan

sebelumnya.

f.

Memiliki jiwa kepemimpinan.

g.

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

h.

Memiliki watak dan kepribadian yang baik.

i.

Memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi.

j.

Mampu bekerja sama dalam keadaan apapun.

k .

Rela berkorban untuk orang lain.

Bacalah berita yang berjudul Mulai Hari Ini di Griya KR:

Pameran Kerajinan

Batik dan Gerabah

. Berdasarkan berita tersebut, dapat diketahui bahwa

Yogyakarta segera bangkit setelah lesu karena adanya gempa. Nah, apa

manfaat pameran tersebut bagi para pengrajin di Yogyakarta?

Diskusikan dengan teman belajar kalian, dan hasilnya dikumpulkan kepada

gurumu!

Potensi Bangsa

Di sekitar tempat tinggal kalian pasti terdapat peluang bisnis. Coba

identifikasikan peluang bisnis apa saja yang ada. Kemudian, kemukakan

faktor pendukung dan penghambat untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Etos Kerja

181

Ekonomi SMA/MA XII

7. Menerapkan Sikap dan Jiwa Wirausaha

Ada beberapa hal yang terkait dengan sikap dan jiwa

wirausaha, yaitu:

a. Sumber Ide Bisnis (Usaha)

Seseorang yang akan memulai usaha yang hendak

ditekuni, haruslah mempunyai ide untuk bisnis (usaha)

terlebih dahulu. Beberapa sumber ide yang digunakan untuk

memulai usaha dapat dari pekerjaan/keterampilan, dari minat

dan hobi, dari pengamatan, dan dapat juga dari pengalaman.

b. Melakukan Inovasi

Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan sebagai dasar

dalam melihat peluang usaha yaitu melakukan inovasi sebagai

berikut.

1)

Membuat barang/jasa yang masih baru.

2)

Membuat barang/jasa tiruan yang baru, dengan

memodifikasi barang yang sudah ada.

3)

Membuat barang yang jenisnya sama, tetapi modelnya

baru.

4)

Membuat barang/jasa disesuaikan dengan selera

konsumen.

5)

Menemukan pasar baru.

6)

Menggunakan teknologi baru.

c.

Analisis Peluang Usaha

Seseorang yang mempunyai jiwa kewirausahaan bisa

membaca peluang usaha. Ia bisa menjawab pertanyaan:

produk apa yang dibutuhkan suatu masyarakat, bagaimana

cara menghasilkan produk tersebut, bagaimana daya beli

konsumennya, dan adakah bahan dan sarana penunjang yang

disediakan untuk produksi. Intinya, ia dapat menyimpulkan

apakah di sini ada peluang usaha yang menjanjikan atau tidak.

d. Perencanaan Usaha

Dalam perencanaan usaha diperlukan persiapan awal dan

langkah-langkah dalam menyusun usaha. Persiapan dapat

dimulai dari persiapan pribadi, permodalan, organisasi dan

manajemen, kesempatan/peluang usaha, hukum dan

perundang-undangan, serta lingkungan. Sedangkan langkah

dalam menyusun perencanaan usaha dapat dengan penentuan

Ekonomi SMA/MA XII

182

bentuk perusahaan, modal, pengurusan perizinan, jenis

perusahaan, pengorganisasian masing-masing bidang usaha

dan pengetahuan peraturan dan perundang-undangan yang

berkaitan dengan usaha yang akan dijalani.

e. Menjalankan Usaha

Suatu rencana kerja yang bagus akan sia-sia jika tidak

direalisasikan. Oleh karena itu, menjalankan usaha (secara riil)

itu amat penting, dalam rangka mencapai cita-citanya. Dari

kegiatan inilah seseorang atau lembaga bisa memperoleh

untung. Terkait dengan kegiatan usaha ini, pengusaha harus

memerhatikan tujuan usaha, sarana dan alat usaha yang

diperlukan, permodalan, bentuk usaha produk atau jasa,

memproduksi sendiri ataukah menyerahkannya kepada

orang lain kegiatan produksinya, dan bagaimana rencana

pemasarannya.

Carilah informasi dari berbagai sumber tentang bangkrutnya suatu usaha.

Pelajarilah mengapa perusahaan tersebut sampai bangkrut! Apa saran kalian

untuk membangkitkan perusahaan tersebut?

Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu!

Keingintahuan

183

Ekonomi SMA/MA XII

1.

Menurut UU No. 25 tahun 1992

tentang Perkoperasian Indonesia,

koperasi diartikan sebagai badan

usaha yang beranggotakan orang-

orang atau badan hukum koperasi

dengan melandaskan kegiatannya

berdasarkan prinsip koperasi

sekaligus sebagai gerakan ekonomi

rakyat yang berdasar atas asas

kekeluargaan.

2.

Berdasarkan pengertian tersebut

Koperasi Indonesia mengandung

beberapa konsep pokok, antara lain

sebagai berikut:

a.

badan usaha

(business enter-

prise)

;

b .

badan hukum koperasi;

c.

prinsip koperasi;

d.

gerakan ekonomi rakyat;

e.

berdasar atas asas kekeluargaan.

3.

Landasan Koperasi Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang

No. 25 tahun 1992, landasan

Koperasi Indonesia adalah sebagai

berikut.

a.

Landasan idiil adalah Pancasila.

b.

Landasan Struktural adalah

UUD 1945.

c.

Landasan mental berupa

kesetiakawanan dan kesadaran

berpribadi.

d.

Landasan Operasional adalah:

- Undang-Undang No. 25

Tahun 1992 tentang Pokok-

Pokok Perkoperasian;

- Anggaran Dasar (AD) dan

Anggaran Rumah Tangga

(ART) Koperasi.

4.

Koperasi bertujuan untuk memaju-

kan kesejahteraan anggota khususnya

dan masyarakat pada umumnya,

serta ikut membangun per-

ekonomian nasional dalam rangka

mewujudkan masyarakat yang adil

dan makmur berdasarkan Pancasila

dan UUD 1945.

5.

Prinsip koperasi menurut Undang-

Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 5

tentang Perkoperasian, adalah

sebagai berikut.

a.

Keanggotaan bersifat sukarela

dan terbuka.

b.

Pengelolaan dilakukan secara

demokratis.

c.

Pembagian sisa hasil usaha

dilakukan secara adil sebanding

dengan besarnya jasa usaha

masing-masing anggota.

d.

Pemberian balas jasa yang

terbatas terhadap modal.

e.

Kemandirian.

Selain prinsip di atas, ada dua

prinsip koperasi yang lain, yaitu

pendidikan perkoperasian dan kerja

sama antarkoperasi.

6.

Keanggotaan Koperasi.

Keanggotaan koperasi diper-

oleh berdasar Anggaran Dasar

Koperasi, tidak dapat dipindah-

tangankan, dan mempunyai hak

dan kewajiban yang sama.

Ringkasan

Ekonomi SMA/MA XII

184

7.

Berdasarkan Undang-Undang

No. 25 Tahun 1992 pasal 21,

perangkat organisasi koperasi terdiri

atas rapat anggota, pengurus, dan

pengawas.

8.

Modal koperasi menurut Undang-

Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 41

terdiri atas modal sendiri dan modal

pinjaman.

9.

Usaha koperasi secara garis besar

dapat dikelompokkan menjadi

koperasi

single purpose

dan koperasi

multi purpose

.

10. Dilihat dari keanggotaannya,

koperasi di Indonesia dapat di-

bedakan menjadi koperasi primer

dan sekunder. Sedangkan dilihat

dari segi keanggotaan dan wilayah

kerjanya, koperasi Indonesia dapat

dikelompokkan menjadi sebagai

berikut.

a.

Koperasi primer

b .

Pusat koperasi

c.

Gabungan koperasi

d.

Induk koperasi

11. Menurut pasal 45 Ayat (1) Undang-

Undang Perkoperasian No.25

Tahun 1992 menyebutkan bahwa

Sisa Hasil Usaha merupakan

pendapatan koperasi yang diperoleh

dalam 1 (satu) tahun buku di-

kurangi dengan biaya, penyusutan,

pajak dan kewajiban pada tahun

yang bersangkutan.

12. Bagi koperasi yang telah memenuhi

persyaratan dan pejabat koperasi

menyatakan persetujuannya, berarti

koperasi tersebut resmi berbadan

hukum.

13. Pembubaran koperasi dapat dilaku-

kan berdasarkan keputusan rapat

anggota dan keputusan pemerintah.

14. Peranan koperasi dalam per-

ekonomian Indonesia adalah

sebagai berikut.

a.

Berupaya secara aktif mem-

pertinggi kualitas hidup

anggota dan masyarakat.

b.

Berupaya mengembangkan

daya usaha baik sebagai per-

seorangan dan warga masya-

rakat.

c.

Memperkokoh perekonomian

rakyat sebagai dasar kekuatan

dan ketahanan perekonomian

nasional dengan koperasi

sebagai soko gurunya.

d.

Koperasi dapat berperan

sebagai badan usaha ekonomi

yang mampu menciptakan

lapangan kerja.

e.

Berusaha untuk mewujudkan

dan mengembangkan per-

ekonomian nasional yang

merupakan usaha bersama atas

dasar asas kekeluargaan dan

demokrasi ekonomi.

15. Kekuatan yang dimiliki koperasi

Indonesia adalah sebagai berikut.

a.

Pendirian koperasi mempunyai

dasar hukum yang jelas dan

kuat.

b.

Adanya tanggung jawab ber-

sama di antara anggotanya.

c.

Setiap anggota mempunyai

hak dan kewajiban yang sama

dalam kehidupan berkoperasi.

185

Ekonomi SMA/MA XII

d.

Adanya transparansi penge-

lolaan, karena ada prinsip dari,

oleh, dan untuk anggota.

16. Kelemahan koperasi adalah sebagai

berikut.

a.

Koperasi dipandang tidak dapat

menguntungkan secara eko-

nomi.

b .

Minat masyarakat untuk men-

jadi anggota koperasi rendah.

c.

Sebagian besar anggota berasal

dari kalangan menengah ke

bawah, sehingga koperasi

sering diidentikkan dengan

standar hidup yang rendah.

d.

Dukungan pemerintah dan

lembaga keuangan untuk

memajukan koperasi masih

kurang dibandingkan dengan

dukungan yang diberikan

kepada bentuk badan usaha

lain.

e.

Pada umumnya koperasi

masih sulit berkembang,

karena belum terbentuknya

jaringan koperasi dengan

badan-badan usaha lain.

f.

Munculnya banyak kasus

penyelewengan dalam penge-

lolaan koperasi menyebabkan

orang tidak tertarik menjadi

anggota koperasi.

17. Koperasi sekolah adalah koperasi

yang didirikan di lingkungan

sekolah dan anggotanya terdiri atas

siswa sekolah yang bersangkutan,

misalnya siswa Sekolah Dasar, siswa

Sekolah Menengah Pertama, siswa

Sekolah Menengah Atas.

18. Maksud dan tujuan didirikannya

koperasi sekolah antara lain sebagai

berikut.

a.

Mendidik siswa untuk latihan

berkoperasi.

b.

Memupuk rasa cinta kepada

sekolah

c.

Mengembangkan ilmu penge-

tahuan dan keterampilan di

bidang perkoperasian.

d.

Menanamkan tanggung jawab

dan disiplin dalam hidup

bergotong-royong di dalam

masyarakat.

e.

Memelihara hubungan balik

antara sesama anggota kope-

rasi sekolah.

f.

Menumbuhkan jiwa demo-

krasi serta membangkitkan

sikap berani mengemukakan

pendapat.

g.

Sebagai sarana untuk me-

menuhi kebutuhan alat-alat

sekolah.

h.

Sebagai sarana untuk belajar

menerapkan prinsip-prinsip

ekonomi dalam kehidupan

sehari-hari.

19

.

Koperasi sekolah mempunyai ciri

antara lain sebagai berikut.

a.

Anggota koperasi terdiri atas

siswa SD, SMP, SMA, SMK,

dan lain-lain sekolah kejuruan

lainnya.

b.

Keanggotaan berlangsung

selama yang bersangkutan

menjadi siswa.

c.

Koperasi sekolah tidak ber-

badan hukum.

Ekonomi SMA/MA XII

186

d.

Koperasi sekolah sebagai

tempat latihan dan praktik

berkoperasi.

e.

Koperasi sekolah merupakan

koperasi serba usaha.

f.

Koperasi sekolah merupakan

sarana untuk mendidik siswa

bekerja dan berdisiplin, karena

di luar jam belajar siswa harus

bertugas di koperasi secara

bergiliran

g.

Koperasi sekolah dilakukan

dalam waktu-waktu tertentu

agar tidak mengganggu ke-

giatan proses belajar mengajar.

20. Hak- hak anggota koperasi sekolah

adalah sebagai berikut.

a.

Menghadiri dan menyatakan

pendapat dalam Rapat Ang-

gota.

b.

Memilih dan dipilih menjadi

pengurus atau pengawas.

c.

Meminta untuk diadakannya

Rapat Anggota menurut ke-

tentuan yang diatur dalam

Anggaran Dasar koperasi yang

bersangkutan.

d.

Memberikan saran-saran ke-

pada pengurus, baik diminta

maupun tidak diminta.

e.

Mendapat pembagian SHU

sesuai dengan keputusan rapat

anggota.

f.

Mendapat pelayanan yang

sama di antara sesama anggota.

g.

Mengawasi jalannya usaha

koperasi sekolah sesuai dengan

Anggaran Dasar koperasi

tersebut.

21. Kewajiban anggota koperasi sekolah

adalah sebagai berikut.

a.

Mengamalkan landasan, asas,

dan sendi dasar koperasi.

b.

Melaksanakan semua keten-

tuan dan tata tertib yang ber-

laku di dalam koperasi.

c.

Menjunjung tinggi nama baik

koperasi sekolah.

d.

Menghadiri dan ikut secara

aktif dalam rapat anggota, dan

bertanggung jawab atas apa

yang diputuskan dalam rapat

anggota.

22. Hal-hal yang dapat mengakibatkan

berakhirnya keanggotaan koperasi

sekolah adalah apabila anggota yang

bersangkutan:

a.

Siswa meninggal dunia.

b .

Siswa pindah sekolah sehingga

tidak menjadi siswa pada

sekolah yang bersangkutan.

c.

Siswa tersebut telah lulus atau

tamat belajar.

d.

Siswa tersebut terpaksa me-

ninggalkan sekolah karena

suatu keadaan (

drop

out

).

e.

Melanggar ketentuan yang

ditetapkan oleh koperasi sekolah

sehingga anggota tersebut

dikeluarkan keanggotaannya

sesuai dengan ketetapan dalam

Anggaran Dasar.

23. Beberapa kegiatan yang dapat

diusahakan oleh koperasi sekolah

adalah sebagai berikut.

a.

Menyediakan barang-barang

yang dibutuhkan oleh siswa

187

Ekonomi SMA/MA XII

sekolah, seperti buku-buku

pelajaran, benda-benda pos,

dan perlengkapan tulis me-

nulis.

b.

Mengusahakan alat-alat tulis

dan kebutuhan sehari-hari para

siswa.

c.

Mengusahakan alat-alat yang

diperlukan dalam praktikum

sekolah.

d.

Mengusahakan peralatan yang

diperlukan dalam kegiatan

kepramukaan.

e.

Menyelenggarakan kafetaria

sekolah.

f.

Mengusahakan kebutuhan

perlengkapan sekolah, seperti

pakaian seragam, badge, dan

kaos olahraga.

g.

Koperasi sekolah yang ber-

modal besar juga dapat menye-

lenggarakan usaha seperti foto

copy, laminating, pengetikan

makalah, dan penjilidan.

h.

Mengusahakan tabungan atau

simpan pinjam di antara ang-

gota.

i.

Usaha-usaha lain yang me-

mungkinkan.

24. Perangkat organisasi koperasi

sekolah adalah sebagai berikut.

a.

Rapat Anggota Koperasi Se-

kolah

b .

Pengurus Koperasi Sekolah

c.

Pengawas Koperasi Sekolah

d.

Dewan Penasihat Koperasi

Sekolah

25. Modal koperasi sekolah diperoleh

dari:

a.

Simpanan Pokok.

b.

Simpanan Wajib.

c.

Simpanan Sukarela.

d.

Penyisihan Sisa Hasil Usaha

dan cadangannya.

e.

Pinjaman dari sekolah, Bank,

Perorangan, atau lembaga lain.

f.

Hibah.

26. Langkah-langkah yang harus di-

tempuh dalam mendirikan koperasi

sekolah adalah sebagai berikut.

a.

Menyelenggarakan pertemuan

persiapan.

b.

Menyelenggarakan Rapat

Pembentukan Koperasi.

c.

Mengajukan permohonan

pengakuan.

27. Koperasi sekolah dapat dibubarkan

melalui Surat Keputusan Kepala

Kantor Departemen Koperasi

Kabupaten/Kotamadya tempat

koperasi sekolah itu berada.

28. Pengertian SHU sudah ditegaskan

dalam UU No.25/1992 tentang

Perkoperasian yang termuat pada

Bab IX pasal 45 (ayat 1). Pada pasal

45 ayat 1 tersebut dinyatakan bahwa

SHU koperasi adalah pendapatan

koperasi yang diperoleh dalam satu

tahun buku dikurangi dengan

biaya, penyusutan, dan kewajiban

lain termasuk pajak dalam tahun

buku yang bersangkutan.

Ekonomi SMA/MA XII

188

29. Alokasi penggunaan SHU ditetap-

kan dalam Anggaran Dasar dan

Anggaran Rumah Tangga (AD dan

ART) sebagai keputusan dari Rapat

Anggota. Pada umumnya, pem-

bagian SHU terdiri atas pos-pos

sebagai berikut.

a.

Cadangan

b .

Jasa anggota berdasarkan sim-

panan/modal

c.

Jasa anggota berdasarkan pin-

jaman

d.

Dana pengurus

e.

Pengelola koperasi

f.

Dana pendidikan pegawai

g.

Dana pengembangan koperasi

h.

Dana sosial

30. Ada beberapa definisi wirausaha

menurut para ahli:

a .

Jose Carlos Jarillo Mossi

Wirausaha adalah seseorang

yang merasakan adanya

peluang, mengejar peluang-

peluang yang sesuai dengan

situasi dirinya dan percaya

bahwa kesuksesan merupakan

suatu hal yang dapat dicapai.

b .

John J. Kao

Wirausaha adalah katalisator dan

mereka mampu menggerak-

kan sesuatu, mengerahkan

kreativitas untuk menciptakan

sesuatu yang baru dan mem-

punyai semangat untuk me-

realisasikan. Jadi, wirausaha

adalah mereka yang kreatif

sekaligus inovatif.

c.

J.A. Schumpeter

Wirausaha adalah orang yang

kreatif/berbakat mengenai

produk baru, menentukan cara

produksi baru, menyusun

operasi untuk mengadakan

produk baru hingga memasar-

kan dan mengatur operasi

permodalan.

d.

Syis

Wirausaha adalah kepribadian

unggul yang mencerminkan

budi luhur dan sifat yang

patut diteladani karena dasar

kemampuan sendiri dapat

melahirkan sumbangan karya

untuk kemajuan manusia yang

berlandaskan kebenaran.

e.

David Mc Clelland

Wirausaha adalah orang yang

berani berusaha, mempunyai

kemampuan untuk mendapat-

kan peluang-peluang usaha

dalam memperkenalkan pro-

duk baru, teknik baru, sumber

pemasukan baru, dan meran-

cang pabrik, peralatan, mana-

jemen, dan tenaga kerja yang

diperlukan, serta mengorgani-

sasikannya ke dalam suatu

teknik pengoperasian per-

usahaan.

31. Wirausaha diklasifikasikan menjadi

tiga, yaitu wirausaha andal, tangguh,

dan wirausaha unggul.

189

Ekonomi SMA/MA XII

32. Ada beberapa peranan wirausaha

dalam perekonomian nasional, yaitu

sebagai berikut.

a.

Menciptakan lapangan kerja.

b.

Meningkatkan pendapatan

nasional.

c.

Memperkokoh perekonomian

nasional.

d.

Mendorong terciptanya masya-

rakat yang adil dan makmur.

e.

Mengurangi kesenjangan

ekonomi dan sosial.

33. Bidang usaha yang dapat dimasuki

untuk menjadi wirausaha adalah

sektor ekonomi formal dan

informal.

34. Prasyarat menjadi wirausaha.

a.

mempunyai modal yang

memadai;

b.

mampu merencanakan ke-

giatan-kegiatan bisnis;

c.

percaya pada diri sendiri

dengan segala kemampuan

yang dimiliki;

d.

kreatif, penuh inisiatif, dan

inovasi;

e.

berani mengambil risiko yang

telah diperhitungkan sebelum-

nya;

f.

memiliki jiwa kepemimpinan;

g.

bertaqwa kepada Tuhan Yang

Maha Esa;

h.

memiliki watak dan ke-

pribadian yang baik;

i.

memiliki dedikasi dan tang-

gung jawab yang tinggi;

j.

mampu bekerja sama dalam

keadaan apapun;

k.

rela berkorban untuk orang

lain.

35. Ada beberapa hal yang terkait

dengan sikap dan jiwa wirausaha,

yaitu:

a.

Sumber ide bisnis (usaha)

b .

Peluang usaha

c.

Analisis peluang usaha

d.

Perencanaan usaha

e.

Menjalankan usaha

Ekonomi SMA/MA XII

190

Setelah mempelajari bab ini, seharusnya kalian telah memahami tentang:

x

pengertian koperasi sekolah;

x

manfaat dan pentingnya koperasi sekolah;

x

peduli terhadap koperasi sekolah;

x

cara mendirikan koperasi sekolah;

x

perangkat organisasi koperasi sekolah;

x

sumber modal koperasi sekolah;

x

wirausaha;

x

peran wirausaha dalam perekonomian nasional;

x

sektor-sektor yang dapat dimasuki wirausaha (sektor formal dan

informal);

x

prasyarat menjadi wirausaha

;

dan

x

sikap dan jiwa wirausaha.

Jika ada hal-hal yang belum kalian pahami, pelajarilah kembali hal tersebut

sebelum kalian mengakhiri pelajaran ini.

Refleksi Diri

191

Ekonomi SMA/MA XII

I.

Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda

silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan

jawaban yang tersedia dan kerjakan di kertas lain!

1.

Istilah koperasi berasal dari kata

cooperation

, yang

artinya ....

a. kerja sama

b . gotong royong

c. saling membantu

d. bekerja bersama-sama

e. kesejahteraan bersama

2.

Untuk mendirikan koperasi harus berpedoman pada

undang-undang perkoperasian yang berlaku yaitu ....

a. UU No. 12 Tahun 1967

b . UU No. 25 Tahun 1967

c. UU No. 25 Tahun 1992

d. UU No. 12 Tahun 1992

e. UU No. 21 Tahun 1992

3.

Jumlah anggota koperasi primer paling sedikit adalah

....

a. 10 orang

b . 15 orang

c. 20 orang

d. 25 orang

e. 30 orang

4.

Karena koperasi memiliki peran yang penting dalam

perekonomian Indonesia, koperasi juga disebut ....

a. tulang punggung ekonomi

b. penyelamat ekonomi

c. soko guru perekonomian nasional

d. penunjang perekonomian nasional

e. membantu perekonomian nasional

Uji Kompetensi

Ekonomi SMA/MA XII

192

5.

Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah ....

a. pengurus

b . pengawas

c. direksi

d. rapat anggota

e. rapat umum pemegang saham

6.

Koperasi dapat hidup dan berkembang dalam

masyarakat kita karena sesuai dengan ....

a. pembukaan UUD 1945

b . kebudayaan gotong royong

c. asas kekeluargaan

d. asas Bhinneka Tunggal Ika

e. falsafah Pancasila

7.

Dalam rapat anggota koperasi menetapkan ....

a. keterangan dan pertanggungjawaban pengurus

b . pengelolaan koperasi dan usahanya

c. kebijakan umum di bidang usaha koperasi

d. daftar buku anggota

e. penolakan anggota baru

8.

Berikut ini yang

bukan

prinsip koperasi adalah ....

a. keanggotaan bersifat sukarela

b . keanggotaan bersifat terbuka

c. pengelolaan yang dilakukan secara demokratis

d. pembagian sisa hasil usaha atas dasar modal yang

diberikan

e. kemandirian

9.

Berikut ini yang

bukan

tugas pengawas koperasi

adalah ....

a. mengajukan rencana kerja

b . menyelenggarakan rapat anggota

c. mengajukan laporan keuangan

d. menyelenggarakan pembukuan keuangan

e. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan

kebijaksanaan

193

Ekonomi SMA/MA XII

10. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka,

artinya ....

a. semua orang dapat menjadi anggota asalkan

memiliki banyak modal

b. semua orang dapat menjadi anggota asalkan

membayar iuran

c. keanggotaan koperasi dapat digantikan oleh orang

lain

d. keanggotaan koperasi dapat diperjualbelikan

kepada siapapun

e. keanggotaan koperasi tidak dapat dipaksakan

kepada siapapun

11. Induk Koperasi adalah gabungan dari koperasi ....

a. pusat

b. primer

c. sekunder

d. gabungan

e. induk

12. Setiap anggota koperasi memiliki hak untuk ....

a. memilih dan/dipilih menjadi anggota pengelola

b . mewakili koperasi untuk kepentingan hukum

c. meminta diadakan rapat anggota menurut

ketentuan dalam AD/ART

d. memilih dan/dipilih menjadi anggota, pengurus,

dan pengawas

e. meminta mengubah AD/ART

13. Anggota koperasi sekolah terdiri atas ....

a. siswa

b. guru

c. karyawan

d. siswa dan guru

e. siswa, guru, dan karyawan sekolah yang

bersangkutan

14. Koperasi sekolah termasuk koperasi ....

a. konsumsi

b. kredit

c. produksi

d. serba usaha

e. pemasaran

Ekonomi SMA/MA XII

194

15. Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan siswa,

koperasi sekolah mempunyai fungsi sebagai ....

a. sarana pengembangan ekonomi siswa

b . sarana pendidikan bagi siswa

c. sarana rekreasi bagi siswa

d. sumber keuangan bagi siswa

e. tempat penitipan barang dagangan bagi siswa

16. Pemegang kekuasaan tertinggi koperasi sekolah

adalah ....

a. pengurus

b. guru-guru

c. kepala sekolah

d. rapat anggota

e. siswa, guru, dan karyawan

17. Perangkat organisasi koperasi adalah ....

a. rapat anggota, pengurus, dewan penasihat

b . pengurus rapat anggota, pengurus, dan pengawas

c. dewan penasihat, rapat anggota, dan pengawas

d. dewan pembina, rapat anggota, pengawas

e. rapat anggota, pengawas, dewan pembina

18. Ketika akan mendirikan koperasi sekolah langkah

awal yang harus dilakukan adalah ....

a. pembentukan Anggaran Dasar

b . pembentukan panitia pendirian

c. mengadakan rapat pengurus

d. pembentukan sekretariat/kantor

e. melapor kepada departemen koperasi

19. Berikut yang

bukan

merupakan ciri-ciri koperasi

sekolah adalah ....

a. anggotanya dari siswa

b. tidak berbadan hukum

c. merupakan koperasi pendidikan

d. didirikan di lingkungan sekolah

e. memupuk keuntungan

195

Ekonomi SMA/MA XII

20. Yang termasuk modal sendiri koperasi sekolah adalah

....

a. simpanan pokok dan simpanan sukarela

b . simpanan pokok dan simpanan wajib

c. simpanan sukarela dan cadangan

d. simpanan wajib dan saham

e. saham dan cadangan

II

.

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan

jelas dan tepat!

1.

Sebutkan definisi koperasi menurut UU No. 25

Tahun 1992!

2.

Mengapa koperasi harus dijadikan sebagai gerakan

ekonomi rakyat?

3.

Sebutkan tujuan didirikannya koperasi!

4.

Apa arti ketentuan Undang-Undang Perkoperasian

No. 25 Tahun 1992 berikut ini:

a. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan

sukarela.

b. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demo-

kratis.

c. Pembagian SHU sebanding dengan besarnya jasa

usaha masing-masing anggota.

d. Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal.

5.

Bagaimana peranan koperasi terhadap peningkatan

kemakmuran rakyat?

6.

Deskripsikan manfaat koperasi sekolah bagi siswa!

7.

Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela,

tetapi siswa pada sekolah yang bersangkutan

diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah.

Mengapa demikian, jelaskan pendapat kalian!

8.

Deskripsikan bahwa koperasi sekolah tidak perlu

berstatus “Badan Hukum” cukup berstatus

“pengakuan”, bagaimana pendapat kalian!

Ekonomi SMA/MA XII

196

9.

Deskripsikan apa yang dimaksud dengan modal

sendiri!

10. Bagaimana mekanisme pembentukan dan pem-

bubaran koperasi?

11. Deskripsikan ciri-ciri seorang wirausaha!

12. Deskripsikan peranan wirausaha dalam per-

ekonomian nasional!

13. Deskripsikan syarat-syarat menjadi wirausaha!

14. Deskripsikan kelebihan dan kelemahan sektor

ekonomi formal dan informal!

15. Deskripsikan contoh usaha dari sektor ekonomi

formal dan informal!

197

Ekonomi SMA/MA XII

I.

Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda

silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban

yang tersedia dan dikerjakan di kertas lain!

1.

Bidang-bidang berikut yang

tidak

termasuk bidang

manajemen adalah ....

a. pemasaran, produksi

b . pemasaran, keuangan

c. kepegawaian, keuangan

d. usaha informal, usaha formal

e. pemasaran, akuntansi

2.

Berikut ini yang merupakan kegiatan manajemen

produksi adalah ....

a. penentuan lokasi perusahaan

b . metode penjualan

c. perekrutan tenaga kerja

d. pengendalian mutu

e. pengiklanan

3.

Menilai kembali apa yang telah dilaksanakan dan

disertai tindakan korektif sehingga pekerjaan sesuai

rencana disebut dengan ....

a. perencanaan

b . pengorganisasian

c. pengawasan

d. pelaksanaan

e. pengkoordinasian

4.

Manajer produksi harus dapat mengambil keputusan

untuk ....

a. menentukan pemilihan pegawai, dan gaji

b . menentukan segmen pasar

c. mengadakan relasi dengan konsumen

d. menentukan pencatatan transaksi dan akuntansi

e. menentukan jumlah, waktu, tempat, jenis barang

yang akan diproduksi

Uji Kompetensi Semester 2

Ekonomi SMA/MA XII

198

5.

Manajemen personalia disebut juga dengan

manajemen ....

a. sumber daya manusia

b . sumber daya

c. produksi

d. perkantoran

e. pembiayaan

6.

Suatu kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan

menghasilkan laba disebut ....

a. perusahaan

b . badan usaha

c. perseroan terbatas

d. wirausaha

e. koperasi

7.

Suatu kesatuan teknis ekonomi yang bertujuan

menghasilkan barang dan jasa disebut ....

a. badan usaha

b . perusahaan

c. perseroan terbatas

d. wirausaha

e. koperasi

8.

Di bawah ini yang merupakan contoh dari Badan

Usaha Milik Negara ....

a. persero

b . persekutuan firma

c. persekutuan komanditer

d. koperasi

e. perusahaan terbatas

9.

Berikut ini yang

bukan

merupakan ciri dari badan

usaha milik perseorangan yaitu ....

a. dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan

badan-badan usaha

b. semua keuntungan dan kerugian menjadi

tanggungan pemilik atau pemimpin

c. negara memiliki kewenangan dalam pengelolaan

usahanya

d. pemilik dapat bertindak sebagai pengelola

e. keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat

tergantung pada kecakapan pemilik atau

pemimpin

199

Ekonomi SMA/MA XII

10. Berikut ini yang

bukan

merupakan Perusahaan

Umum adalah ....

a. Perumtel

b. PLN

c. Perum Damri

d. Garuda Indonesia

e. Perum Pegadaian

11. Kepala sekolah mewajibkan semua siswanya untuk

menjadi anggota koperasi. Hal ini dimaksudkan

untuk ....

a. menambah modal koperasi

b. menjadikan anggota koperasi sekolah menjadi

banyak

c. membuat dagangan koperasi sekolah laku keras

d. kepentingan usaha

e. kepentingan pendidikan

12. Sejumlah uang yang sama besarnya dan wajib

dibayarkan oleh siswa kepada koperasi sekolah pada

saat masuk menjadi anggota disebut ....

a. cadangan

b. saham

c. simpanan pokok

d. simpanan wajib

e. simpanan sukarela

13. Berikut langkah-langkah pembentukan koperasi

sekolah:

1. pengesahan koperasi sekolah

2. rapat pembentukan koperasi sekolah

3. pembentukan panitia koperasi sekolah

4. pendaftaran koperasi sekolah

Urutan yang tepat langkah-langkah pembentukan

koperasi yaitu ....

a. 2-4-3-1

b. 1-3-2-4

c. 3-4-1-2

d. 3-2-4-1

e. 3-4-2-1

Ekonomi SMA/MA XII

200

14. Simpanan pokok koperasi sekolah dapat diambil

pada saat ....

a. liburan sekolah

b . naik kelas

c. tamat dari sekolah

d. untuk biaya karya wisata

e. untuk bayar SPP

15. Simpanan anggota yang hanya dibayar satu kali

selama menjadi anggota koperasi dengan jumlah

yang sama adalah ....

a. simpanan wajib

b . simpanan sukarela

c. hibah

d. cadangan

e. simpanan pokok

16. Keanggotaan koperasi sekolah akan berakhir jika ....

a. tidak lulus

b . pindah kelas

c. berakhir menjadi pengurus koperasi

d. tidak naik kelas

e. pindah sekolah

17. Tugas rapat anggota adalah ....

a. memilih pengurus koperasi sekolah

b . mengelola usaha koperasi

c. mengawasi jalannya koperasi

d. melaporkan keuangan koperasi sekolah

e. mencatat keluar masuknya uang koperasi sekolah

18. Tugas pengurus koperasi sekolah adalah ....

a. memilih pengawas koperasi sekolah

b. menetapkan besarnya SHU

c. melaporkan hasil pemeriksaan koperasi sekolah

d. menyelenggarakan rapat anggota

e. menetapkan anggaran dasar

19. Koperasi sekolah dinyatakan resmi berdiri apabila

telah ....

a. berbadan hukum

b . mendapat surat keputusan dari Kandepkop

c. terkumpul simpanan pokok

d. mendapat surat keputusan dari Depdiknas

e. diajukan oleh kepala sekolah

201

Ekonomi SMA/MA XII

20. Penanggung jawab koperasi sekolah ialah ....

a. guru pembina

b . rapat anggota

c. kepala sekolah

d. manajer koperasi sekolah

e. dewan sekolah

21. Berikut yang

bukan

termasuk syarat untuk menjadi

pengurus koperasi sekolah yaitu ....

a. harus mampu memimpin dengan baik

b . harus berpenampilan menarik

c. dapat dipercaya

d. mempunyai hubungan baik dengan siswa lain

e. mempunyai pengetahuan cukup tentang

perkoperasian

22. Cadangan berasal dari ....

a. sumbangan pemerintah

b . penyisihan dari penjualan setiap akhir tahun

c. iuran para siswa

d. hibah dari masyarakat

e. penyisihan dari SHU setiap akhir tahun

23. Kekuasaan tertinggi koperasi sekolah berada di tangan

....

a. guru-guru

b . kepala sekolah

c . siswa

d. rapat anggota

e. pengawas

24. Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya

peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai

dengan situasi dirinya, dan percaya bahwa

kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai.

Definisi wirausaha tersebut dikemukakan oleh ....

a. Syis

b . Jose Carlos Jarillo Mossi

c. J.A. Scumpeter

d. David Mc Clelland

e. John J. Kao

Ekonomi SMA/MA XII

202

25. Wirausaha adalah katalisator yang mampu meng-

gerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk

menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai

semangat untuk merealisasikan. Jadi, wirausaha

adalah mereka yang kreatif sekaligus inovatif.

Definisi wirausaha tersebut dikemukakan oleh ....

a. Syis

b . Jose Carlos Jarillo Mossi

c. J.A. Scumpeter

d. David Mc Clelland

e. John J. Kao

26. Di bawah ini yang

tidak

termasuk kata-kata kunci

dalam pengertian kewirausahaan adalah ....

a. kemampuan

b. semangat

c. perilaku

d. pasrah

e. kemauan

27. Di bawah ini yang

bukan

merupakan beberapa

syarat untuk menjadi wirausaha adalah ....

a. memiliki semangat kerja

b . memiliki pengetahuan dan pengalaman

c. disiplin

d. memiliki kedekatan dengan penguasa

e. inovatif dan kreatif

28. Yang

bukan

merupakan peran wirausaha dalam

perekonomian adalah ....

a. menciptakan lapangan kerja

b . meningkatkan pendapatan nasional

c. memperkokoh perekonomian nasional

d. mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial

e. membayar pajak

29. Berikut ini yang

bukan

merupakan kelebihan sektor

formal adalah ....

a. secara hukum dilindungi oleh negara

b. banyak kemudahan

c. menyerap tenaga kerja

d. tempat pengalihan teknologi

e. keuntungan langsung teknologi

203

Ekonomi SMA/MA XII

30. Kelemahan dari usaha ekonomi informal adalah ....

a. sulit mendapatkan kepercayaan pinjaman

b . lemah dalam manajemen

c. kurang mendapatkan perlindungan hukum

d. lamban untuk maju

e. modal besar

II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan

jelas dan tepat!

1.

Deskripsikan mengenai prinsip-prinsip manajemen!

2.

Apakah manfaat yang dapat kalian rasakan dari

penerapan manajemen dalam kehidupan sehari-hari?

3.

Sebutkan BUMS dan BUMN yang ada di daerahmu.

Sumbangan apa yang dapat mereka berikan untuk

kemajuan di daerahmu?

4.

Sebutkan bentuk-bentuk BUMN, dan sebutkan ciri-

cirinya!

5.

Bagaimana peran Badan Usaha Milik Swasta dalam

perekonomian nasional?

6.

Bagaimana peranan koperasi terhadap peningkatan

kemakmuran rakyat!

7.

Deskripsikan manfaat koperasi sekolah bagi siswa!

8.

Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela,

tetapi siswa pada sekolah yang bersangkutan

diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah.

Mengapa demikian, jelaskan pendapat kalian!

9.

Deskripsikan bahwa koperasi sekolah tidak perlu

berstatus “Badan Hukum” cukup berstatus

“pengakuan” bagaimana pendapat kalian!

10. Deskripsikan apa yang dimaksud dengan modal

sendiri!

Ekonomi SMA/MA XII

204

Uji Kompetensi Akhir Tahun

I.

Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda

silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban

yang tersedia dan dikerjakan di kertas lain!

1.

Wirausaha adalah orang yang kreatif/berbakat

mengenai produk baru, menentukan cara produksi

baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk

baru hingga memasarkan dan mengatur operasi

permodalan. Pendapat ini dikemukakan ....

a. Syis

b . David Mc Clelland

c. Jose Carlos Jarillo Mossi

d. J.A. Scumpeter

e. John J. Kao

2.

Kelemahan dari usaha ekonomi informal adalah ....

a. sulit mendapatkan kepercayaan pinjaman

b . lemah dalam manajemen

c. kurang mendapatkan perlindungan hukum

d. lamban untuk maju

e. modal besar

3.

Wirausaha merupakan katalisator yang mampu

menggerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas

untuk menciptakan sesuatu yang baru dan

mempunyai semangat untuk merealisasikan. Hal

tersebut dikemukakan oleh ....

a. J.A. Scumpeter

b . David Mc Clelland

c. John J. Kao

d. Syis

e. Jose Carlos Jarillo Mossi

205

Ekonomi SMA/MA XII

4.

Berikut yang

bukan

termasuk syarat untuk menjadi

pengurus koperasi sekolah yaitu ....

a. mempunyai hubungan baik dengan siswa lain

b. mempunyai pengetahuan cukup tentang

perkoperasian

c. harus memimpin dengan baik

d. harus berpenampilan menarik

e. dapat dipercaya

5.

Manajemen personalia disebut juga dengan

manajemen ....

a. perkantoran

b. pembiayaan

c. sumber daya manusia

d. sumber daya

e. produksi

6.

Berikut ini yang

bukan

merupakan fungsi mana-

jemen personalia, adalah ....

a. melakukan survey pasar

b . memotivasi karyawan

c. mutasi jabatan

d. promosi jabatan

e. pemberhentian karyawan

7.

Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan

pemasaran adalah analisis ....

a. kemungkinan harga

b . peluang pemasaran

c. peluang konsumen

d. peluang usaha

e. peluang bisnis

8.

Berikut ini adalah merupakan kegiatan manajemen

produksi ....

a. perekrutan tenaga kerja

b . pengendalian mutu

c. pengiklanan

d. penentuan lokasi perusahaan

e. metode penjualan

Ekonomi SMA/MA XII

206

9.

Mendelegasikan wewenang dari pimpinan kepada

wakilnya merupakan kegiatan fungsi manajemen ....

a. pengawasan

b . pengarahan

c. penggerakan

d. perencanaan

e. pengorganisasian

10. Mengevaluasi apa yang telah dikerjakan dengan

disertai tindakan korektif sehingga pekerjaan sesuai

rencana disebut dengan ....

a. perencanaan

b . pelaksanaan

c. pengkoordinasian

d. pengorganisasian

e. pengawasan

11. Bidang-bidang berikut yang

tidak

termasuk bidang

manajemen adalah manajemen ....

a. kepegawaian, keuangan

b . usaha informal, usaha formal

c. pemasaran, akuntansi

d. pemasaran, produksi

e. pemasaran, keuangan

12. Berikut ini adalah ciri khusus dari badan usaha milik

swasta yaitu ....

a. dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan

badan-badan usaha

b . pemilik dapat bertindak sebagai pengelola

c. keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat

tergantung pada kecakapan pemilik atau pemimpin

d. semua keuntungan dan kerugian menjadi

tanggungan pemilik atau pemimpin

e. modal usaha berasal dari pribadi

13. Di bawah ini merupakan fungsi manajemen

administrasi, yaitu ....

a. fungsi penggerakan

b . fungsi pengorganisasian

c. fungsi perencanaan

d. fungsi pengawasan

e. fungsi peluang

207

Ekonomi SMA/MA XII

14. Di bawah ini yang

bukan

merupakan peran yang

dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Swasta

adalah ....

a. ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan ikut

meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan

rakyat

b . sebagai pendorong peningkatan profesionalisme

yang mengakibatkan terjadinya efisiensi dan

efektivitas badan usaha lainnya

c. memberikan peluang kepada pemerintah untuk

mengisi kas negara melalui pajak perusahaan

d. membantu membuka kesempatan kerja dan ikut

menanggulangi masalah pengangguran

e. sebagai mitra pemerintah dan atau koperasi dalam

usaha mengolah dan mengusahakan sumber daya

alam

15. Cadangan berasal dari ....

a. sumbangan pemerintah

b . hibah dari masyarakat

c. penyisihan dari SHU setiap akhir tahun

d. penyisihan dari penjualan setiap akhir tahun

e. iuran para siswa

16. Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya

peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai

dengan situasi dirinya dan percaya bahwa kesuksesan

merupakan suatu hal yang dapat dicapai. Definisi

wirausaha tersebut dikemukakan oleh ....

a. David Mc Clelland

b . John J. Kao

c. Syis

d. Jose Carlos Jarillo Mossi

e. J.A. Scumpeter

17. Di bawah ini yang

bukan

merupakan beberapa

syarat untuk menjadi wirausaha adalah ....

a. disiplin

b . memiliki kedekatan dengan penguasa

c. inovatif dan kreatif

d. memiliki semangat kerja

e. memiliki pengetahuan dan pengalaman

Ekonomi SMA/MA XII

208

18. Berikut ini yang

bukan

merupakan kelebihan sektor

formal adalah ....

a. menyerap tenaga kerja

b . tempat pengalihan teknologi

c. secara hukum dilindungi oleh negara

d. banyak kemudahan

e. keuntungan langsung teknologi

19. Suatu kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan

menghasilkan laba disebut ....

a. wirausaha

b . perseroan terbatas

c. koperasi

d. badan usaha

e. perusahaan

20. Berikut ini yang

tidak

termasuk kegiatan perencana-

an, adalah ....

a. mengidentifikasi kemudahan dan hambatan

b . merumuskan kondisi saat ini

c. mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan

d. mengadakan pembagian tugas dan wewenang

e. menetapkan tujuan

21. Tanggal 1 September 2006 diterima uang dari

pelanggan sebesar Rp900.000,00 untuk membayar

barang yang telah dibelinya sebesar Rp 975.000,00.

Dalam jurnal penerimaan kas dicatat ....

a. kolom kas (D)

Rp900.000,00

kolom piutang dagang (K)

Rp900.000,00

b. kolom kas (D)

Rp975.000,00

kolom piutang dagang (K)

Rp975.000,00

c. kolom kas (D)

Rp975.000,00

kolom serba-serbi (K)

Rp 75.000,00

kolom piutang dagang (K)

Rp900.000,00

d. kolom kas (D)

Rp900.000,00

kolom potongan penjualan (D)

Rp

75.000,00

kolom piutang dagang (K)

Rp975.000,00

e. kolom piutang dagang (D)

Rp975.000,00

kolom penjualan (K)

Rp

975.000,00

209

Ekonomi SMA/MA XII

22. Dibeli peralatan dari Toko ”Prima” senilai:

Rp70.000.000,00 yang akan dibayar bulan depan.

Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah ....

a. peralatan (D)

Rp

70.000.000,00

utang usaha (K)

Rp

70.000.000,00

b . peralatan (D)

Rp

70.000.000,00

kas (K)

Rp70.000.000,00

c. pembelian (D)

Rp

70.000.000,00

utang usaha (K)

Rp

70.000.000,00

d. pembelian (D)

Rp

70.000.000,00

kas (K)

Rp70.000.000,00

e. peralatan (D)

Rp

70.000.000,00

pembelian (D)

Rp

70.000.000,00

23. Apabila dalam rekening perlengkapan tercatat di

sebelah debit Rp3.500.000,00 dan di sebelah kredit

Rp700.000,00 maka pencatatan dalam neraca saldo

adalah ....

a. debit

Rp4.200.000,00

b. kredit

Rp3.500.000,00

c. debit

Rp2.800.000,00

d. kredit

Rp2.700.000,00

e. debit

Rp 700.000,00

24. Di bawah ini yang merupakan fungsi utama buku

besar adalah ....

a. analisis transaksi

b . pengikhtisaran transaksi

c. pengikhtisaran harta, utang, dan modal

d. penggolongan transaksi

e. tempat menghitung secara rinci perubahan harta,

utang, dan modal

Ekonomi SMA/MA XII

210

25. Pada tanggal 1 Maret 2006 dibeli sebuah peralatan

dengan harga Rp60.000.000,00. Disusutkan dengan

metode garis lurus tanpa nilai sisa, sebesar 10%. Jurnal

penyesuaian yang dibuat pada tanggal 31 Desember

2006 adalah ....

a. penyusutan peralatan (D)

Rp

5.000.000,00

peralatan (K)

Rp

5.000.000,00

b . b. peny. peralatan (D)

Rp

5.000.000,00

kas (K)

Rp5.000.000,00

c. b. peny. peralatan (D)

Rp

5.000.000,00

akumulasi peny. perlt (K)

Rp

5.000.000,00

d. akumulasi peny. perlt (D)

Rp

5.000.000,00

beban peny. peralatan (K)

Rp

5.000.000,00

e. peralatan (D)

Rp

5.000.000,00

beban peny. peralatan (K)

Rp

5.000.000,00

26. Pada neraca saldo per 31 Desember 2006 terdapat

saldo rekening beban gaji sebesar Rp1.500.000,00.

Pada akhir periode terdapat gaji yang masih harus

dibayar sebesar Rp600.000,00. Jurnal penyesuaian

untuk data tersebut adalah ....

a. beban gaji (D)

Rp600.000,00

kas (K)

Rp600.000,00

b. utang gaji (D)

Rp600.000,00

beban gaji (K)

Rp600.000,00

c. beban gaji (D)

Rp600.000,00

utang gaji (K)

Rp600.000,00

d. beban gaji (D)

Rp2.100.000,00

utang gaji (K)

Rp2.100.000,00

e. utang gaji (D)

Rp2.100.000,00

beban gaji (K)

Rp2.100.000,00

27. Perusahaan dagang menggunakan metode ikhtisar

laba rugi dengan persediaan barang dagang awal

Rp32.000.000,00 dan persediaan barang dagang akhir

Rp38.000.000,00. Jurnal penyesuaian barang dagang

akhir adalah ....

a. persediaan brg. dg. (D)

Rp

6.000.000,00

ikhtisar L/R (K)

Rp6.000.000,00

b . persediaan brg. dg. (D)

Rp

16.000.000,00

ikhtisar L/R (K)

Rp16.000.000,00

211

Ekonomi SMA/MA XII

c. ikhtisar L/R (D)

Rp26.000.000,00

persediaan brg. dg. (D)

Rp

26.000.000,00

d. ikhtisar L/R (D)

Rp36.000.000,00

persediaan brg. dg. (D)

Rp

36.000.000,00

e. persediaan brg. dg. (D)

Rp

38.000.000,00

ikhtisar L/R (K)

Rp38.000.000,00

28. Toko Cendana memiliki beberapa data keuangan,

antara lain sebagai berikut :

Modal akhir

Rp150.000.000,00

Laba

Rp 30.000.000,00

Prive, Suharti

Rp

6.000.000,00

Dari data tersebut modal awal Toko Cendana adalah

....

a. Rp114.000.000,00

b. Rp120.000.000,00

c. Rp126.000.000,00

d. Rp180.000.000,00

e. Rp186.000.000,00

29. Laba rugi suatu perusahaan dagang dapat dihitung

menggunakan rumus ....

a. laba kotor



harga pokok penjualan

b . laba kotor



beban operasional

c. laba kotor



beban operasional

d. beban operasional - laba usaha

e. laba kotor + laba usaha

30. Laporan keuangan perusahaan yang menggambar-

kan penerimaan dan pengeluaran kas pada suatu

periode tertentu adalah ....

a. laporan perubahan prive

b . laporan perubahan modal

c. laporan laba rugi

d. laporan arus kas

e. neraca

Ekonomi SMA/MA XII

212

II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat

dan jelas!

1.

Apa saja manfaat koperasi sekolah bagi siswa! Berilah

contohnya!

2 .

Apa yang dimaksud dengan modal sendiri? Deskripsi-

kan secara singkat!

3.

Dapatkah kalian memanfaatkan ilmu manajemen

dalam kehidupan sehari-hari? Deskripsikan secara

singkat!

4.

Deskripsikan bahwa koperasi sekolah tidak perlu

berstatus ”Badan Hukum” cukup berstatus

”pengakuan” bagaimana pendapat kalian?

5.

Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela,

tetapi siswa pada sekolah yang bersangkutan

diwajibkan menjadi anggota koperasi sekolah.

Mengapa demikian?

6.

Sebutkan bentuk-bentuk BUMN, dan sebutkan ciri-

cirinya!

7.

Sebutkan BUMS dan BUMN yang ada di daerahmu!

Sumbangan apa yang dapat mereka berikan untuk

kemajuan di daerahmu?

8.

Tunjukkan beberapa contoh peran Badan Usaha

Milik Swasta dalam perekonomian nasional!

9.

Tunjukkan beberapa contoh peranan koperasi ter-

hadap peningkatan kemakmuran rakyat!

10. Toko ”Istana” pada akhir periode memiliki rekening-

rekening pada neraca saldo, antara lain sebagai

berikut :

Perlengkapan (D)

Rp

4.500.000,00

Persediaan barang dagang (D)

Rp

45.000.000,00

Asuransi dibayar di muka (D)

Rp

3.600.000,00

Peralatan (D)

Rp

15.000.000,00

Gedung (D)

Rp75.000.000,00

Beban gaji (D)

Rp3.000.000,00

Beban sewa (D)

Rp

27.000.000,00

213

Ekonomi SMA/MA XII

Toko ”Elang”

Neraca Saldo

Per 31 Desember 2005

No.

100

101

102

103

104

110

200

300

301

400

401

402

500

501

502

600

602

603

Nama Rekening

Kas

Piutang dagang

Perlengkapan

Persediaan barang dagang

Iklan dibayar di muka

Peralatan

Utang dagang

Modal, Dedy

Prive, Dedy

Penjualan

Potongan penjualan

Retur penjualan

Pembelian

Biaya angkut pembelian

Retur pembelian

Beban gaji

Beban sewa

Beban lain-lain

Debit (dalam rupiah) Kredit (dalam rupiah)

15.000.000

16.800.000

4.200.000

18.000.000

2.700.000

42.000.000

-

-

1.200.000

-

600.000

900.000

39.300.000

1.500.000

-

8.100.000

7.200.000

300.000

157.800.000

-

-

-

-

-

-

15.000.000

61.200.000

-

81.000.000

-

-

-

-

600.000

-

-

-

157.800.000

Data penyesuaian untuk akhir periode sebagai

berikut.

a. Persediaan perlengkapan yang masih tersisa

sebesar Rp1.500.000,00

b . Persediaan barang dagang akhir Rp54.000.000,00

c. Asuransi dibayar di muka Rp3.600.000,00 untuk

jangka waktu satu tahun mulai 1 September 2006.

d. Peralatan disusutkan 10% dari harga perolehan.

e. Gedung disusutkan 5% dari harga perolehan.

f. Beban gaji yang masih harus dibayar :

Rp1.500.000,00

g. Beban sewa Rp2.700.000,00 adalah beban sewa

untuk 6 bulan dibayar 1 Agustus 2006

Buatlah jurnal penyesuaian yang diperlukan Toko

”Istana” dengan pendekatan ikhtisar laba rugi!

11. Toko ”Elang” bergerak dalam perdagangan pada

akhir periode 31 Desember 2005 memiliki neraca

saldo seperti berikut :

Ekonomi SMA/MA XII

214

Data penyesuaian per 31 Desember 2005 sebagai

berikut :

a. Perlengakapan yang terpakai sebesar

Rp1.200.000,00

b . Persediaan barang dagang 31 Desember 2005

Rp24.000.000,00

c. Iklan dibayar di muka Rp2.700.000,00 untuk masa

6 bulan dan dibayar mulai 1 September 2005.

d. Peralatan berumur ekonomis 10 tahun dan

disusutkan dengan metode garis lurus tanpa nilai

sisa.

e. Gaji yang masih harus dibayar Rp1.500.000,00.

f. Beban sewa sebesar Rp7.200.000,00 untuk masa

6 bulan dan dibayar mulai 1 Oktober 2005.

Buatlah kertas kerja Toko ”Elang” apabila diselesaikan

dengan pendekatan harga pokok penjualan!

215

Ekonomi SMA/MA XII

Daftar Pustaka

Bangun, Darwin.1989.

Manajemen

Perusahaan

. Jakarta:

PPLPTK Dikti Depdikbud.

Basu Swastha DH. 1988.

Pengantar

Bisnis

Modern

. Yogyakarta:

Liberty.

Buchori, Alma.2000.

Kewirausahaan

. Bandung: Alfa Beta.

Donald E. Kieso, Jerry J. Weygand and Terry D. Warfield. 2006.

Akuntansi Intermediate

. Jakarta: Erlangga.

Endang Mulyani. 2003.

Etika Bisnis dan Kewirausahaan.

Jakarta: Dit.PLP, Ditjen Dikdasmen.

G. Kartasapoetra, Dkk.1991.

Koperasi Indonesia yang

Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Jakarta: Rineka

Cipta.

Gitosudarmo, Indriyo.1986.

Manajemen

Keuangan

. Yogyakarta:

BPFE.

Handoko, T. Hani.1989.

Manajemen.

Edisi Kedua. Yogyakarta:

BPFE.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2002.

Standar Akuntansi Keuangan.

Jakarta: Salemba Empat.

Iskandar,H.1984.

Asas

-

Asas

Manajemen

. Surakarta: UNS.

Marshall B. Romney and Paul John Steinbort. 2006.

Accounting

Information System

. Jakarta: Salemba Empat.

Meredith, Geoffrey G, et al. 2000.

Kewirausahaan

Te o r i

dan

Praktek

. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo dan Lembaga

Manajemen PPM.

Mutis, Toby.1995.

Kewirausahaan

yang

Berproses

. Jakarta:

Grasindo.

Panji Anoraga dan H.Djoko Sudantoko. 2002.

Koperasi

,

Kewirausahaan

,

dan

Usaha

Kecil

. Jakarta: Rineka Cipta.

Partadiredja, A. 1985.

Pengantar Ekonomika.

Edisi ke-4,

Yogyakarta: BPFE.

Simanora, Henry.1995.

Manajemen Sumber Daya Manusia.

Yogyakarta:

STIE YKPN.

Ekonomi SMA/MA XII

216

Stoner, James A.1996.

Manajemen

. Edisi 2. Jakarta: Erlangga.

Supriyono, R.A.1986.

Manajemen

Strategis

dan

Kebijakan

Bisnis

.

Yogyakarta: BPFE.

Suwardjono,

Akuntansi Pengantar

, Yogyakarta: BPFE 2002.

UU Pokok Perkoperasian No. 25 Tahun 1992.

Warren Reeve Fess. 2004.

Accounting (Pengantar Akuntansi),

Jakarta: Salemba Empat.

217

Ekonomi SMA/MA XII

Glosarium

anggaran dasar

:

peraturan pokok suatu organisasi

anggaran rumah tangga

:

peraturan pelaksanaan anggaran dasar

aset

:

kekayaan bersih perusahaan

badan usaha

:

bentuk usaha berbadan hukum

buku besar

:

kumpulan perkiraan yang digunakan oleh

perusahaan untuk mencatat transaksi yang

telah dilakukannya.

BUMD

: Badan Us

aha Milik Daerah

BUMN

: Badan Us

aha Milik Negara

BUMS

: Badan Us

aha Milik Swasta

dampak negatif

:

akibat yang merugikan

dampak positif

:

akibat yang menguntungkan

dampak

:

pengaruh yang mendatangkan akibat positif

maupun negatif

dinamis

:

terus bergerak

entrepreneur

:

w

irausaha

FOB

destination point

:

penjual menanggung semua ongkos

pengiriman sampai barang dagangan tersebut

sejak dari gudang

FOB

shipping point

: pembeli menanggung semua ongkos

pengiriman sampai barang dagangan tersebut

sejak dari gudang penjual sampai barang

dagangan ada di gudang pembeli

harga pokok penjualan

:

jum

lah biaya yang dikeluarkan untuk

pengadaan barang yang terjual

ikhtisar laba rugi

:

ikhtisar yang berisi perincian pendapatan dan

beban dalam rangka perhitungan laba rugi

untuk jangka waktu tertentu

jurnal khusus

:

buku yang dig

unakan untuk transaksi-

transaksi khusus yang sejenis berdasarkan

urutan waktu

neraca

:

timbang

an; laporan keuangan yang

menggambarkan dua sisi, yaitu sisi kredit dan

sisi debet

pengikhtisaran

:

peringkas

an atau pengelompokan

periodik

:

menurut periode tertentu

profit

:

keuntungan

SHU

:

laba atau keuntungan koperasi

termin

:

jangka waktu pembayaran

(Free on Board destination point)

(Free on Board shipping point)

Ekonomi SMA/MA XII

218

Indeks

B

Babbage

96,131

D

Dagang

1,2,3,5,7,11,17,25,26,31,51,54,56,57,

61,66

F

Fayol

94,97,131,135

Frederick

96,97,131

H

Handoko

94,95,100,101,131,135,215

Harta

44,77,117,209

J

Jurnal

11,12,15,18,23,24,25,26,34,35,36,37

K

Kas

7,10,11,12,14, ,82,88, 89, 213

Koperasi

93,118,128,129,205,207,208,212,

218

M

Manajemen

6,91,92,93,94,95,96,97,99,100,

105

Modal

111,112,115,188,189,192,194,195,199,

203

Modal

31,44,47,51,55,56,59,61,63,64,84,85

O

Organisasi

93,97,98,102,103,131,148,158,

162

Owen

96,131

P

Pembelian

3,5,6,7,8,9,10,11,,40,49, ,83,213

Pencatatan

2,3,7,10,11209

Penjualan

3,5,6,7,8,10,106, ,209,211,217,,213

Persediaan

2,3,5,6,7,11,13, 19,26,28,29,34,

37,42

Perusahaan

1,2,3,4,5,6,7,8,17,23, 208,211,217

Piutang

28,29,31,34,36,3777,78,79,80,82,89,

213

Posting

25,27,28,29,30,34,35,36,37,44,45,50,

63

Potongan

5,6,7,8,9,10,13,19,20,21,22,

R

Rekening

2,5,6,7,10,27,30, ,210,212

Retur

5,7,10,58,61,67,68,70,79,83,84,213

S

Siklus Akuntansi

23,24

T

Taylor

96,97,131,135

Transaksi

137,197,209,217

Transaksi

7,8,9,10,11,12,,78,80,81,82,89

U

Utang

21,22,26,27,28,69,74,75,76,77,116,130,

165,209,210

W

Wirausaha

172,173,174,175187,188,201,202,

204,207

Buku ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

dan telah dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran berdasarkan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 tanggal

25 Juni 2007 tentang Penetapan Buku Teks yang Memenuhi Syarat

Kelayakan untuk Digunakan dalam proses pembelajaran.

ISBN 978-979-068-700-4 (no.jilid lengkap)

ISBN 978-979-068-709-7

Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.495,-